Opini
Sudahkah Merdeka?
Oleh: Nurjannah
TanahRibathMedia.Com—"17 Agustus 1945. Itulah hari kemerdekaan kita. Hari merdeka tetap merdeka.Hari lahirnya bangsa Indonesia. Merdeka! Sekali merdeka tetap merdeka."
Itulah sebagian lirik yang dinyanyikan ketika hari kemerdekaan Indonesia.
Masyarakat begitu semangat dan antusias dalam menyambut hari kebebasannya Indonesia. Banyak aktivitas yang dilakukan dalam merayakannya, mulai dari memasang bendera kebangsaan di depan rumah dan menghias rumah dengan suasana kemerdekaan, mulai dari bunga, pakaian, hingga lampu pun bertema merah dan putih agar terkesan estetik di malam hari.
Tak lupa juga menggelar beberapa perlombaan lainnya yang diadakan tepat di hari kemerdekaan itu sendiri, seperti balap karung, tarik tambang, bahkan panjat pinang yang menjadi nyawa taruhannya demi mengambil beberapa barang yang tidak sebanding dengan nyawanya sendiri.
Inilah tradisi masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, dan apa benar merdeka itu hanya sebatas euforia dalam sehari saja?
Menurut Wikipedia, merdeka diambil dari Bahasa Sanskerta yakni Maharddhika yang bermakna kaya, sejahtera serta kuat. Yakni bebas dari belenggu (kekangan) aturan dan kekuasaan pihak tertentu. Dalam Bahasa Melayu dan Indonesia bermakna bebas atau tidak bergantung, tetapi independen. Yang artinya bebas dari penghambaan, penjajahan bangsa asing, dan menjadikan bangsa memiliki spirit dan berkarakter. Kondisi masyarakat sebelum kemerdekaan sangatlah tidak manusiawi, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan politik yang tidak berpihak pada pribumi.
Dalam bidang pendidikan pun sama, kesempatan untuk memperoleh pendidikan sangatlah terbatas, hanya sebagian anak orang mampu yang bisa bersekolah. Akibatnya banyak rakyat miskin yang mengalami buta huruf.
Dalam bidang ekonomi, segala hasil alam dan panen para petani telah direbut oleh penjajah secara paksa, pun diperbudak tanpa diupah sedikit pun, tak jarang para pekerja disiksa sesuai kehendak penjajah.
Dalam bidang sosial, terjadi diskriminasi masyarakat yang dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas yang dibedakan berdasarkan taraf ekonomi dan kedudukan di masyarakat.
Negara didominasi oleh penjajah Eropa dan Jepang yang sebagian besar pribumi hanyalah masyarakat rendahan yang bekerja untuk para bangsawan dan penjajah.
Dalam bidang politik tentu sangat memprihatinkan karena terjadi ketegangan, kekacauan, dan berbagai insiden yang mengancam nyawa pribumi dan negara itu sendiri.
Setelah dideklarasikan kemerdekaan Indonesia, segala bentuk diskriminasi dihapuskan dan masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Menelusuri kembali tentang hak dan kewajiban pasca kemerdekaan, apakah sudah sepenuhnya rakyat ini bebas dengan segala hal termasuk hak memiliki hasil alam di negara sendiri? Nyatanya, kemerdekaan Indonesia bukanlah kemerdekaan yang hakiki, tetapi kemerdekaan bersyarat.
Merosotnya Peran Pemuda Masa Kini dalam Merebut Kemerdekaan
Dalam sejarah yang telah kita ketahui bahwa kemerdekaan bangsa ini juga ada andil para ulama dan pemuda. Terutama peran para santri dengan semangat jihadnya.
Secara fisik memang kita sudah merdeka, tetapi pada hakikatnya belum. Lihatlah bagaimana sumber daya alam dan manusianya juga masih terjajah. Contohnya hasil tambang emas Freeport di Papua masih tetap dikuasai oleh asing. Bahkan hingga saat ini rakyat sendiri dilarang untuk mengambil serpihan dari hasil alam tersebut.
Sama halnya dengan tambang batu bara di Sumatera, minyak dan gas bumi, dan beberapa hasil alam lainnya. Para pemilik modal asing berlomba-lomba untuk membangun perusahaan dengan mengirimkan pekerja asing ke Indonesia yang akan memerintah rakyat pribumi dan rakyat tetap menjadi bawahannya dan para penjajah mewajibkan untuk mengikuti segala aturan yang dibuatnya.
Begitu pun dengan sumber daya manusia terutama para pemudanya. Para pemuda hari ini disibukkan untuk mengejar materi semata, gadget dimanfaatkan untuk menghasilkan uang dengan segala cara bahkan haram pun dilakukan demi cuan, zina mulai dimaklumi, pembunuhan sudah merajalela, penyimpangan dianggap hal biasa, penyesatan di mana-mana, semua itu berdalih dengan HAM (hak asasi manusia). Seseorang bebas melakukan apa saja dan bahkan ketika mendapat hukuman pun tidak membuat efek jera bagi pelakunya. Pemikiran pemuda dan masyarakat hari ini sudah sangat merosot, jauh dari akidah, jauh dari fitrahnya.
Indonesia tidak hanya dijajah secara fisik, tetapi dikendalikan di bawah kontrolnya para penjajah dalam sistem buatan manusia yang hanya menguntungkan sebagian orang dan merugikan sebagian yang lain.
Merdeka Hakiki dalam Islam
Sejatinya manusia lahir ke dunia ini dalam keadaan fitrah, yang pertama diperdengarkan adalah kalimat takbir dan syahadat, mengakui Allah Maha Besar, tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah adalah utusan Allah.
Dalam Al-Qur’an surah Ibrahim: 1, Allah berfirman yang artinya,
“Alif Lam Ra. (Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji.” (QS Ibrahim: 1)
Dari ayat di atas jelas bahwa Al-Qur’an Allah turunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia, petunjuk yang menuntaskan segala bentuk kejahilan, kebatilan, kemungkaran, kebiadaban manusia, melepas umat dari belenggu keterbelakangan, kegelapan, menuju cahaya yang terang benderang. Menjadikan umat yang berilmu pengetahuan dan mampu berpikir cemerlang, Al-Qur’an menjadi spirit dan sumber aturan di seluruh aspek kehidupan umat manusia.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang merdeka sejak dilahirkan ke muka bumi yang hanya diperkenankan untuk menyembah kepada Allah saja. Oleh karenanya, perbudakan manusia dengan manusia yang lain sangatlah dilarang karena manusia yang menjalankan perbudakan memosisikan dirinya sebagai Tuhan.
Dalam kehidupan yang sudah tersistematis sekarang ini tentu bukan perkara mudah menjadikan Allah satu-satunya yang patut untuk disembah, perlu adanya pemahaman Islam secara menyeluruh di setiap individu dengan cara belajar ilmu agama, mengaplikasikan dalam kehidupan, mendakwahkan di tengah-tengah masyarakat sehingga bisa membentuk masyarakat yang islami.
Tentunya sangatlah penting peran negara dalam menerapkan aturan Islam kafah (menyeluruh), yaitu dengan menegakkan syariat Islam, menerapkan semua isi Al-Qur’an dan Sunah dalam seluruh aspek kehidupan sehingga sistem yang merugikan ini perlahan punah dan sistem Islam kembali bangkit. Dengan demikian, merdeka yang hakiki adalah ketika menjadikan Allah satu-satunya penghambaan manusia yang patut untuk disembah dan menerapkan seluruh aturan-Nya secara kafah dalam kehidupan.
Wallahua’lam bisshawwab
Via
Opini
Posting Komentar