Opini
Rasisme Menampilkan Wajah Hipokrit HAM
Oleh: Wida Nusaibah
(Pemerhati Masalah Global)
TanahRibathMedia.Com—Hak asasi manusia sejatinya merupakan hak yang berlaku bagi setiap makhluk yang bernama manusia tanpa membedakan dari segi apa pun baik ras, suku, agama, adat, dsb. Namun, di era demokrasi yang menggaungkan HAM tersebut justru menunjukkan banyak perilaku yang melanggar HAM itu sendiri dengan hanya memberikan hak tersebut kepada sebagian manusia sesuai kelompok mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah memiliki hak untuk dilindungi secara internasional (PBB) seperti berhak untuk hidup, merdeka, kebebasan berpendapat sampai kebebasan untuk memiliki. Namun, faktanya ada hak hidup seorang remaja yang tengah direnggut.
Seperti diberitakan oleh REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA, bahwa pemuda berusia 17 tahun keturunan Afrika Utara, Nahel M ditembak dari jarak dekat oleh seorang polisi lantaran diduga melanggar aturan lalu lintas pada Selasa (27-6-2023) di daerah pinggiran Nanterre, Paris.
Pertanyaannya, apakah peristiwa seperti ini baru sekali terjadi sudah menimbulkan kemarahan luar biasa? Dikutip dari CNBC Indonesia bahwa seorang pemuda di Kota Prancis yang turut menyerukan keadilan bagi Nahel berujar bahwa kekerasan polisi terjadi setiap hari, terutama jika yang dihadapi adalah orang Arab atau berkulit hitam (3-7-23).
Kekecewaan kepada polisi dan isu rasisme yang diklaim karena remaja bernama Nahel tersebut seorang imigran berwajah Arab karena ibu yang membesarkannya seorang diri merupakan keturunan Arab-Aljazair itulah yang memicu kemarahan. Demonstrasi pun muncul di jalan-jalan dan kota-kota di seluruh negeri. Kemudian, polisi Prancis menangkap 1.311 orang di seluruh negeri saat demonstrasi tersebut hingga malam ke empat. Data itu dirilis Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (1-7-2023).
Penembakan remaja di Prancis tersebut jelas bersifat paradoks dan menggambarkan wajah hipokrit HAM. Sebab slogan menjunjung tinggi kebebasan nyatanya tidak untuk kulit hitam dan muslim. Peristiwa ini sejatinya memunculkan penampakan dari keburukan HAM yang digadang-gadang oleh negara Barat.
Pandangan terkait HAM dan kebebasan mutlak tidaklah patut diadopsi oleh umat yang beriman terhadap keberadaan Sang Pencipta. Sebab, sejatinya manusia beriman pasti juga mengimani bahwa Sang Pencipta tidak akan sekadar menciptakan makhluk tanpa diberi aturan untuk menjaganya. Karena itu, HAM dan kebebasan mutlak jelas bertentangan dengan syariat Islam yang mengimani bahwa Allah adalah Sang Maha Pencipta (Al Khalik) sekaligus Sang Maha Pengatur (Al Mudabbir) sehingga manusia sebagai hamba (ciptaan) harus tunduk pada aturan-Nya.
Dalam Islam tidak ada kebebasan mutlak bagi manusia. Setiap individu terikat dengan hukum syarak dari Allah Swt.. Terkait kedudukan manusia di hadapan Allah bukanlah dari fisiknya maupun kelebihan atas materi yang dimiliki. Namun, manusia terbaik di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Oleh karena itu, tidak boleh manusia membedakan manusia yang satu dengan yang lain dari segi apa pun. Di hadapan hukum pun semua sama.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS Al-Hujurat 49: 13)
Selain itu, Islam mewajibkan negara menghormati agama lain dan mewujudkan toleransi sesuai tuntunan Islam. Dengan begitu sangat jelas bahwa dalam Islam telah dijamin setiap kebebasan dan hak-hak manusia tanpa ada paksaan. Setiap individu nonmuslim diberikan kebebasan beribadah sesuai agamanya dan setiap individu diberi kebebasan menentukan agama yang dianutnya sehingga bagi nonmuslim tidak dipaksa masuk ke dalam agama Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah [2]: 256)
Sungguh, dengan penerapan Islam secara menyeluruh sebagai ideologi dunia akan mampu menjamin hak-hak manusia seluruhnya tanpa pandang bulu sehingga peristiwa penyimpangan hukum hanya karena beda agama dan beda ras tidak akan terjadi. Wallahu a'lam.
Via
Opini
Posting Komentar