Opini
Lokasi Praktik Aborsi Terbongkar Lagi, Sekularisme Tak Punya Solusi
Oleh. Hanum Hanindita, S.Si.
TanahRibathMedia.Com—Belum lama ini polisi kembali membongkar lokasi praktik aborsi ilegal di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, lokasi praktik aborsi ilegal yang digerebek berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Siluman, nomor 144 RT 06/01 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (viva.co.id, 12-07-23).
Hampir tiap tahun ada kasus klinik aborsi ilegal. Ini menandakan angka aborsi cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30-11-22). Ini adalah data yang terlapor, sedangkan yang tidak terlapor bisa jadi lebih banyak lagi.
Borok Sekuler Liberal
Terbongkarnya lokasi aborsi ilegal di Bekasi bukanlah yang pertama kali. Ini menegaskan bahwa tindakan keji tersebut menjadi bagian dari kehidupan rusak masyarakat terutama kaum mudanya. Dari peristiwa ini ada beberapa hal yang penting untuk kita lihat, yaitu:
Pertama, maraknya kasus aborsi menunjukkan buruknya sistem pergaulan muda-mudi. Atas dasar kebebasan berperilaku, mereka melakukan aktivitas pacaran bahkan tak malu lagi secara terang-terangan berbuat maksiat. Parahnya lagi, hanya sedikit yang menegur karena masyarakat saat ini banyak yang abai. Mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak diinginkan. Pada kondisi tersebut mereka baru menyadari kalau belum siap secara mental mau pun finansial. Jika sudah demikian, diambillah jalan pintas, diaborsi atau dibuang saat bayi lahir.
Kedua, maraknya aborsi juga dipicu oleh kemudahan dalam mengakses pornografi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online). Robert Parlindungan S. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) menyebutkan data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA) (antaranews.com, 30-11-21).
Mudahnya pornografi diakses karena lemahnya penguasa untuk mengadang itu semua. Penguasa tak berdaya melindungi generasi muda dari serangan bisnis pornografi yang mendunia. Seperti perusahaan milik Ron Cadwell, CCBill yang menyediakan sistem pembayaran online khusus situs porno. Menurut laporan pada 2021 lalu, perusahaan tersebut memproses transaksi hingga lebih dari US$1 miliar (Rp9,5 triliun) per tahun. Selama 16 tahun terakhir sudah menjadi penggelar acara The Phoenix Forum, sebuah pertemuan tahunan para pelaku industri porno (akurat.co, 10-09-19).
Terbaru, pada Februari lalu Polisi menangkap enam orang yang terlibat tindak pidana asusila dan pornografi live streaming jaringan internasional. Setidaknya dari bisnis haram ini, perputaran uang mencapai triliunan rupiah. Bahkan para streamer rata-rata bisa menghasilkan Rp1,5 juta per hari dari aplikasi yang mereka gunakan (beritasatu.com, 03-02-23). Efek dari pornografi itu sendiri adalah memicu syahwat menjadi tak terkendali sehingga memperlebar peluang pergaulan bebas berujung kehamilan tak diinginkan dan aborsi.
Ketiga, tidak adanya sanksi yang menjerakan. Negara tidak menerapkan hukuman dengan efek yang menjerakan baik kepada pelaku seks bebas atau pelaku aborsi. Tak jarang pelaku praktik aborsi ini adalah residivis yang telah berulang kali melakukan perbuatan kriminal yang sama. Termasuk kepada para pelaku pornografi, pelaku penyebaran dan semua pihak terkait, tidak ada sanksi yang membuat mereka kapok.
Inilah borok sistem pergaulan sekuler liberal. Sistem kehidupan yang menyampingkan peran agama membuat muda-mudi terjerat pemikiran yang mengagungkan kebebasan. Standar perbuatan bukan lagi agama, tapi hawa nafsu belaka. Ditambah lagi ketiadaan peran negara dalam melindugi mereka. Akhirnya pergaulan bebas merajalela dan kasus aborsi pun tak bisa dikendalikan. Sistem sekularisme jelas tidak memiliki solusi yang mampu menuntaskan permasalahan ini secara fundamental.
Islam Solusi Pasti
Maraknya aborsi bukanlah sekadar masalah individu. Namun, ini adalah problem sistemis yang melibatkan berbagai hal yang saling berkaitan. Untuk itu, menyelesaikan masalah aborsi tak cukup hanya dengan solusi yang menyelesaikan masalah individualnya saja. Penyelesaian harus bersifat sistemis pula yang melibatkan mekanisme pencegahan, penanggulangan, sampai dengan sanksi. Solusi seperti ini hanya bisa dihadirkan oleh negara yang menerapkan Islam sebagai ideologi untuk mengurus seluruh penyelenggaraan aktivitas kenegaraan dan mengurus kebutuhan masyarakatnya. Di dalam Islam, negara yang demikian disebut dengan Khil4f4h dengan pemimpinnya yang disebut khalifah.
Sebuah hadis berbunyi, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan Khalifah sebagai bentuk mengurus rakyatnya dalam mengatasi problem aborsi adalah:
Pertama, Khalifah membina seluruh masyarakatnya dengan landasan akidah Islam untuk membentuk manusia yang kuat iman dan takwanya. Dengan iman dan takwa, manusia akan menjauhi segala perbuatan maksiat seperti aborsi dan faktor-faktor pemicunya karena dilandasi kesadaran ketaatan kepada Allah. Khalifah juga mengarahkan setiap keluarga mempelajari dan menerapkan syariat Islam mulai dari dalam rumah.
Kedua, Khalifah menegakkan sistem pergaulan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam sistem pergaulan Islam dilarang ada khalwat dan ikhtilat, menutup aurat sempurna menjadi kewajiban, sampai menundukkan pandangan juga menjadi keharusan. Negara mengondisikan ini semua dapat berjalan dengan baik dan benar.
Katiga, penguasa akan menutup setiap celah penyebab pergaulan bebas, misal terkait konten pornografi. Penguasa akan memiliki filter yang menjadikan setiap konten aman untuk perkembangan generasi. Alhasil, bentuk kemaksiatan seperti aborsi yang merupakan hasil pergaulan bebas ini benar-benar bisa ditangkis.
Keempat, Khalifah menerapkan sanksi bagi para pelaku aborsi, pelaku seks bebas, penyebaran pornografi, dan semua pihak yang berkaitan dengan kemaksiatan tersebut dengan sanksi yang tegas dan menjerakan. Hukuman tegas ini akan memberikan efek pencegahaan yang efektif sehingga pornografi dan angka aborsi ilegal pun dapat dihentikan.
Kelima, Khalifah menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar untuk saling mengajak kepada kebaikan dan menjauhi kemaksiatan. Ini akan menjaga masyarakat tetap dalam ketaatan kepada aturan Allah.
Inilah bentuk upaya yang dilakukan Khalifah dalam bingkai sistem Khil4f4h untuk menyelesaikan masalah aborsi ilegal agar tak terus terulang. Wallahu a’lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar