Opini
Kriminalitas Kian Mengganas, Benarkah Hukum Tak Tegas?
Oleh: Sunarti
TanahRibathMedia.Com—"Tidak ada asap jika tak ada api." Artinya, tidak ada sebab jika tanpa sebab. Begitu kira-kira peribahasa yang tepat untuk disematkan pada fenomena di negeri ini. Sebut saja salah satunya adalah maraknya kekerasan atau kejahatan yang terjadi saat ini. Bukan saja berakibat pada kesakitan atau terluka, lebih parahnya hingga menimbulkan kematian.
Tak sedikit kejahatan yang saat ini identik dengan merenggut nyawa. Hal ini bukanlah tanpa sebab dan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar, tetapi terjadi pula di daerah-daerah pelosok desa. Tidak hanya pada kalangan masyarakat umum, tetapi juga kaum terpelajar seperti mahasiswa.
Sebut saja contoh kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi baru-baru ini. Mahasiswa berinisial R ditemukan menjadi mayat dengan kondisi tidak utuh (CNNIndonesia, 27-7-2023).
Kasus lain yang tak kalah membuat miris adalah kasus pembunuhan di Jakarta Utara pada beberapa waktu yang lalu. Menurut pemberitaan Antaranews.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MA (20) tersangka pembunuhan atas korban pria berinisial W (51) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dua contoh di atas hanya sebagian kecil saja dari sederet kasus kekerasan yang terjadi. Parahnya, hingga hari ini kasus serupa bukan makin menurun, justru makin banyak jumlahnya. Padahal bebagai upaya juga sudah dilakukan oleh pemerintah.
Penyebab Munculnya Perilaku Kejahatan
Jika ditelisik, sebab-sebab munculnya persoalan kriminalitas bukan hanya berasal dari individu semata. Banyak juga penyebab dari luar yang memicu manusia untuk melakukan kejahatan, baik lingkungan yang meliputi masyarakat secara keseluruhan (keluarga, orang terdekat, dan teman bergaulnya), juga pengaruh dari ketegasan hukum yang diterapkan.
Secara individu bisa saja karena keimanan yang tidak kokoh sehingga membuat cara berpikir dan berperilaku tidak lagi memiliki standar benar atau salah menurut aturan Allah Swt.. Yang muncul di benak manusia adalah kebenaran menurut dirinya sendiri tanpa berpikir efek yang ditimbulkan dari perkataan atau perbuatannya.
Adanya amarah yang tidak diimbangi dengan akal sehat memicu seseorang untuk melakukan kejahatan hingga tersulut emosi dan tega menghilangkan nyawa sesama manusia. Ditambah emosi yang tidak terkendali dan diselimuti iman yang tidak kuat akan mudah "terbakar" oleh bisikan-bisikan setan yang selalu pandai dalam membujuk pikiran manusia.
Ditambah dengan masyarakat yang suasana keimanan (jauwil iman) yang rendah sehingga manusia-manusia yang berbuat sadis sangat mungkin bermunculan. Oleh karena tidak ada lagi rasa takut kepada Sang Pemilik raga. Inilah mengapa masyarakat yang memiliki suasana iman juga memengaruhi perilaku individu di dalamnya.
Berikutnya adalah peran sistem hukum yang saat ini diterapkan sangat jauh dari efek yang membuat jera. Kebanyakan orang yang melakukan kejahatan/pembunuhan tidak ada rasa jera setelah keluar dari jeruji besi. Demikian pula masyarakat secara umum juga tidak takut lagi akan hukuman yang akan diterima ketika melakukan kejahatan. Parahnya, hukuman bisa ditarik-ulur sesuai kepentingan pribadi. Bisa saja hukum dibeli atau disalahgunakan untuk bisa terbebas atau terpenjara dengan waktu yang sebentar.
Dari semua itu, tampak jelas jika manusia saat ini terkungkung dengan persoalan di dalam aturan buatannya sendiri. Aturan yang selama ini telah dipercaya sebagai pengatur kehidupannya. Padahal dirinya adalah manusia yang memiliki sifat kodrat yang lemah. Tidak bisa dimungkiri jika efek buruk dari aturan itu telah membawa kepada kerusakan. Manusia membuat aturan tanpa menyertakan aturan Sang Pencipta. Maka mereka membuatnya dan menerapkan sesuai kepentingan. Jadilah aturan itu bisa ditarik-ulur.
Aturan yang dianut selama ini adalah aturan sekularisme, yakni tidak ada peran aturan Tuhan di dalamnya. Membutuhkan Tuhan tatkala mereka melaksanakan ibadah saja. Lepas dari itu, seluruh aktivitas tidak lagi melihat bagaimana Tuhannya mengatur. Salah satunya adalah kejahatan yang sampai berdampak terbunuhnya seorang tanpa alasan yang dibolehkan oleh Tuhan (baca: Allah).
Agama dengan sistem hukum ini adalah Islam. Islam mengatur secara lengkap segala urusan manusia. Dan jelas kekerasan ataupun pembunuhan dilarang di dalam aturan Allah, kecuali memang ada alasan yang berkaitan dengan hukum di persidangan dan atau dalam peperangan.
Hilangnya satu nyawa (tanpa alasan syar'i) jelas dilarang. Maka pelakunya wajib dihukum sesuai dengan Islam mengaturnya.
Kebaikan hukum Islam memiliki dua sisi. Pertama memberikan efek jera dan kedua sebagai penebus dosa. Namun, sayang, aturan Islam hanya bisa diterapkan jika sebuah negara menerapkan sistem Islam pula. Jika sekarang belum ada institusi yang menerapkan sistem Islam, maka kewajiban kita sebagai muslim untuk mendakwahkan bagaimana kebaikan sistem dari Sang Penguasa alam semesta. Dengan terus menyeru kepada kebaikan sistem (ideologi) Islam dan menjelaskan rusaknya sistem sekuler saat ini.
Wallahu a’lam bisshawab
Via
Opini
Posting Komentar