Opini
Nasib Generasi dalam Sistem Sekuler Kapitalisme Makin Suram
Oleh: Riza Maries Rachmawati
TanahRibathMedia.Com—Perkembangan teknologi saat ini sudah tidak terbendung lagi, terutama pada perkembangan digitalisasi. Di satu sisi, perkembangan teknologi ini mendatangkan manfaat yang tidak sedikit bagi manusia, salah satunya manusia makin memperoleh kemudahan untuk melakukan sesuatu dengan bantuan teknologi ini. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi ini juga menjadikan tantangan yang berat dalam menghadapi masa depan bagi generasi muda. Seiring dengan berkembangnya digitalisasi, maka sebagian besar lapangan kerja akan hilang.
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menuturkan berdasarkan data Future of Jobs Report dari World Economic Forum sebanyak 85 juta lapangan pekerjaan yang akan hilang jauh lebih tinggi dari perkiraan 67 juta lapangan kerja yang akan tumbuh. Erick Thohir pun mengatakan, para generasi muda harus bisa mengatasi tantangan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut dia, generasi muda juga perlu memiliki perencanaan masa depan yang matang untuk membantu mendorong perekonomian Indonesia seiring dengan perkembangan zaman (idntimes.com, 13-10-2023).
Sebelumnya, direktur Center of Economics and Law Student (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini Indonesia dihadapkan pada masalah kekurangan lapangan pekerjaan, yakni tiap tahun terdapat 2,6 juta angkatan kerja baru. Untuk memastikan lapangan pekerjaan di RI, Bhima menekankan beberapa kunci utama yang harus dilakukan, yakni mendorong industrialisasi, membangkitkan geliat UMKM, mendorong ekonomi digital, dan memanfaatkan peluang kerja di sektor ekonomi hijau. (money.kompas.com, 13-10-2023).
Kapitalisme Mempersempit Lapangan Pekerjaan
Secara alamiah sebenarnya lapangan pekerjaan akan senantiasa ada karena kebutuhan manusia terus ada. Dan realitanya sarana-sarana memenuhi kebutuhan manusia juga berkembang mengikuti perkembangan teknologi di setiap zaman. Hanya saja, sistem kapitalisme justru menghasilkan teknologi yang menyebabkan dehumanisasi. Kapitalisme mengarahkan orientasi manusia pada pencapaian keuntungan semata. Akhirnya manusia terus berinovasi untuk menemukan teknologi baru yang mampu menghasilkan keuntungan lebih banyak dan memperkecil biaya produksi.
Perkembangan teknologi dalam naungan sistem kapitalisme sedikit demi sedikit menggusur masyarakat yang tidak memiliki modal. Para pengusaha bermodal kecil harus bermain di ring yang sama dengan para pengusaha bermodal besar. Belum lagi para mafia dan kartel memainkan monopoli di pasar. Selain itu, penciptaan lapangan kerja dalam sistem kapitalisme dikendalikan oleh industri. Akibatnya, para pekerja hanya akan terekrut jika memenuhi kualifikasi yang ditetapkan industri. Siapa saja yang tidak memiliki kualifikasi akan terlempar sehingga iklim bisnis pun tidak sehat lagi. Bidang pertanian ataupun peternakan tidak dipandang sebagai lapangan pekerjaan menjanjikan jika tidak memiliki modal yang besar. Alhasil, kesempatan terbukanya lapangan pekerjaan makin sempit.
Kebijaksanaan Islam dalam Memanfaatkan Teknologi
Allah Swt. menurunkan Islam sebagai ideologi bagi seluruh umat manusia. Islam memahami bahwa kehidupan manusia pasti akan diiringi perkembangan teknologi. Teknologi merupakan satu bentuk madaniyah dari sebuah peradaban manusia. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik benda yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Bentuk-bentuk fisik tersebut merupakan benda-benda hasil dari perbuatan manusia. Agar teknologi tersebut tidak menimbulkan kerusakan untuk kehidupan, Islam memerintahkan seluruh umatnya secara individu, masyarakat, maupun negara harus senantiasa menjadikan syariat Islam sebagai tolok ukur.
Para ulama merumuskan kaidah syar'iyah (berdasarkan nash-nash Al-Qur'an dan as-Sunah) terkait perbuatan manusia dan benda sebagaimana berikut, yakni hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum Allah. Dari kaidah ini memberi taklif bahwa seorang mukalaf harus mengetahui suatu perbuatan sebelum ia melakukannya. Mana yang diharamkan, diwajibkan, disunahkan, mubah, maupun makruh, dan berbuat sesuai dengan Islam. Adapun kaidah hukum syar’iyah hukum asal benda, yaitu hukum asal benda adalah mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkannnya.
Islam telah memberi petunjuk standar kemuliaan hidup, memberikan kehidupannya untuk kemuliaan Islam dan bermanfaat bagi kaum muslimin, yakni fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan berdasarkan QS Al Baqarah: 148. Dengan demikian, batasan syariat menjadi rel umat Islam dalam berinovasi untuk mengembangkan sarana pemenuhan kebutuhan hidup tanpa menimbulkan dehumanisasi.
Sebagai contoh para ahli pertanian dan peternakan agar berinovasi menciptakan teknologi agar hasil produksi makin meningkat. Mereka akan melakukan rekayasa teknologi agar dalam kondisi ekstrem, suplai bahan pangan masyarakat tetap aman. Maka tidak heran di masa pemerintahan Islam, kaum muslimin menjadi pencetus pertanian modern kala itu. Mereka membuat irigasi peraian hingga merekayasa penanaman tanaman agar setiap musim terdapat bahan pangan. Sedangkan contoh perkembangan di bidang industri, salah satu wilayah Daulah Islam di Spanyol, yaitu Madina al-Zahra kota satelit di bukit pegunungan Sierra Monera menjadi buktinya. Di wilayah ini banyak berkembang industri seperti pabrik senjata dan pabrik perhiasan.
Hanya saja perlu dipahami, perkembangan teknologi tanpa dehumanisasi di era pemerintahan Islam terwujud karena sebagai institusi yang menerapkan aturan Islam, negara menjalankan perannya sebagai pengatur dan periayah urusan kaum muslimin dengan optimal. Sebagai institusi, negara hanya mengembangkan sektor ekonomi riil seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Sektor-sektor ini merupakan wasilah manusia memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga berkembangnya sektor ini akan membuka lapangan pekerjaan yang begitu luas. Belum lagi pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara mandiri. Tentu kebijakan ini akan membuka lapangan pekerjaan yang luas karena pasti membutuhkan tenaga ahli dan tenaga terampil sehingga tidak ada satu pun laki-laki yang tidak mendapat pekerjaan. Inilah wujud integrasi perkembangan teknologi dan terbukanya lapangan pekerjaan dalam negara yang menerapkan sistem Islam dalam kehidupan.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar