Opini
Ancaman Kekeringan, Bagaimana Kesiapan Indonesia dalam Menghadapinya?
Oleh: Pudji Arijanti
(Aktivis Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aryo Prasetyo memperkirakan bahwa Indonesia akan mengalami kekeringan panjang akibat fenomena El Nino yang kemungkinan terjadi pada Juli hingga akhir 2023. Aryo Prasetyo Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan mengimbau masyarakat untuk menghemat air dan memaksimalkan cadangan air (Katadata, 11-6-2023).
Dikutip dari Antara, Aryo Prasetyo juga menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Utara mungkin tidak terlalu berdampak, hanya wilayah Sumatera Utara bagian Selatan dan Timur saja. Kekeringan tidak serta merta terjadi tetapi bertahap dan terus hingga akhir tahun.
Perubahan iklim di sebagaian wilayah Indonesia memengaruhi kandungan air dalam tanah. Oleh karenanya, kekeringan pasti akan berlangsung cukup lama. Kekeringan air terjadi karena adanya proses alami. Selain itu juga dipengaruhi perilaku manusia dengan kebiasaan buruknya, antara lain berlebihan dalam penggunaan air sehingga berakibat berkurangnya pasokan air di dalam tanah yang berada di beberapa daerah. Bahkan penyumbang terbesar yang menimbulkan dampak buruk adalah kebijakan negara yang memberikan izin membuka hutan oleh perusahaan swasta.
Perlu dipahami juga bahwa pembabatan hutan dan mengalihfungsikan lahan terbuka hijau menjadi bangunan tempat tinggal akan berpengaruh pada kondisi cadangan air dalam tanah.
Harusnya keberadaan tanah mampu menyerap air hujan. Namun, jika tertutup oleh bangunan, maka tidak ada tempat untuk menyerap air. Makin sedikit cadangan air dalam tanah akan berdampak buruk berupa bencana kekeringan. Ditambah konsesi hutan secara besar-besaran oleh perusahaan swasta/asing yang telah mengantongi izin HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Oleh karenanya, mereka dengan leluasanya membuka lahan secara ekstrem. Kebijakan tersebut seolah berpihak pada para pemilik modal yang abai terhadap kepentingan rakyat.
Pemerintah pun berupaya mengantisipasi dampak kekeringan. Mulai dari ketersediaan air bersih, juga ketersediaan pangan. Namun, antisipasi tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
Bagaimana tidak, kebijakannya jauh panggang dari api. Satu sisi mengupayakan ketersediaan air bersih, tetapi di waktu yang sama tetap memberikan izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) kepada swasta untuk dialihfungsikan menjadi lahan produksi. Alhasil, hutan dibabat habis sehingga pohon-pohon tak berfungsi mempertahankan keberadaan air dalam tanah. Bumi pun tak terjaga dari gelombang El Nino.
Begitu pula dengan mekanisme kebijakan ketahanan pangan yang dicukupkan dengan melakukan impor. Bukan membangun sinergi yang kuat bersama petani. Bukankah membangun ketersediaan, distribusi, konsumsi pangan akan lebih kuat jika dilakukan di dalam negeri? Cara-cara impor bahan pangan justru mempersulit ketahanan pangan. Petani pun mengalami keterpurukan harga.
Solusi dalam Islam
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)
Hal ini seharusnya menjadi tugas negara dalam meriayah rakyat dalam menjamin kesejahteraannya. Negara wajib membuat kebijakan yang memperhatikan kepentingan rakyat dan seluruh kebutuhan pokok wajib dipenuhi oleh negara.
Dalam Islam, air dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Oleh karenanya, negara wajib mengelola keberadaannya. Pihak manapun dilarang melakukan eksploitasi.
Memelihara kelestarian sumber daya alam termasuk urusan negara. Mulai dari menjaga hutan, iklim, sungai, dan danau. Membangun akses air agar bisa dijangkau oleh lapisan masyarakat. Ketersediaan air bersih merupakan hak semua lapisan masyarakat karena air merupakan kebutuhan semua rakyat.
Pendek kata dalam sistem yang sahih tidak ada gangguan kekeringan air dalam kondisi apapun. Semua telah diantisipasi dengan melakukan riset dan kajian-kajian.
Tentu saja masih banyak yang akan dilakukan oleh negara dalam hal periayahan rakyat. Dalam hal ini kebutuhan air yang merupakan sumber kehidupan hakiki. Inilah solusi tepat guna dalam sistem Islam untuk mencegah terjadinya kekeringan dan menghadapi dampak kekeringan akibat faktor iklim.
Wallahu a’lam bissawab.[TRM/Nai]
Via
Opini
Posting Komentar