Opini
Eksploitasi Anak Musnah dengan Penerapan Syariat
Oleh: Yuni Oktaviani
(Penulis dan Pegiat Literasi Islam Pekanbaru-Riau)
TanahRibathMedia.Com—Eksploitasi maupun kejahatan terhadap anak-anak sekarang ini menjadi momok menakutkan bagi semua orang. Terlebih perempuan yang masih menjadi korban empuk untuk dijadikan penghasil 'cuan' dan mudah untuk dimanfaatkan pelaku kejahatan. Ditambah lagi himpitan ekonomi seperti kemiskinan yang tak kunjung selesai membuat sebagian orang, bahkan anak-anak ikut turun tangan untuk mendapatkan materi. Apakah seperti ini potret negara di era kapitalisme? Mengapa setiap regulasi yang dibuat justru tidak memberi efek jera? Lalu bagaimana dengan solusi yang Islam tawarkan?
Dilansir dari republika.co.id (24-09-2023), Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), mucikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Terdapat juga dua anak yang terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan.
SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta. Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta. Diduga masih ada 21 orang anak lainnya yang dieksploitasi secara seksual dan semua adalah anak di bawah umur.
Kejahatan yang Tak Kunjung Berakhir
Pemberitaan mengenai kasus prostitusi entah kapan menemui titik akhirnya. Malah makin hari makin bertambah parah. Terlebih di era digitalisasi seperti sekarang ini, yakni setiap orang bisa dengan mudah berkenalan satu sama lain tanpa tahu latar belakang orang tersebut. Ditambah lagi godaan materiel atau uang akhirnya membuat gelap mata. Yang terpenting adalah materi didapatkan sementara harga diri urusan belakangan.
Hal lain yang mengherankan adalah pelaku prostitusi yang terjadi juga seakan tidak ada habisnya. Meskipun pelaku akan menemui banyak jeratan hukum jika ketahuan, tetapi tampaknya hukuman pun tidak membuat efek jera.
Yang terpenting hanyalah uang, walaupun dengan jalan prostitusi atau eksploitasi anak di bawah umur. Demi uang, semua tindakan dilakukan. Sekalipun itu memanfaatkan orang lain bahkan anak-anak untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Biang Kerusakan yang Tersistematis
Banyak bentuk tindakan kriminalitas atau kejahatan di sistem bernegara saat ini terjadi dengan alasan butuh uang atau materi. Kemiskinan yang berkepanjangan membuat individu gelap mata sehingga akhirnya melakukan segala cara meskipun itu berisiko melanggar hukum. Dan mirisnya, seksualitas menjadi sisi yang paling diinginkan oleh pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan materi termasuk seperti kasus eksploitasi baru-baru ini.
Namun, sepertinya tidak ada solusi yang berarti dari negara (pemerintah) selain hukuman penjara yang sebagaimana diketahui tidak akan pernah memberikan efek jera. Hukum pun dapat dibeli oleh para konglomerat atau orang berduit sehingga kasus atau pemberitaannya bisa seketika hilang tak tahu rimbanya.
Beginilah potret kehidupan di sistem kapitalisme, uang atau materi adalah sumber kebahagiaan dan tolok ukur perbuatan. Regulasi yang diciptakan tidak mampu menyelesaikan permasalahan. Malah justru menambah banyak masalah karena solusi yang ditawarkan negara hanya berfokus pada persoalan akibat dan bukan sebab semua permasalahan.
Contohnya saja, bagaimana kapitalisme nyata-nyata melahirkan kemiskinan karena abainya negara mengurusi rakyatnya untuk mendapatkan penghasilan yang cukup guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari pembangunan infrastruktur yang tidak begitu diperlukan, daftar belanja negara dan hutang yang begitu besar, serta gaji aparatur pemerintah yang jumlahnya tidak masuk akal. Apabila dialokasikan untuk kepentingan rakyat, maka dana-dana tersebut pasti akan lebih bermanfaat.
Demikian pula untuk ketersediaan lapangan kerja, sistem kapitalisme justru mempersulit pemenuhannya. Banyak rakyat yang tidak mendapat kesempatan kerja, sementara penguasa sibuk melakukan impor tenaga kerja asing dengan bangganya. Bagaimana rakyat akan sejahtera?
Akhirnya muncullah orang-orang bermental rusak yang menghendaki kekayaan tanpa bersusah payah bekerja. Segala cara dilakukan meskipun dengan jalan yang haram. Seperti perempuan, dari anak-anak sampai dewasa menjadi sasaran empuk eksploitasi karena pada dasarnya perempuan memiliki nilai ekonomis, salah satunya dari segi keindahan tubuhnya.
Begitu juga dengan kecanggihan teknologi di sistem kapitalisme saat ini, turut memberi andil maraknya angka kejahatan dan eksploitasi pada anak. Para pelaku bisa dengan mudahnya menggunakan media sosial untuk mencari target, seperti berkenalan dengan korban dan melakukan segala bujuk rayu.
Jadi, sesungguhnya penyebab dari segala permasalahan dan tindak kejahatan atau pun eksploitasi pada anak adalah karena permasalahan sistem yang sudah mengakar. Dari mulai regulasi yang dibuat oleh negara atau pemerintah, asas sistem ekonominya, maupun teknologi yang digunakan secara bebas.
Solusi Hakiki dengan Penerapan Islam
Tindak kejahatan eksploitasi anak-anak ini harus segera diatasi. Tentu saja solusinya tidak bisa berupa solusi tambal sulam, yakni berfokus hanya dipersoalan akibat dari sistem yang rusak. Harus ada solusi hakiki yang menyentuh semua lini mulai dari keluarga, masyarakat, dan juga negara. Agar tidak ada lagi korban maupun pelaku kejahatan yang berani mengulangi perbuatannya kembali. Sudah pasti usaha yang mesti dilakukan adalah usaha yang bersifat preventif, berupa:
Pertama, meningkatkan peran serta keluarga agar lebih memerhatikan dan menjaga anak-anaknya. Seluruh anggota keluarga hendaknya memahami dan melaksanakan hukum syariat, menjaga keimanan kepada Allah Swt. serta selalu memohon keselamatan dalam melakukan aktivitas. Individu yang merupakan anggota bagi keluarganya sangat penting memiliki landasan keimanan yang kuat ini agar tidak menjadi korban, bahkan pelaku dari setiap kejahatan.
Anak-anak mesti ditanamkan konsep kehidupan yang benar bahwa kemuliaan hanyalah ketika bermanfaat untuk Islam (agama) dan kaum muslimin. Semuanya saling bersaudara sehingga ketika memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi, bahkan bernilai maksiat adalah bentuk kezaliman dan dosa besar.
Selain itu, Islam juga sangat memerhatikan jalur nafkah dalam sebuah keluarga, yakni ayah berperan penting dalam menyediakan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan. Jika tidak mampu atau ayahnya meninggal, maka kewajiban nafkah tersebut jatuh kepada pihak keluarga dari ayah. Apabila tidak ada yang mampu, maka akan dipenuhi oleh negara.
Kedua, masyarakat yang senantiasa menjaga keimanannya kepada Allah Swt. dan juga melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Masyarakat yang merupakan tempat anak-anak atau individu tinggal dan hidup tentu haruslah aman dan memberikan ketenangan. Dengan ketakwaan dan rasa takut untuk bermaksiat kepada Allah yang dimiliki oleh sebuah masyarakat akan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun eksploitasi tersebut
Ketiga, negara yang menerapkan sistem kehidupan benar sesuai aturan syariat. Seperti, dalam urusan perekonomian, maka negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyat sehingga kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya secara makruf. Seorang anak yang berstatus yatim piatu akan dipenuhi nafkahnya oleh negara sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Pergaulan dalam negara Islam juga akan diatur dan dijaga sesuai syariat dengan menghilangkan berbagai macam praktik perzinaan dan praktik haram lainnya sehingga tidak ada lagi profesi mucikari, pelacuran, gigolo, dan lainnya. Hukum yang diterapkan pun adalah hukum yang tegas dan mampu memberikan efek jera untuk seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, dari sisi teknologi atau media, negara hanya akan menyediakan konten-konten yang bermanfaat sesuai landasan syariat Islam. Konten yang berbau kriminalitas, pornografi, maupun pornoaksi akan dilarang dan ditindak tegas. Dengan adanya aturan ketat mengenai media ini, maka perilaku masyarakat, harkat martabat, maupun kemuliaanya akan senantiasa terjaga. Apabila ketiga komponen ini saling bersinergi satu sama lain, niscaya akan tercipta solusi hakiki yang mampu mencegah terjadinya eksploitasi pada anak-anak maupun perilaku yang diharamkan lainnya.
Namun, yang terpenting adalah mencabut akar permasalahan sesungguhnya yang banyak memberikan efek buruk bagi masyarakat, yaitu menumbangkan kapitalisme liberalisme dan menegakkan sistem Islam dengan menjalankan hukum syariat secara sempurna. Wallahu a'lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar