SP
Kontroversi Pernikahan Dini
TanahRibathMedia.Com—Beberapa hari yang lalu, aku mendapat sebuah informasi bahwa usia minimal seorang wanita untuk menikah itu adalah dua puluh tiga tahun dan yang laki-laki dua puluh lima tahun. Wah ketuaan gak ya? Alhasil, ketika ada sepasang pemuda pemudi yang hendak menikah di usia lebih dini dari usia tersebut, dikatakan itu tidak baik untuk psikologis mereka.
Anehnya, pernikahan dini dilarang, tetapi perzinaan terjadi di mana-mana seolah hal yang biasa. Inilah ironi hidup di sistem yang tidak menyandarkan hukum-hukumnya kepada syariat Islam. Melarang yang Allah halalkan dan memberi tempat bagi mereka yang melanggar aturan Allah Swt.
Lalu mengapa banyak kontroversi perihal pernikahan dini ini? Sebagian besar pemahaman masyarakat saat ini adalah pernikahan itu akan mengekang wanita dan membuatnya menderita. Padahal tidak semuanya merasa seperti itu. Itu hanya pandangan dan pendapat orang-orang yang tidak mengetahui lebih mendalam tentang agama Islam.
Mirisnya, di sisi lain mereka malah melegalkan zina yang jelas-jelas dilarang oleh Allah Swt.. Mereka memaklumi apabila itu terjadi karena rasa saling suka di antara para pemuda dan pemudi tersebut. Padahal itu adalah hal yang Allah Swt. larang.
Dalam Islam, apabila seorang anak telah baligh dan telah siap dari segi apa pun itu, maka tak peduli berapa usianya, tak ada larangan baginya untuk menikah. Tak seperti saat ini yang membuat susah orang yang ingin menikah.
Nah, bagaimana sih cara mengatasi problematika ini? Islam sangat sistematis dalam mengatasi seluruh permasalahan kehidupan yang dilalui oleh manusia. Mulai dari masalah sandal hingga bernegara. Jadi untuk masalah ini, Islam pasti memiliki solusi yang unik untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan sangat detail. Hampir mustahil terjadi perzinaan di dalam sebuah lingkungan itu. Sejatinya pergaulan antara pria dan wanita dibatasi kecuali dalam dunia pendidikan, kesehatan, dan muamalah atau jual beli.
Kelak ketika mereka telah siap untuk menuju jenjang pernikahan, maka negara akan memudahkannya bukan malah membuatnya menjadi lebih rumit sehingga kelak akan tercipta lingkungan yang damai dan sejahtera.
Namun, itu tak akan terjadi apabila kita berubah secara individu semata, harus diseimbangkan dengan perubahan negara menuju sistem Islam yang telah terbukti menjadi pengayom rakyat selama empat belas abad lamanya. Oleh karena itu, tetaplah berjuang dan berusaha untuk menegakkan sebuah sistem yang sangat paripurna untuk seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, yakni Daulah Islamiah.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Via
SP
Posting Komentar