Opini
Marak Kekerasan Anak, Perlindungan Anak Terkoyak
Oleh: Sunarti
TanahRibathMedia.Com—Anak adalah permata bagi kedua orang tua. Anak juga sebagai penyejuk hati di mata orang tua. Terlukanya anak adalah luka pula bagi kedua orang tua. Tak heran jika sebagian besar orang tua berharap dan bercita-cita anak-anaknya menjadi anak-anak yang sukses dalam kehidupan maupun kelak di akhirat. Tak bisa dimungkiri jika para orang tua berkorban sedemikian rupa agar cita-citanya tercapai.
Saat ini manusia hidup dalam lingkungan yang rusak, yaitu sistem sekularisme liberal. Dalam sistem ini semua lini kehidupan manusia dirusak. Tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Tak mengherankan jika kekhawatiran merayap pada pikiran orang tua karena anak-anak yang menjadi mangsa jahatnya sistem sekularisme liberal tersebut.
Sebut saja sebuah peristiwa yang meresahkan berbagai kalangan, yakni kasus kekerasan yang terjadi pada anak di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam laman Republika.co.id dikabarkan pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategi Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho soal kasus pemerkosaan tersebut.
Pasalnya kasus yang menimpa pada anak-anak ini dikatakan bukan kasus pemerkosaan oleh Irjen Agus Nugroho. Dikatakannya bahwa kasus yang menimpa anak ABG berusia 15 tahun ini adalah persetubuhan anak di bawah umur. Alasannya karena tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman dalam kasus tersebut.
Sayang memang, kasus yang seharusnya ditangani dengan seksama serta diselesaikan dengan bijak, justru hanya terbentur pada penggunaan istilah saja. Bagaimana agar kasus ini tidak terulang kembali justru luput dari perhatian. Padahal kasus tersebut hanya satu dari ribuan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Indonesia. Seharusnya prioritasnya adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang menimpa anak-anak secara mendasar.
Munculnya berbagai persoalan yang menimpa anak-anak tentunya tak lepas dari peran berbagai pihak. Mulai dari orang tua, lingkungan, dan juga perlindungan dari negara. Semuanya itu tidak bisa lepas dari peran aturan yang berlaku/diterapkan dalam sebuah negara.
Saat ini, sistem sekularisme yang meninggalkan agama dari kehidupannya telah membuat penghuninya lepas kontrol terhada kehidupan anak-anak. Justru anak-anak dijadikan makanan empuk maupun pemuas nafsu orang dewasa. Inilah buah pahit sistem buatan manusia tersebut.
Manusia tidak lagi berpikir akan efek buruk yang menimpa anak-anak dan kehidupan masyarakat. Perilaku yang memuaskan hawa nafsu diagungkan. Padahal anak-anak adalah harapan penerus peradaban bangsa. Apalagi kekerasan seksual, jelas-jelas efeknya terhadap kehancuran mental anak-anak.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Kasus semacam ini akan ditekan semaksimal mungkin agar tidak terulang kembali dan bertambah lagi, yakni dengan pendidikan dan penanam akidah sejak usia dini. Hal ini bertujuan untuk membentuk pribadi-pribadi yang tangguh dan beriman. Oleh karenya, ketika dewasa bisa menyalurkan naluri biologisnya terhadap orang yang halal baginya. Bukan pada sembarang orang, apalagi anak-anak.
Berikutnya dengan pendidikan dan penanam akidah menjadikan orang tua bisa menjadi orang tua yang benar-benar bisa mendidik serta mengurus anak-anaknya agar menjaga pergaulan dan juga membatasi interaksi dengan orang yang bukan mahramnya. Orang tua adalah orang terdekat dengan anak yang selalu tanggap kondisi anak-anaknya. Ada gelagat yang tidak mengenakkan, tentunya orang tua yang lebih dahulu mengetahui.
Tidak kalah penting adalah peran lingkungan atau masyarakat yang menjadi kontrol setiap perilaku yang menyimpang dari orang-orang di sekitarnya. Suasana keimanan terjaga, segala hal buruk -meski hanya sedikit- masyarakat akan segera tanggap dan mengambil sikap yang tegas. Amar makruf nahi mungkar akan selalu terjaga di tengah masyarakat dengan perasaan iman dan suasana keimanan yang kuat.
Peran terpenting adalah negara. Negara akan melindungi setiap warga negara mulai dari anak-anak hingga orang dewasa sekalipun. Segala unsur kekerasan yang mengancam akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan hukum. Tentunya hukum yang memberi efek jera bagi pelaku kejahatan atau kekerasan.
Dengan semua ini masyarakat akan hidup tenteram sehingga harapan agar anak-anak menjadi generasi penerus peradaban dan juga permata hati akan terwujud. Orang tua tak akan selalu khawatir akan aktivitas yang membahayakan anak dan cucunya.
Wallahu a’lam bisshawwab
Via
Opini
Posting Komentar