Opini
Islamofobia Hanya Akan Usai dengan Penerapan Syariah Islam
Oleh: Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Banua)
TanahRibathMedia.Com—Islamofobia terus berulang di seluruh penjuru dunia. Berbagai kasus yang terjadi mulai dari penyerangan, penghinaan hingga pembakaran kitab suci Al-Qur’an. Kini peristiwa pembakaran Al-Qur’an terjadi di Denmark yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter (Patriot Denmark). Pembakaran Al-Qur’an juga dilakukan di depan Kedutaan Besar Indonesia, lalu disusul di depan Kedubes Aljazair, Maroko, dan sebuah masjid di Kopenhagen. Tentu saja hal ini membuat umat Islam geram dan marah.
Tidak cukup membakar Al-Qur’an, kelompok tersebut juga meneriakan slogan-slogan anti Islam bahkan aksi tersebut di bawah naungan aparat setempat. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut (cnbcindonesia.com, 14-08-2023).
Ketiadaan Perisai Umat
Sejak berakhirnya institusi yang menaungi umat Islam dengan berakhirnya Kekhilafahan Ustmani pada 03 Maret 1924, umat Islam tidak memiliki lagi pelindungnya. Oleh karenanya, berbagai fitnah keji terhadap umat Islam hingga pembantaian umat Islam terus saja terjadi.
Ide kebebasan berpendapat dan bertingkah laku menjadi dalil bagi orang-orang Barat untuk menghina dan memperlakukan umat Islam seenaknya. Padahal di satu sisi, mereka menggaungkan ide kebebasan, tetapi di sisi yang lain, mereka tidak menyukai akan keberadaan Islam. Bukankah ini justru melanggar ide kebebasan itu sendiri?
Mengurai Akar Masalah
Pelecehan dan penghinaan terhadap Islam begitu marak di sistem kapitalisme demokrasi. Mengapa demikian? Demokrasi yang mengusung ide kebebasan berpendapat telah membuat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan hal tersebut sebagai dalil untuk melecehkan Islam.
Maraknya islamofobia di negeri-negeri Barat sudah lama terjadi. Permusuhan terhadap Islam makin meningkat seiring dengan penggiringan opini yang berkembang di media. Islam dicitrakan sebagai agama yang radikal, teroris, dan menghilangkan identitas bernegara.
Berbagai fitnah keji hingga penyerangan sering kali dialami umat Islam di berbagai belahan dunia. Mengutip ucapan Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali dalam khazanah.republika.co.id (03-04-2022), jika hasad kaum nonnuslim pada zaman Nabi Muhammad saw. karena adanya harapan nabi terakhir diutus dari kalangan mereka. Sifat hasad merasuki mereka karena menganggap Islam adalah agama yang lemah dan tidak maju dalam sains dan teknologi, tetapi pengikutnya masih saja terus bertambah.
Tokoh muslim di New York ini juga menambahkan bahwa di Amerika, mereka mencari cara untuk menekan Islam. Sebagaimana terjadinya tragedi 911 yang disinyalir sebagai keguguran Islam, tetapi ternyata justru menjadi kebangkitan dakwah Islam di Amerika.
Islam, Solusi Tuntaskan Islamofobia
Segala bentuk penghinaan dan penistaan terhadap Islam sejatinya sama saja dengan ajakan berperang. Oleh karena itu, Islam memiliki aturan yang tegas terhadap pelaku penistaan ini. Jika ia muslim, maka ia dapat dihukumi murtad dan dihukum mati, tetapi jika ia adalah nonmuslim yang tinggal di negara Islam, maka ia akan diberikan hukuman ta’zir yang berat hingga dihukum mati.
Sistem persanksian di dalam Islam tidak hanya bersifat jawabir (penebus), tetapi juga zawajir (pencegahan). Dengan sistem yang tegas seperti ini membuat pelakunya jera dan tidak ada yang berani melakukan hal yang sama. Namun, sanksi tegas seperti ini hanya dapat dilakukan dalam sebuah institusi yang bernama negara Islam yang memiliki kekuatan super power yang dapat menerapkan persanksian tersebut.
Allah Swt. berfirman, "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itu penghuni neraka, mereka itu kekal di dalamnya." (QS Al-A'raf ayat 36).
Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengembalikan kemuliaan dan kehormatan Islam dengan menerapkan syariat Islam di muka bumi. Wallahua'lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar