Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat
Oleh : L. Nur Salamah, S.Pd
(Penulis, Pengasuh Kajian Mutiara Ummat)
TANAH RIBATH MEDIA - Diakui atau tidak, Batam merupakan surganya barang-barang bekas. Mulai dari pakaian, sepatu, sandal, tas, perabot rumah tangga hingga mainan anak. Dengan harga yang sangat murah mendapatkan kualitas barang branded. Asalkan bijak dalam memilih.
Sayangnya, baik para pedagang maupun penggemar barang-barang bekas termasuk pakaian di Batam, harus menerima sebuah realitas yang sedikit mengecewakan. Mereka diminta untuk menghabiskan sisa barang dagangannya sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal ini mengacu pada larangan Menteri Perdagangan (Mendang) Republik Indonesia mengenai penjualan barang bekas. (06/04).
Sebuah kebijakan yang cukup dilematis. Bagaimana tidak. Melalui kebijakan tersebut konon pemerintah ingin melindungi pedagang dan UMKM resmi. Di lain sisi, tidak sedikit masyarakat Batam yang mengundi nasib dengan berjualan barang bekas atau seken. Jika aturan itu diberlakukan, jelas mereka akan kehilangan mata pencaharian.
Termasuk para konsumen, penggemar pakaian bekas, yang notabene dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, mereka tidak bisa lagi menikmati barang-barang bermerk dengan harga yang sangat ramah di kantong.
Lantas, bagaimana peranan pemerintah, sebagai pelayan rakyat, yang bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan hidup rakyatnya, baik sandang, pangan maupun papan? Seyogyanya perlu mengkaji ulang kebijakan yang telah ditetapkan. Jangan sampai aturan ini hanya menguntungkan segelintir pihak namun rakyat kecil harus menjadi korban.
Mereka yang berprofesi sebagai pedagang pakaian seken, jelas mereka akan kehilangan lapangan pekerjaan, akhirnya akan menambah jumlah pengangguran dan meningkatnya kriminal adalah keniscayaan.
Oleh karena itu pemerintah atau negara jangan sekedar menetapkan kebijakan tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan.
Pemerintah atau negara harus berusaha mendorong setiap individu untuk mampu bekerja secara mandiri sesuai dengan kemampuan dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun negara memberikan stimulus dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, sehingga seluruh kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. WaAllahu'alam.
Posting Komentar