Opini
Olahraga dalam Pandangan Kapitalisme Vs. Islam
Oleh: Srie Parmono
(Pemerhati Sosial Masyarakat)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini tersiar berita Indonesia menggelontorkan dana sebesar 852,2 miliar rupiah untuk keperlian pentas olahraga di SEA Games Kamboja 2023. Dana yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut digunakan untuk kebutuhan mulai dari pembinaan, bantuan akomodasi, dan bonus bagi peraih medali emas (CNN Indonesia, 17/5/2023).
Jika dilihat dari jumlah yang begitu fantastis untuk anggaran olahraga saja, tentunya ini sangat mengherankan. Pasalnya negara ini masih problematika dalam masalah peremonomiannya, kemiskinan di mana-mana, pengangguran bak jamur yang tumbuh di musim penghujan, mutu pelayanan kesehatan yang masih semrawut, bahkan banyak para generasi terpaksa putus sekolah karena terkendala biaya.
Berkontribusi untuk menghadiri pesta olahraga dengan biaya yang tidak sedikit, tentu saja kita harus melihat seberapa penting hal itu untuk dipenuhi, seberapa mendesak pegelaran tersebut hingga negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit. Faktanya, Indonesia bukan negara yang tingkat kemiskinan rendah tapi justru tingkat kemiskinan semangkin bertambah, sebagaimana tercatat 9,57% pada September 2022. Anggaran tersebut sebenarnya bisa dialokasikan ke sektor yang lebih penting yaitu mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, atau meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan. Masih banyak hal-hal lain yang lebih mendesak, seperti akses jalan yang rusak, akses jembatan yang putus, atap sekolah yang roboh, pelayanan kesehatan di puskesmas yang terbatas ketersediaan obat dan alatnya, dan masih banyak lagi hal urgen yang lebih penting.
Tak heran di dalam kepemimpinan ideologi kapitalisme dengan asas manfaat sebagai pandangan hidupnya maka orientasi kehidupan kaum muslim pun berhasil dibelokkan dengan tujuan mengejar kesenangan duniawi dan materi. Dunia olahraga pun dialihfungsikan menjadi industri untuk mewujudkan ambisi materi, duniawi, dan popularitas semata.
Para olahragawan dan atlet pun telah menjelma menjadi selebritas yang diburu media dan penggemar yang kemudian diikuti dangan iklan dan pendapatan berlimpah sehingga terciptalah kehidupan hedonisme. Fenomena kehidupan olahragawan atau atlet telah menyihir kaum muslim untuk mengikuti semua kegiatan mereka dan mampu meyihir berbagai usia mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Inilah musibah besar yang menimpa kaum muslim, membuang potensi dan waktu mereka untuk bermain atau menonton pertandingan siang dan malam, mengabaikan ketaatan kepada Allah. Bahkan banyak kemaksiatan yang mengiringi pegelaran olahraga, seperti judi, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), minuman keras, seks bebas, dan juga fanatisme golongan yang menyebabkan anarkisme.
Seberapa penting olahraga di dalam Islam?
Olahraga di dalam Islam adalah hal penting dengan tujuan meningkatkan kekuatan fisik maupun psikis yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR An-Nasa’i)
Oleh karena itu Nabi Muhammad saw. memerintahkan agar kita belajar dan mengajarkan anak kita untuk berenang, berkuda, dan memanah. Olahraga disyariatkan untuk dua fungsi, pertama menjaga kebugaran, kesehatan fisik, dan mental, dan yang kedua untuk melatih kecakapan dan kelihaian dalam berjihad di jalan Allah.
Olahraga di syariatkan Allah sebagaimana firman-Nya:
“Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian upayakan.” (TQS Al-Anfal: 60)
Nabi juga bersabda:
“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih di cintai oleh Allah, ketimbang orang mukmin yang lemah.” (HR Baihaqi)
Dalam pandangan Islam, olahraga bukan untuk mendapatkan dan mengumpulkan harta, bukan pula untuk popularitas dan ketenaran, apalagi gengsi suatu negara. Maka aktivitas olahraga merupakan bagian dari membentuk kekuatan militer, politik, dan pertahanan sehingga mampu membela dan menjaga kaum muslim dari ancaman.
Karena itu, olahraga di dalam Islam untuk kepentingan negara dalam hal penjagaan, seperti keahlian memanah, berkuda, melempar lembing, dan menembak. Semua untuk kepentingan membela agama Allah, bukan untuk diperlombakan, ajang pertunjukan, tontonan dan bisnis. Maka dari itu apa yang kini berlangsung di tengah-tengan kaum muslim, sesunguhnya bukan warisan budaya Islam dan bertentangan dengan cita-cita Islam.
Wallahu a’lam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar