Opini
Komika Sebut Kisah Nabi Ibrahim as. Prank Terparah di Bumi: Suburnya Konten Destruktif Akibat Sistem Sekularisme yang Permisif
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Bercanda sebetulnya boleh-boleh saja. Asalkan ada batasan-batasan jelas yang dipatuhi. Namun, apa jadinya jika agama dijadikan materi konten candaan? Lisan yang seharusnya dijaga, justru diumbar hanya demi mendapatkan tawa dan kentungan materi belaka. Benar-benar tak lucu.
Sekularisme, Sistem Permisif yang Menyuburkan Penistaan Agama
Viralnya video cuplikan candaan para komika di media sosial tentang kisah Iduladha menuai kecaman publik (tvonenews.com, 3-7-2023). Dalam video tampak 3 orang komika, Tretan Muslim, Coki Pardede dan Andriano Qolbi. Mereka tengah mengobrol dan memulainya dengan tebakan. Andriano Qolbi berujar, "Apa prank terparah di dunia?" (2-7-2023). Coki pun menjawab, tak tahu. Andriano pun menjawabnya dengan tertawa lebar, "Nyuruh nyembelih anak sendiri tapi gak jadi."
Adegan ini tentu saja menuai amarah para netizen. Ustaz Hilmi Firdausi, salah seorang influencer dakwah di media sosial sangat marah pada Tretan beserta kawan-kawannya. Ustaz Hilmi mengungkapkan betapa tidak cerdasnya seorang komika yang menjadikan agama sebagai bahan lawakan. Mereka tak kreatif hingga habis idenya untuk menampilkan bahan candaan yang berkualitas (tvonenews.com, 3-7-2023). Kritikan keras pun diungkapkan Aiman Witjaksono seorang jurnalis senior. Aiman menyatakan stop mengolok-olok agama mana pun.
Kejadian serupa pun terjadi beberapa waktu lalu, seorang komika, Adit MKM yang memplesetkan makna ayat terakhir QS Al Kafirun dan menjadikannya sebagai bahan candaan dan olok-olokan (pikiran-rakyat.com, 8-5-2023). Dia mengatakan dalam cuitannya, "Bagiku agamaku, bagimu agamaku salah."
Konten-konten semacam ini memperlihatkan betapa permisifnya sistem sekularisme yang saat ini dijadikan sandaran. Sekularisme, yaitu paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan telah terbukti merusak tatanan pemikiran masyarakat. Unsur agama yang seharusnya dijaga dan ditaati justru dijadikan bahan permainan dan jokes unfaedah. Tentu saja hal demikian tak layak dijadikan teladan. Parahnya lagi, sistem sekularisme yang bersifat kapitalistik senantiasa menghubungkan setiap perbuatan dengan keuntungan materialistik. Tanpa peduli standar baku yang harus dipatuhi. Tanpa peduli benar atau salah asasnya, yang penting mampu menghasilkan keuntungan materi duniawi.
Sebagian orang mungkin menganggapnya sebagai jokes ringan yang melumerkan suasana. Namun, faktanya tak demikian. Indonesia, negeri dengan penduduk mayoritas beragama Islam tentu akan geram saat agamanya dijadikan bahan olokan yang tak pantas. Dan jelas, perbuatan semacam ini tergolong penistaan agama yang wajib ditindak secara hukum.
Kisah Nabi Ibrahim as., Siti Hajar dan Nabi Ismail as., adalah kisah penuh makna bagi seluruh kaum muslimin dunia. Peristiwa inilah awal disyariatkannya berkurban dan berhaji, rukun Islam ke-5 dalam syariat Islam. Menghinakan peristiwa tersebut jelas termasuk penistaan agama yang harus ditindak tegas.
Namun, sayang, sistem sekularisme kapitalistik tak mampu menjanjikan harapan untuk menghentikan beragam jenis penistaan agama. Justru, sistem rusak ini semakin memberi ruang kepada para penista agama karena hukum negara tak mampu angkat bicara.
Islam Menjaga Agama dari Segala Bentuk Hinaan
Islam satu-satunya sistem yang tegas menetapkan hukuman bagi para penghina agama. Semua ditetapkan agar penistaan dan penghinaan terhadap suatu ajaran atau unsur agama Islam tak terus terulang.
Allah Swt. berfirman dalam QS At Taubah ayat 65-66,
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah, "Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (QS At Taubah: 65).
"Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa." (QS At-Taubah: 66).
Allah Swt. melaknat segala perbuatan yang menghinakan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Apapun bentuknya, perbuatan penghinaan terhadap syariat Islam adalah haram. Dan harus tegas ditindak secara hukum agar tak terus terulang.
Sistem Islam menetapkan tegasnya hukuman bagi para penista agama. Syariat Islam pun menegaskan bahwa seseorang yang menghinakan syariat Islam beserta seluruh unsurnya, maka batal keimanannya. Artinya, para penghina agama dihukumi sebagai murtad atau kafir. Syariat Islam menghukumi para penista agama dengan cara diperangi dan dihukum mati agar semua penghinaan yang terjadi tak terus terulang. Hukuman tersebut tentu akan menimbulkan efek jera bagi para penghina syariat Islam.
Khil4f4h-lah, satu-satunya institusi berasaskan sistem Islam yang mampu tegas dan sigap menghentikan berbagai bentuk penistaan agama. Karena semua itu akan menjaga keimanan dan akidah umatnya. Khil4f4h bagai perisai bagi kehidupan umat. Hanya dengan Khil4f4h pula akidah umat terbebas dari tindakan penistaan. Wallahu a'lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar