Syariat Islam, Solusi Bagi Penistaan Agama
Oleh: Ina Ariani
(Aktivis Muslimah Ideologis)
TanahRibathMedia.com—Lagi-lagi, penistaan agama kembali terjadi. Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.com, Jumat 28/4/2023, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung, yang menyetel murattal Al-Quran. Sontak, kejadian ini viral. Akun @fakta_bandung pun turut membagikan unggahan video tersebut.
Di tempat yang berbeda seorang selebgram juga ikut menistakan agama, sebagaaimana dilansir dari laman CNN Indonesia.com. Selebgram LM ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar. Miris, negeri dengan mayoritas penduduk muslim, namun penistaa agama terus terjadi bahkan tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Penista Agama dalam Sistem Kapitalis-Sekuler
Semua pun tahu, siapa yang melakukan tindak pidana akan diberi sanksi sesuai apa yang mereka lakukan. Tapi sayangnya, sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera bagi pelaku kejahatan. Padahal sudah berulangkali tindakan kekerasan maupun diskriminasi terhadap ulama, bahkan agama dijadikan lelucon, dan lain sebagainya. Bukan berkurang, justru makin bermunculan penista-penista baru, dari yang hanya sekadar ikut-ikutan atau pun demi konten dan popularitas.
Seolah-olah syariat Islam hanya sebagai mainan dan bualan bagi mereka, layaknya perilaku orang-orang fasik atau munafik. Naudzubillah.
Hal itu sudah menjadi satu keniscayaan dalam sistem sekuler, karena agama hanya urusan individu dan hanya diterapkan dalam ruang privat. Agama hanya sebagai ritual ibadah saja, yang menyangkut hubungan individu dengan Sang Khaliq, sementara sistem hidupnya tidak mau diatur oleh agama. Sementara itu, kebebasan sangat dijunjung tinggi, dan bebas mengutarakan pendapatnya atas nama HAM. Alhasil, penodaan agama akan terus terjadi, selama negara masih mengadopsi sistem sekuler.
Penista Agama dalam sistem Islam
Sungguh jauh berbeda perlakuan penista agama dalam sistem Islam. Dalam negara Islam, agama sangat dimuliakan dihargai dan dihormati. Karena agama Islam berasal dari Allah Swt, yang dibawa oleh Rasulullah saw, sebagai pembawa risalah atau wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril.
Negara dalam Islam adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama. Islam memiliki mekanisme aturan untuk membuat jera para penista agama serta tetap berpegang pada prinsip toleransi yang ada padanya.
Dalam Islam ada tindakan tegas bagi penista agama, yakni ketika seorang muslim, berarti dia telah ke luar dari Islam (dianggap murtad) sedangkan orang di luar Islam mendapatkan sanksi hukum mati. Hukuman di atas adalah salah satu aturan dari Allah Swt yang harus diterapkan agar menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.
Islam melarang dengan keras seseorang yang melakukan penistaan agama. Sebagaimana Allah Swt berfirman:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman" (QS.At Taubah : 65-66).
Kemudian Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الأَشْرَفِ، فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ، قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ: أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: نَعَمْ
“Siapakah yang mau “membereskan” Ka’ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Muhammad bin Maslamah bertanya, “Apakah Anda senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ya”… (HR. Bukhari)
Negara Islam telah mencontohkan, sebagaimana penanganan yang dilakukan oleh Sultan Hamid II. Bahwa beliau mengetahui ada drama komedi tentang kehidupan Baginda Nabi Muhammad Saw yang akan digelar di teater Inggris. Beliau mengultimatum pemerintah Perancis, untuk segera diberhentikan drama tersebut.
Setelah menerima surat ultimatum dan membahas masalah tersebut, pemerintah Perancis tidak hanya mengakhiri drama tersebut, mereka bahkan juga mengasingkan banyak aktor drama tersebut ke Inggris untuk menenangkan hati Sultan.
Begitulah Islam, apabila aturan Islam ditegakkan dalam bingkai negara (Daulah Islamiyah) yang dipimpin oleh seorang khalifah tak ada satupun yang berani untuk meludahi wajah imam masjid atau pun tindakan penistaan agama lainnya serta pelecahan yang berkaitan dengan simbol-simbol Islam.
Maka untuk menegakkan sistem Islam ada peran individu, masyarakat serta negara. Di mana negara terdahulu mesti menerapkan aturan Islam secara kaffah. Masuk ke dalam Islam secara keseluruhan sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah 208. Jadi syariat Islam adalah solusi bagi penista agama.
Wallahu’alam bishshawab.
Posting Komentar