Tsaqafah
Politik dalam Satu Kaleng Kue
Oleh: Maman El Hakiem
TanahRibathMedia.Com—Sistem politik demokrasi sering kali diwarnai oleh perseteruan antara berbagai kepentingan politik. Terlepas dari perbedaan dan konflik yang terlihat, demokrasi seringkali mempertahankan prinsip sekularitas sebagai satu kesepakatan fundamental yang menjadi dasar bagi kelangsungan sistem politik demokratis.
Perseteruan politik adalah ciri khas dalam sistem politik demokrasi. Partai politik, kelompok masyarakat, dan individu dengan ideologi yang beragam bersaing untuk memperoleh kekuasaan dan memengaruhi kebijakan publik. Perseteruan ini mencakup perdebatan politik, kampanye pemilu yang sengit, dan pertarungan antara berbagai kepentingan. Namun, di balik keramaian ini, sistem politik demokrasi memiliki satu kesepakatan mendasar yang hampir semua pemangku kepentingan politik mendukung: sekularisasi.
Sekularitas merujuk pada pemisahan antara agama dan negara. Dalam sistem politik demokrasi sekuler, keputusan politik tidak boleh didasarkan pada agama atau keyakinan keagamaan tertentu. Ini adalah prinsip yang mendasar yang memungkinkan masyarakat yang beragam agama dan keyakinan untuk hidup bersama secara damai dalam satu sistem politik.
Meskipun berbagai kelompok masyarakat dan partai politik mungkin memiliki pandangan berbeda tentang berbagai isu politik dan sosial, sekularitas tetap menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga kedamaian dan stabilitas dalam sistem politik demokrasi. Prinsip ini memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau keyakinan mereka.
Kesepakatan untuk menjaga sistem politik demokrasi sekuler adalah langkah kunci dalam menjaga stabilitas dan berkelanjutan dalam suatu negara. Meskipun perseteruan politik dapat menjadi hiruk-pikuk yang keras, prinsip sekularitas adalah landasan yang memungkinkan sistem politik ini untuk terus berjalan dengan baik.
Ketika partai-partai politik dan pemimpin politik berbagai aliran ideologi saling bersaing, mereka tetap memiliki kesamaan dalam mendukung prinsip sekularitas. Hal ini seperti aneka macam kue dalam satu kaleng, mereka berada dalam satu sistem politik yang jauh dari idealisme. Kenyataan ini memastikan, bahwa agama tidak menjadi rujukan dalam mengatur urusan publik. Dalam hal ini, demokrasi sekuler adalah wadah yang inklusif untuk berbagai pandangan dan keyakinan, sehingga terlihat harmonis, padahal yang terjadi kekacauan aturan karena mengikuti hawa nafsu manusia belaka.
Demokrasi adalah sistem yang rapuh karena lahir dari keinginan manusia untuk membuat aturan sendiri dalam menata kehidupan publik, agama dalam hal ini syariat Islam disudutkan hanya pada ruang pengamalan ibadah ritual individual, itu pun dengan selera masing-masing seperti kue dalam satu kaleng.
Padahal, di dalam syariat Islam terdapat beberapa dalil yang menegaskan, bahwa hanya hukum Allah sebagai yang paling baik. Salah satu contoh dalilnya adalah ayat dari Al-Quran Surah Al-Kahfi (18:26) yang berbunyi:
"Katakanlah: Allah lebih mengetahui berapa lama mereka tinggal. Bagi Allah-lah semuanya yang gaib di langit dan di bumi. Dan bagaimana kamu dapat mengetahui, bisa jadi saat kamu menghitungnya adalah mereka telah mencapai umur tua?"
Ayat ini menekankan bahwa hanya Allah yang memiliki pengetahuan yang sempurna tentang segala hal dan hukum-Nya adalah yang terbaik. Oleh karena itu, aturan dan hukum Allah dianggap sebagai yang tertinggi dan paling baik dalam mengatur kehidupan di dunia ini.
Wallahu'alam bish Shawwab.
Via
Tsaqafah
Posting Komentar