Opini
Lemahnya Mitigasi Bencana di Negeri Rawan Bencana
Oleh: Chatharina
TanahRibathMedia.Com—Berbagai bencana kembali terjadi dibeberapa wilayah di negeri ini, mulai dari gempa bumi, banjir maupun longsor, dan sebagainya. Seperti yang diberitakan CNN Indonesia, sejak Kamis (6-7-2023) hujan dengan intensitas tinggi terjadi dari sore hingga malam hari yang mengakibatkan banjir karena luapan aliran Sungai Kokat sehingga merendam ribuan rumah warga di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTT). Selain merendam ribuan rumah warga, banjir juga merendam 28 ton pupuk urea dan stok sembako milik warga.
Pada waktu yang bersamaan, bencana juga terjadi di wilayah Selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur lereng gunung Semeru (6-7 Juli 2023) mengakibatkan banjir lahar dingin dan longsor. Akibat terjangan material lahar dingin tersebut, beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus. Dikabarkan juga 3 orang meninggal akibat tertimpa longsor, serta ribuan warga harus mengungsi.
Negeri Rawan Bencana
Menurut data World Bank, Indonesia menempati peringkat ke-12 dari 35 negara yang paling rawan bencana. Beberapa aspek yang menyebabkan Indonesia rawan bencana:
Pertama, secara geografis. Indonesia adalah negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik, yaitu lempeng Eurasia, Benua Indo-Australia, Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Selain itu, Indonesia terletak di zona Ring of Fire di mana terdapat banyak sekali gunung api yang aktif. Aspek geografis ini menyebabkan Indonesia rawan bencana gempa bumi dan tsunami.
Kedua, secara iklim. Indonesia merupakan iklim tropis yang membuat negeri ini memiliki perubahan cuaca, suhu, dan arah angin yang cukup ekstrem sehingga menyebabkan Indonesia juga rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan kekeringan.
Meskipun Indonesia rawan akan bencana dan peristiwa bencana terjadi hampir setiap tahunnya, tetapi tidak diimbangi dengan penanganan yang baik dan serius oleh negera. Ketidakseriusan ini bisa dilihat dari ketiadaan standar prosedur operasional (SOP) yang jelas setiap bencana melanda. Selanjutnya, kurangnya koordinasi antar instansi yang menangani bencana, serta mitigasi bencana yang belum dilakukan secara maksimal.
Lemahnya Mitigasi Bencana
Mitigasi bencana merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, terutama bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. Upaya ini mulai dari pencegahan sebelum bencana terjadi sampai dengan penanganan usai bencana terjadi. Mengingat Indonesia termasuk negara yang rawan bencana, maka mitigasi bencana menjadi suatu yang sangat perlu dilakukan.
Mitigasi sebelum bencana terjadi misalnya membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta penyuluhan terhadap masyarakat sekitar. Sayangnya hal tersebut dinilai berjalan tidak efektif, seperti masih banyaknya warga yang tinggal di titik rawan bencana karena faktor ekonomi. Pembuatan bangunan tahan gempa terkendala biaya material yang begitu mahal. Kegiatan penggundulan hutan oleh swasta justru makin marak yang menyebabkan hilangnya daerah resapan air, anehnya negara malah membiarkan.
Mitigasi saat bencana terjadi serta penanganan usai bencana terjadi, yaitu fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi. Hal ini juga dinilai lamban karena masih banyak korban yang tidak ditemukan dan terlambat diselamatkan. Kebutuhan pokok para pengungsi pun kerap bermasalah.
Lemahnya mitigasi bencana ini justru berpotensi besar mengancam keselamatan jiwa, serta kerugian ekonomi yang juga tidak kalah besar.
Mandulnya Peran Negara Sebagai Pelindung Rakyat
Salah satu tugas keberadaan negara adalah pelindung bagi rakyatnya, memastikan terjaminnya keamanan serta kesejahteraan rakyatnya dalam kondisi apa pun. Terlebih lagi saat keadaan tertimpa bencana, negara adalah yang pertama tanggap terhadap urusan kehidupan rakyatnya. Namun sayang, hal itu sangat jauh dari harapan di negeri yang menjadikan sekularisme sebagai asas negara. Peran negara sebagai pelindung rakyat menjadi mandul dalam sistem ini. Terbukti rendahnya mitigasi bencana yang dilakukan oleh negara, padahal sadar bahwa Indonesia termasuk negara yang paling rawan bencana alam.
Bencana alam banjir dan longsor yang melanda di wilayah Sumbawa dan Malang, adalah contoh kegagalan negara mengantisipasi potensi bencana alam. Parahnya lagi, minimnya anggaran negara untuk penanggulangan bencana menjadikan mitigasi bencana dilakukan tidak optimal.
Berbagai bencana alam yang sudah akrab di Indonesia seharusnya menjadikan negara makin optimal dalam pengembangan mitigasi bencana. Akan tetapi, lagi-lagi negara menunjukkan ketidaksiapannya menghadapi bencana.
Penanganan Bencana dalam Islam
Adanya potensi bencana alam pada suatu tempat adalah ketetapan dari Allah Swt. yang tidak bisa dihindari. Namun, ada ikhtiar yang dapat dilakukan untuk menghindari dari keburukan yang terjadi. Upaya-upaya tersebut sebelumnya sudah dicontohkan Rasulullah saw. dan para sahabat sehingga potensi bencana alam bisa dihindari dengan kebijakan negara yang tidak saja didasari pada pertimbangan rasional tetapi juga oleh nash syariah.
Negara dalam Islam mempunyai peran sentral dalam upaya menghindarkan masyarakat dari dampak bencana alam atau meminimalkannya. Sejak sebelum terjadi bencana, masa tanggap darurat hingga masa pemulihan, dan kehidupan kembali normal.
Negara dalam Islam akan bertindak tegas dalam penanganan bencana dan kegiatan mitigasi bencana baik dalam pembangunan infrastruktur maupun bangunan privat serta pengaturan tata guna lahan dalam pemanfaatan lahan yang dapat dijadikan tempat bermukim atau tidak. Selain itu, penjaminan atas kerusakan akibat bencana juga harus dipastikan. Penyediaan alokasi dana akan mampu dikeluarkan oleh negara dari kas negara sehingga tidak menghambat penanganan bencana.
Penanganan bencana alam dalam Islam dijalankan dengan berpegang teguh pada prinsip "wajibnya seorang khalifah melakukan ri'ayah (pelayanan) terhadap urusan rakyatnya." Pasalnya seorang khalifah adalah pelayan rakyat yang kelak akan diminta pertanggungjawaban atas pelayanan yang dilakukannya.
Wallahu a’lam bisshawwab
Via
Opini
Posting Komentar