Opini
Bullying, Rapor Merah Pendidikan Sekuler
Oleh: Nia Ummu Shofiyah
TanahRibathMedia.Com—Menjamurnya kasus bullying di kalangan generasi muda menjadi rapor merah bagi dunia pendidikan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, pelaku dan korban bukan lagi berusia baligh, tapi sudah merambah ke usia prabaligh. Sadisnya, perilaku bullying ini tidak hanya merusak mental korban, namun berujung pada kematian. Seperti yang terjadi baru-baru ini. MHD, bocah kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal pada hari Sabtu (20/5/2023) setelah mengalami kritis selama tiga hari di rumah sakit. Korban sebelumnya mengaku sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya (Kompas.com, 20/5/2023).
Fakta tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini telah gagal mencetak generasi penerus yang berkepribadian mulia. Maraknya kasus bullying merupakan dampak penerapan sistem hidup yang salah. Pendidikan saat ini lebih berfokus pada orientasi nilai akademis dan materi. Sementara nilai-nilai agama justru dikesampingkan. Ini terjadi lantaran sistem pendidikan saat ini mengadopsi sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, dan hanya berorientasi pada materi. Alhasil, sistem ini berpotensi menjauhkan banyak anak dari nilai-nilai Islam, dan orientasi pendidikan mereka hanya sebagai mesin pencari uang. Mereka akan kesulitan untuk membedakan halal-haram, mana yang boleh dilakukan atau tidak, karena bagi mereka sudah tidak penting lagi mempelajari hal itu.
Pola didik sekuler juga menjangkiti pendidikan dalam keluarga dan masyarakat, yang mengakibatkan suasana lingkungan menjadi minim keimanan, sehingga makin mendorong anak-anak jauh dari Islam. Paham kebebasan (liberal) yang kental dengan pendidikan sekuler, membuat orang abai terhadap keadaan sekitar. Aktivitas amar makruf nahi mungkar mulai terkikis di tengah-tengah masyarakat, yang menyebabkan pengawasan dan rasa empati makin berkurang.
Dengan kondisi seperti ini, di saat anak-anak dihadapkan pada tontonan yang berbau kekerasan dan pornografi yang mudah sekali diakses, mereka akhirnya tak mampu memfilter mana saja tontonan yang bisa jadi tuntunan. Akibatnya mereka mengikuti begitu saja tontonan negatif yang semestinya haram mereka ikuti.
Kasus bullying di kalangan anak-anak ini tidak boleh didiamkan. Umat seharusnya menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem pengaturan kehidupan. Sebab, aturan Islam diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mengatasi segala problem yang ada dalam kehidupan.
Berbeda halnya dengan sistem sekulerisme yang notabene hanyalah buatan manusia yang memiliki keterbatasan, wajar saja jika sistem ini justru akan membuat masalah dalam kehidupan.
Islam memberikan perhatian besar kepada generasi, untuk melahirkan bibit unggul guna membangun peradaban gemilang. Islam menjadikan keimanan sebagai landasan dalam segala aktivitas perbuatan, yang akan menjadikan benteng dalam perilaku kejahatan.
Islam pun memandang bahwasannya menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua saja, melainkan butuh integrasi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Setiap individu diwajibkan untuk selalu amar makruf nahi mungkar, tidak boleh abai terhadap masalah di sekitar masyarakat. Sementara negara adalah sentral penjagaan masyarakat agar terhindar dari kejahatan. Negara yang akan menyaring tontonan yang berpengaruh besar terhadap kepribadian generasi.
Dalam sistem pendidikan Islam, landasan yang digunakan adalah akidah Islam. Pendidikan tidak hanya sekadar menciptakan generasi yang unggul dalam sains dan teknologi, tetapi juga membuat generasi dengan sosok yang taat, yang takut untuk berbuat maksiat. Oleh sebab itu, upaya menghentikan kasus bullying ini tidak bisa diselesaikan begitu saja dengan sistem sekuler.
Untuk membangun peradaban dengan generasi yang tidak hanya cerdas dan berkualitas, tetapi juga berakhlak mulia dan terampil diperlukan perbaikan sistemis yang menyeluruh, yaitu mencabut paradigma sistem sekuler hingga akarnya dan menggantinya dengan sistem Islam.
Wallahu a’lam bisshowab.
Via
Opini
Posting Komentar