Opini
Rapuhnya Bangunan Rumah Tangga
Oleh: Sunaini, S.Pd., CTrQ
TanahRibathMedia.Com—Rumah tangga yang harmonis sungguh idaman setiap pasangan suami-istri. Terjalin hubungan komunikasi yang membangun, saling mendukung dalam segala hal serta yang paling utama adalah sama-sama mengharapkan rida dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga dapat meraih tujuan dari pernikahan itu sendiri, yaitu mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Namun, berbeda dengan fakta yang terjadi saat ini. Sebagaimana dikutip dari laman www.republika.id (22-9-2023) menyebutkan bahwa sebanyak 516.000 pasangan bercerai setiap tahun di Indonesia, sedangkan angka pernikahan menurun drastis setiap tahunnya, yaitu dari angka 2 juta menurun menjadi 1,8 juta peristiwa pernikahan di setiap tahun.
Sungguh suatu keadaan rumah tangga yang sangat memprihatikan. Keadaan ini tentunya tidak terlepas dari banyak faktor yang memicu keretakan dalam rumah tangga dan berakhir pada perceraian. Lantas apakah perceraian merupakan solusi yang tepat?
Penyebab Terjadinya Perceraian
Beberapa hal yang menjadi penyebab perceraian adalah di antaranya sebagai berikut:
Pertama, kurangnya persiapan ilmu untuk berumah tangga. Ilmu yang dimaksud adalah bagaimana cara memahami karakter pasangan, cara menghargai pendapat pasangan, cara menyenangkan dan menenangkan pasangan, cara kehidupan di ranjang, cara memasuki kehidupan keluarga baru, yaitu keluarga pasangan, begitu pun belajar cara mengurus uang belanja, lalu kemudian bagaimana cara mengurus anak kelak. Jika beberapa ilmu seperti ini tidak dipahami dengan benar, maka muncul persoalan miskomunikasi dengan pasangan.
Kedua, faktor ekonomi adalah faktor yang tidak dapat dimungkiri sebagai penyebab keretakan dalam rumah tangga. Keuangan yang mapan maupun keuangan yang menipis keduanya sama-sama dapat menjadi masalah tatkala pasangan tidak memahami konsep pembagian harta dalam Islam. Apalagi kondisinya keterbatasan ekonomi, muncul percekcokan yang tidak ada habisnya sehingga berujung pada perceraian.
Ketiga, faktor orang ketiga atau berselingkuh. Perselingkuhan dari zaman dahulu hingga sekarang memang makin menjadi, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Individu yang kuat iman tak kan tergoyahkan meskipun di luar sana banyak lawan jenis yang lebih menggoda dan memesona. Akan tetapi, ketika iman tidak ada, maka akan mudah tergoyahkan sehingga ketika pasangannya mengetahui bisa memicu perceraian.
Keempat, faktor sistem yang memberi peluang terjadinya perceraian. Bagaimana tidak, selama sistem yang dianut oleh negara adalah sistem kapitalisme sekularisme yang memisahkan agama dari aturan kehidupan, maka selama itulah akan muncul begitu kompleknya persoalan. Makin susah untuk mengurai benang kusut yang sudah menumpuk. Sistem ini menjadikan yang tidak mau taat kepada suami, begitupun dengan istri yang suka membangkang kepada suami. Hal ini tidak terlepas dari paham feminisme dan individualisme yang dilahirkan dari sistem yang rusak.
Itulah beberapa hal yang dapat menyebabkan tingginya angka perceraian disetiap tahun. Tentunya kita sebagai umat muslim harus mempersiapkan diri agar memiliki benteng pertahanan yang kokoh sehingga bangunan rumah tangga itu bisa dibawa menuju rumah tangga yang unggul.
Akidah Islam Adalah Fondasi
Tidak ada jalan lain yang dapat mengantarkan kepada tujuan pernikahan yang unggul kecuali menjadikan akidah Islam sebagai ideologi untuk mengatur kehidupan pribadi hingga kehidupan publik. Sebab, Islam memiliki seperangkat cara atau metode untuk mengurai segala simpul masalah, mulai dari masalah kecil hingga simpul besar kehidupan (uqdatul qubra).
Pernikahan adalah perintah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Sunnah dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam. Menunaikannya adalah ibadah bahkan sampai dikatakan dengan menikah dapat menyempurnakan setengah bagian agama. Akan dibawa ke mana pernikahan itu? Yaitu setiap visi dan misi dalam keluarga untuk meraih rida dari Allah (ridwanullah).
Untuk mencapai semua itu tidak bisa hanya dilakukan oleh pasangan individu itu sendiri. Akan tetapi, butuh sistem Islam yang diterapkan oleh suatu negara yang mampu mensupport lingkungan pendidikan yang senantiasa memiliki kurikulum untuk mempersiapkan individu yang siap menikah. Memfasilitasi lapangan pekerjaan yang mudah sehingga kehidupan ekonomi keluarga tercukupi. Selain itu adalah menjaga keamanan wilayah publik yang jauh dari maksiat.
Tidak ada pilihan lain kecuali hanya kembali pada aturan Islam yang mampu menjadi solusi atas segala problematika kehidupan. Marilah kembali kepada Islam secara totalitas agar hidup menjadi lebih berkah dan terhindar dari segala malapetaka.
Wallahu a’lam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar