Opini
Pelecehan Seksual Merajalela, Bagaimana Seharusnya?
Oleh: L. Nur Salamah, S.Pd.
(Penulis, Pengasuh Kajian Mutiara Ummat)
TanahRibathMedia.Com—Geger! Ini bukan lagi berita di sosial media, tetapi nyata di depan mata. Sebuah pelecehan yang dilakukan oleh seorang yang tidak lagi muda. Tepat di sebelah rumah penulis, seorang kakek telah melakukan tindakan nista terhadap bocah belia berusia kurang lebih sekitar 5 tahun, yang tidak jauh dari rumahnya.
Tidak pernah disangka, kedekatan bocah dengan si kakek berujung petaka. Begitu pula dengan kedua orang tuanya yang senantiasa bercanda bersama.
Hal tersebut di atas, bukanlah satu-satunya kasus yang pernah terjadi di negeri Ruwetnesia ini, sebagaimana fenomena gunung es. Hanya satu atau sangat sedikit yang terlihat. Lantas bagaimana dengan yang tidak terlihat?
Parahnya sekarang ini, hampir semua tempat berpeluang terjadi tindakan pelecehan. Seperti halnya di sekolah, di rumah, dan di tempat-tempat umum. Seolah tidak ada rasa malu bahkan takut.
Sekularisme Biang dari Segala Kemaksiatan
Diakui atau tidak, maraknya kasus pelecehan seksual ini karena mandulnya hukum dan lemahnya berbagai regulasi untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Sudah menjadi rahasia umum, para penegak hukum bekerja bukan membela yang benar tetapi membela yang bayar.
Berbagai macam aturan perundang-undangan yang membahas pornografi dan undang-undang ITE telah gagal menjamin keamanan dan kehormatan masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak.
Hal tersebut tidak lepas dari paradigma sekuler kapitalisme yakni sebuah paham yang memisahkan aturan agama dengan aktivitas kehidupan, sehingga setiap amal perbuatannya mengandalkan aturan yang bersumber dari akal manusia yang sangat lemah dan terbatas. Maka, menjadi suatu kewajaran jika setiap perbuatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi syahwat semata.
Atas nama hak asasi manusia, sekuler kapitalisme menjamin kebebasan setiap individu untuk meraih keuntungan berupa materi dan kenikmatan duniawi dengan sebesar-besarnya.
Islam Solusi Menyelamatkan Generasi
Berbeda dengan Islam. Islam diturunkan oleh Allah bukan hanya sebagai ibadah ritual saja. Namun lebih dari itu, sebagai akidah yang memancarkan aturan dan solusi atas segala problematika manusia, Islam memberikan ketentraman, kesejahteraan, dan rasa aman bagi manusia, artinya manusia akan dijauhkan dari bahaya yang mengancam kehidupan mereka termasuk pelecehan seksual.
Islam juga memiliki aturan dalam sistem pergaulan. Bagaimana mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan baik dalam ranah sosial maupun pribadi.
Islam itu tegas, membatasi interaksi laki-laki dan perempuan kecuali di ranah yang memang membutuhkan interaksi seperti pendidikan yakni sekolah, ekonomi atau perdagangan pasar, dan kesehatan yakni rumah sakit atau klinik dan lain-lain.
Meskipun dibolehkan, interaksi ini pun memiliki aturan yang ditetapkan oleh syariat, yakni hubungan yang boleh terjalin hanyalah hubungan ta'awun atau tolong-menolong. Hal ini akan menjamin keselamatan dan kemuliaan bagi perempuan maupun anak-anak.
Kalaupun ditemukan kasus pelecehan seksual, negara akan menutup peluang penyebarluasan kerusakan melalui penerapan sistem hukum dan sanksi tegas yang memberi efek jera sekaligus menjadi penebus dosa bagi para pelakunya.
Sanksi ini akan dilaksanakan di alun-alun yang akan disaksikan oleh seluruh kaum muslimin dan bersifat tegas, tidak tebang pilih atau lembek. Oleh karenanya, akan mencegah masyarakat berbuat kejahatan yang serupa. Hal ini akan mustahil untuk diterapkan sepanjang sekuler kapitalisme yang menjadi landasannya.
Allahua'lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar