SP
Pemerintah Sering Salah Data Salurkan Dana Bansos, Mengapa?
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah hampir selalu punya PR yang sama dalam mendistribusikan berbagai bantuan sosial kepada rakyat agar tepat sasaran. Tuduhan ini sebenarnya bukan tanpa sebab karena sudah ke sekian kalinya para penerima bansos bukan dari kalangan rakyat miskin. Menurut temuan Kemensos ada 10.249 pejabat perusahaan jadi penerima bansos (15-6-2023).
Pada 2022 lalu, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) merilis data yang mengungkapkan bahwa tiga macam bansos yang disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran. Berdasarkan buku IHPS II Tahun 2021, Selasa (24-5-2022) menjelaskan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) menyalahi ketentuan. Lagi-lagi akibat kinerja pejabat yang kurang professional, negara dipaksa menelan kerugian mencapai Rp6,93 triliun (24-5-2022).
Bansos merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit seperti hari ini. Akan tetapi, pada implementasinya pemerintah nampaknya belum menunjukkan keseriusannya. Hal ini tidak hanya dilihat dari distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, tetapi juga karena mencuatnya kasus korupsi pada pengadaan beras program keluarga harapan atau PKH di kementerian yang sama. Setelah melakukan penggeledahan KPK telah menetapkan enam tersangka. Masalah yang semakin runyam ini jelas membuat kepercayaan publik menurun drastis terhadap kinerja pejabat pemerintah.
Masalah minimnya profesionalisme kinerja pejabat pemerintah sejatinya bukan persoalan individu karena sudah sering dilakukan pergantian orang tetapi hasilnya masih sama atau bahkan lebih buruk. Ini jelas masalah yang lahir dari sistem sekuler demokrasi yang memiliki cara pandang kehidupan berlandaskan manfaat. Oleh karenanya, cara pandang inilah yang membentuk mental para pejabat bekerja berdasarkan manfaat pribadi, bukan ketulusan melayani umat karena takwa kepada Allah Swt..
Pejabat yang bekerja atas dorongan takwa kepada Allah Swt. tentu akan lebih berhati-hati dalam mendistribusikan harta yang bukan haknya, karena setiap harta yang dikeluarkan secara tidak tepat sasaran pasti mendapatkan azab yang pedih di akhirat kelak. Oleh karena itu, profesionalitas pejabat otomatis terwujud karena landasan iman yang kuat. Ini juga yang menuntut siapa pun yang mendapat amanah akan melakukan pembaharuan data secara rutin dan berkala karena perubahan status sosial masyarakat bisa cepat berubah.
Meski bansos bukan termasuk cara Islam dalam mengentaskan kemiskinan. Akan tetapi, khalifah bisa menerapkan kebijakan yang lebih baik. Kemiskinan bukan sekadar tentang sulitnya masyarakat mengakses kebutuhan hidup, melainkan juga sulitnya mereka mencari pekerjaan. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab penguasa untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak agar menyerap tenaga kerja dalam negeri.
Kepribadian pejabat seperti ini telah terbukti terwujud pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin karena sistem yang diterapkan adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam. Mewujudkan kepribadian yang berakhlak mulia pada diri pemimpin merupakan hal yang mudah bagi sistem Islam, tapi mustahil bagi sistem sekuler demokrasi.
Harumi, S.Pd.
Sidoarjo, Jawa Timur
Via
SP
Posting Komentar