SP
Biaya Pendaftaran Ulang Kenaikan Kelas, Untuk Apa?
Akhir-akhir ini warga Batam khususnya orang tua siswa mengeluh adanya biaya pendaftaran ulang. Di mana biaya ini dipungut pihak sekolah setiap kali kenaikan kelas atau tahun ajaran baru. Mirisnya, tidak hanya di sekolah swasta, tetapi juga merambat ke sekolah-sekolah negeri alias sekolah milik pemerintah.
Fantastisnya biaya daftar ulang yang harus dibayarkan mencapai jutaan rupiah. Tidak sedikit orang tua siswa yang mengeluh dan protes dengan adanya kebijakan ini. Apalagi yang memiliki anak dua atau lebih, maka sebanyak itu pula yang harus dibayarkan.
Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat saat ini begitu memprihatinkan, ditambah dengan tingginya biaya hidup yang lain seperti harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, jelas ini menambah penderitaan bagi masyarakat.
Seharusnya negara memiliki peran penting dalam hal ini. Baik pemerintah pusat maupun daerah melakukan kontrol ke berbagai sekolah atau pondok pesantren yang sesuka hati melakukan pungutan-pungutan yang tidak jelas tujuannya yang membuat orang tua siswa merasa sangat terbebani dengan kebijakan yang diterapkan.
Kondisi ini sering terjadi lingkungan pendidikan, baik lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemendikbud maupun di bawah Kemenag. Bahkan di berbagai pondok pesantren pun tidak kalah tingginya pungutan biaya pendaftaran ulang.
Kita jadi bertanya-tanya, untuk apakah biaya pendaftaran ulang ini? Bukankah sedari awal para orang tua siswa sudah dikenai biaya yang sangat mahal?
Pendidikan pun tak lepas dari sarana bisnis yang berorientasi untung dan rugi pada sistem kapitalisme. Tidak sedikit orang tua siswa yang mengeluh dan melangitkan doa kepada Allah, berharap pertolongan Allah segara datang dengan tegaknya syariat Islam yang memberikan keadilan untuk semua manusia. Syariat Islam memberikan rasa aman dan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan hidup, termasuk dalam sektor pendidikan. Sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam, pendidikan adalah sesuatu yang menjadi prioritas terpenting bagi negara.
Semua yang berhubungan dengan pendidikan diatur dan diurus oleh negara secara keseluruhan sehingga tidak seorang pun masyarakat yang merasakan kesulitan dalam menempuh pendidikan anaknya.
Negara Islam, dalam hal pendidikan memberikan pelayanan dengan biaya rendah bahkan secara gratis, memudahkan dan memfasilitasi generasi dalam menuntut ilmu agar menjadi generasi yang tumbuh dan berkembang menjadi penerus peradaban yang gemilang, cerdas serta beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.. Maka, sudah saatnya kita sadar bahwa sistem kehidupan hari ini perlu diganti dengan sistem Islam yang menerapkan Islam secara totalitas.
Zimira
(Praktisi Pendidikan)
Via
SP
Posting Komentar