Opini
Semarak Baby Blues, Kenapa?
TanahRibathMedia.Com—Baby Blues adalah suatu gangguan mental yang terjadi pada diri seorang ibu atau lebih tepatnya calon ibu, baik di masa kehamilan atau bahkan sampai ke masa anak usia dini. Pada masa Baby Blues ini, ibu mengalami berbagai macam perasaan yang acapkali datang secara tiba-tiba tanpa ia sadari sendiri. Terkadang merasa bahagia, merasa cemas serta sedih yang teramat dalam. Hal ini bisa mengakibatkan kondisi ibu dan anak menjadi tidak sehat secara psikis dan fisiknya.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Komunitas Wanita Indonesia Keren dan Psikologi Dra Maria Ekowati yang mengatakan bahwa ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan anak usia dini adalah kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan mental. Tingginya kasus baby blues dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kesiapan menjadi orang tua. (26/5/2023).
Padahal kesiapan menjadi orang tua harusnya dimulai sejak dini bahkan masuk dalam kurikulum pendidikan. Sayangnya kurikulum pendidikan Indonesia tidak memberikan porsi bagaimana seseorang siap menjadi orang tua. Di dalam keluarga pun banyak orang tua yang kurang memahami bagaimana mendidik anak-anaknya agar siap menjadi pemimpin masa depan. Mereka masih terfokus pada mengajarkan untuk meraih kesuksesan duniawi tetapi minim dari pengajaran agama.
Kurikulum pendidikan yang diterapkan dalam sistem kapitalis sekularisme saat ini telah menjauhkan anak dari agama sebagai pegangan hidup. Ironisnya lagi, kapitalisme pula yang berperan dalam mengurangi sistem yang mendukung bagi ibu baru. Berbeda dengan pendidikan di dalam Islam, yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Kurikulum pendidikan Islam komprehensif dan sesuai dengan fitrah manusia. Pendidikan Islam mampu mempersiapkan setiap individu mengemban peran mulia sebagai orang tua yang menjadi madrosatul ‘ula.
Penerapan sistem pendidikan Islam ini akan dapat membentuk sebuah peradaban yang mampu membangun masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, sehingga supporting system dapat terwujud secara optimal di dalam masyarakat. Hanya saja, hal ini akan bisa diwujudkan di dalam sebuah institusi negara yang menerapkan seluruh syariat Islam. Negara semacam inilah yang mampu melindungi rakyat dari hal yang membahayakan termasuk melindungi kesehatan mental mereka.
Siti Fatimah
[TRM/Nai]
Via
Opini
Posting Komentar