Opini
Sihir Industri Hiburan, Arus Budaya Populer
Oleh: Umi Syahida
(Aktivis Muslimah Batam)
TanahRibathMedia.Com—Pasca pandemic, industri hiburan kembali menggeliat. Industri hiburan populer terutama musik mampu menarik pasar dan meraup cuan yang sebesar-besarnya dengan menggelar agenda konser. Bahkan dalam setahun belakangan ini agenda konser grup musik padat memenuhi pasar hiburan.
Pasar even pagelaran musik di Asia diperkirakan akan terus tumbuh hingga 3,27% sepanjang 2023-2027 yang diprediksi akan menghasilkan volume pasar hingga US$ 4.51 milyar (statista). Sebuah industri yang menjadi magnet luar biasa untuk mengeruk keuntungan (Indepth Talk, Imune 1-6-2023).
Sebagai salah satu pasar potensial, Indonesia tak ketinggalan menjadi negara bidikan utama. Animo generasi muda mengikuti konser musik terlihat sangat luar biasa. Promotor bermasalah, harga tiket yang melonjak, calo yang bertebaran, jeratan pinjol, belum lagi potensi sampah dan kerusuhan di beberapa daerah tak pernah memudarkan geliat para pemuja musik dan idolanya.
Sihir, Musik, dan Budaya Populer
Industri hiburan termasuk musik adalah aspek yang dekat dengan generasi muda. Baik genre dan liriknya adalah sihir yang menghanyutkan sehingga musik dijadikan hobi yang dominan. Bahkan yang menggandrungi musik bukan hanya anak muda, melainkan semua kalangan masyarakat. Mulai dari anak-anak hingga orang tua. Bahkan ada narasi bahwa musik menjadi sarana healing anak muda. Di dalam pergaulan dan di semua sektor masyarakat, musik menjadi penunjangnya. Maka tidak heran, jika kita mendengar alunan musik di tempat-tempat umum seperti kafe, toserba, pasar, mall, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, musik menjadi budaya populer yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
Budaya populer adalah totalitas ide, perspektif, perilaku, meme, citra, dan fenomena lainnya yang dipilih oleh konsensus informal di dalam arus utama sebuah budaya, khususnya oleh budaya Barat di awal hingga pertengahan abad ke-20 dan arus utama global yang muncul pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21. (Wikipedia)
Budaya populer dalam arti familiar diartikan jenis budaya massa yang di terima oleh mayoritas masyarakat misalnya musik, media digital, film, televisi, fashion. Musik yang bersifat universal mudah di terima masyarakat dan tentunya menjadi soft power para kapitalis untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga mereka selalu mencari cara agar musik di gandrungi oleh masyarakat, terutama generasi mudanya.
Industri Hiburan, Pilar Penggerak Ekonomi Global
Industri hiburan saat ini bahkan menjadi pilar penggerak ekonomi kapitalis. Uang yang bergerak dalam industri hiburan, terutama industri musik sangat besar. Maka, semua komponen yang terlibat di dalamnya dimodifikasi luar biasa dalam rangka pertempuran untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Wajar jika mulai proses produksi, promosi, launching, konser- konser, hingga atribut-atributnya diperhatikan agar menarik hati.
Puncak menggeliatnya industri musik yaitu pada 2 dekade terakhir, tahun 2021-2022 atau pada saat pandemi yakni adanya perubahan arus kehidupan, stay at home, terbatasnya aktivitas, sehingga masyarakat lebih menikmati suasana di rumah. Maka dunia hiburan menjadi alternatif pilihan saat WFH dan rebahan. Perputaran uang dalam industri hiburan sangat luar biasa, sehingga para penggerak dunia hiburan terutama industri musik mencari cara untuk mencapai target marketnya.
Dikutip dari laman Imune, Indepth Talk, 1/06/2023), berikut daftar penghasilan dari industri hiburan: (1) Comcast Corp: $ 121,2 Billion, (2) The Walt Disney Co: $ 82,7 Billion, (3) Netflix Inc: $ 31,5 Billion, (4) Paramount Global ( PARA): $ 30 Billion, (5) Warner Bros, Discovery Inc: $ 26 Billion, (6) Live Nation Entertainment Inc: $ 15,1 Billion, (7) Net Ease, Isc: $ 14,6 Billion, (8) Nintendo Co, Ltd: $ 14,3 Billion, (9) Fox Corp (Foxa): $ 14,1 Billion, (10) Universal Musik Group NV: $ 10,4 Billion.
Sungguh perputaran uang yang mudah dengan jumlah yang melimpah dan menguntungkan para investor dan kapitalis.
Politisasi di Balik Dunia Hiburan
Menjamurnya berbagai konser musik di Indonesia, baik dari kota-kota besar maupun di kota pinggiran tidak terlepas dari mudahnya perizinan oleh penguasa.
Bahkan penguasa dengan bangganya melibatkan diri di industri hiburan. Dukungan pemerintah dalam sistem kapitalisme terhadap industri hiburan adalah wajar karena pajak dari industri hiburan sangat besar bahkan ditargetkan. Menurut Kemenkraf Sandiaga Uno, adanya konser akan menambah peluang untuk bisa mencetak geliat ekonomi. Sebab total konser yang didapat mencapai Rp167 Triliun (IDNTimes, 18-05-2023).
Penguasa seolah-olah lupa bahwa pembiaran industri hiburan akan menyebabkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Ya, semua atas nama mantra pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan apakah industri hiburan itu bertentangan dengan budaya atau bahkan agama. Ketergantungan anak muda saat ini bukan hanya pada hal-hal yang terlarang seperti narkoba, khamr, tetapi juga pada musik.
Pandangan Islam
Sebagai seorang muslim, orientasi hidupnya adalah untuk ibadah kepada Allah, kebahagiaan hakiki adalah ketika meraih rida Allah. Islam telah menawarkan solusi bukan hanya untuk pribadi pengemban dakwah dan keluarganya saja tetapi Islam memberikan solusi untuk dunia, karena Islam rahmatan lil'alamiin.
Islam mengatur dunia hiburan agar tidak tejadi eksploitasi terhadap syahwat dan syubhat yang akan merusak manusia. Islam hadir untuk menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, harta, kehormatan, keamanan, dan negara (Nidzamul Islam, Syeikh Taqiyuddin An- Nabhani, bab Qiyadah Fikriyah Islam hal 46).
Maka Islam dengan kebijakan media dan hiburan salah satunya, akan memisahkan antara kehidupan umum dan kehidupan khusus. Begitu pula aktivitas di dalamnya termasuk apa-apa yang boleh dipublikasikan dalam kehidupan umum dan apa yang tidak boleh. Pun kebijakan pendidikan Islam tidak akan meminggirkan agama karena agama adalah visi dan misi, pandangan hidup pribadi, masyarakat maupun negara.
Negara Islam sebagai pelaksana hukum syariat punya regulasi yang jelas sehingga hiburan yang ditampilkan tidak akan merusak masyarakat. Ditambah lagi dengan sistem pendidikan Islam akan melahirkan para pengemban dakwah, faqih fiiddiin dan bersyakhsiyyah Islam yang hidupnya difokuskan untuk meraih keridaan Allah Swt..
Allah berfirman:
"Kamu (umat Islam) adalah umat yang terbaik, yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (TQS Ali Imran: 110).
Wallahu a'lam bisshawab.[TRM/Nai].
Via
Opini
Posting Komentar