Opini
Viral Kebocoran Data Paspor, Kenapa Terulang?
TanahRibathMedia.Com—Kebocoran data kembali terjadi. Baru-baru ini kasus dugaan pencurian data pribadi terungkap. Diduga sekitar 34 juta data paspor atau keimigrasian bocor dan diperjualbelikan. Hal itu diviralkan oleh pegiat informatika Teguh Aprianto di akun Twitter @secgron.
Dalam cuitannya, Teguh menampilkan tangkapan layar laman yang menawarkan data paspor warga negara Indonesia (WNI). Dalam tangkapan layar itu tertulis data terunggah berjumlah 34.900.867, dengan file sebesar 4 giga bita (Tempo.com, 07-07-2023).
Kebocoran data di Indonesia berulang kali terjadi dan hal ini sangat mengkhawatirkan. Pratama Persadha, seorang analis keamanan siber menyebut bahwa kebocoran data mengandung potensi bahaya bagi warga. Ada kekhawatiran akan penyalahgunaan data tersebut. Bisa jadi digunakan untuk kepentingan tindak kejahatan penipuan.
Pratama juga menilai, kebocoran data merugikan pemerintah. Apalagi kebocoran data diklaim dari pemerintah lewat Ditjen Imigrasi. Dengan kata lain, bisa muncul persepsi bahwa keamanan siber pemerintah Indonesia rendah sehingga akan mencoreng citra Indonesia di tingkat nasional dan internasional secara tidak langsung. Padahal Indonesia sudah punya BSSNN, BIN, maupun Kominfo, tetapi tidak sanggup melakukan pengamanan siber, meski memiliki kompetensi tinggi (tirto.id).
Sejak 2019 hingga 2023, Kemenkominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindung data pribadi yang terkait kebocoran data pribadi dan pelanggaran lainnya. Tercatat ada 65 PSE privat dan 33 PSE publik yang sedang ditangani (antaranews.com, 8-07-2023).
Tentunya kebocoran data ini akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan penguasa tidak memiliki kesiapan matang. Inilah wajah kepemimpinan demokratis. Negara abai dalam pengurusan urusan rakyat. Termasuk menjaga keamanan datanya.
Semestinya penguasa mampu memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat, bukan malah memprioritaskan kalangan tertentu saja. Alhasil, kejadian serupa akan berulang dan terus dilestarikan dalam kepemimpinan kapitalis saat ini karena dalam sistem kapitalisme, materi menjadi tujuan. Oleh karena itu, apapun yang dapat mendatangkan materi akan terus diburu walaupun harus menghalalkan segala cara. Maka tidak heran kasus kebocoran data ini demi kepentingan politik dan bisnis bisa berulang terjadi. Ini karena semua pihak hanya mementingkan kepuasan pribadi, kelompok, atau lembaganya.
Melihat fakta seperti ini membuat kita rindu untuk kembali kepada sistem hidup yang bersumber dari Allah Swt.. Allah sendiri yang menjamin keberkahan di dalamnya. Islam bukan hanya sebagai agama ruhiyah, tetapi Islam juga sebagai ideologi. Dibawa oleh Rasulullah saw. untuk diterapkan di muka bumi ini, kemudian dilanjutkan oleh kaum muslimin selama kurang lebih 13 abad.
Rasulullah saw. dalam hadisnya telah menyampaikan bahwa seorang pemimpin negara adalah pengatur dan perisai. Berperan sebagai pelindung bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. "Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya." (HR Al-Bukhari Muslim dan Abu Dawud).
Imam atau khalifah akan mencegah musuh dari segala perbuatan yang akan mencelakai kaum muslim. Termasuk melindungi data pribadi rakyatnya. Mencegah sesama manusia melakukan kezaliman dan memelihara kemurnian ajaran Islam. Untuk mencapainya, negara membutuhkan infrastruktur dan instrumen yang menunjang pelaksanaan keamanan data pribadi setiap rakyatnya. Juga ditopang dengan para ahli di bidangnya. Di samping itu, perlindungan privasi tidak boleh bersikap reaktif. Artinya, negara fokus pada antisipasi dan pencegahan. Tidak menunggu munculnya masalah terlebih dahulu, lantas baru bereaksi.
Dengan adanya infrastruktur, instrumen hukum, dan tata kelola yang terintegrasi dengan baik, maka keamanan data pribadi rakyat akan terjamin. Ini memang tugas negara yang sesungguhnya. Namun, semua itu hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem aturan Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khil4f4h Islamiyah.
Wallahu a'lam bisshawwab
Via
Opini
Posting Komentar