Tsaqafah
Islam Sangat Memuliakan Perempuan
Oleh: Zaitun Barha
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Tak ada ajaran yang lain, yang lebih memuliakan wanita selain Islam. Dalam Islam, wanita ditempatkan sebagai makhluk yang sangat mulia. Islam juga sangat menjaga kehormatan dan kesucian seorang wanita. Namun, di belantara fitnah saat ini, wanita yang berkomitmen untuk menjaga kesucian dirinya jumlahnya masih sangat sedikit. Seringkali mereka mendapat perundungan, sindiran, dan cibiran dari kaum mayoritas yang awam. Bahkan, ada yang menyebut dirinya sebagai kaum feminis yang –dengan tidak disadari oleh akal sehatnya– telah menjerumuskan kaum wanita kepada lembah kehinaan yang bersampul keadilan.
Islam tidak menempatkan wanita sebagai "kelas bawah" dalam tatanan kehidupan masyarakat. Kedudukan mulia kaum wanita itu ditegaskan dalam banyak hadis yang salah satunya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ فَقَالَ: مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَةٍ قَالَ: أُمُّكَ قاَلَ: ثُمَّ مَنْ قَالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ قَالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ
(رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)
Artinya: "Seorang sahabat datang kepada Nabi saw., kemudian bertanya: "Siapakah manusia yang paling berhak untuk dihormati?", Nabi menjawab:"Ibumu", kemudian siapa wahai Nabi?, "Ibumu" jawab Nabi lagi, "kemudian siapa lagi wahai Nabi?:" Ibumu" kemudian siapa wahai Nabi? "bapakmu", jawab Nabi kemudian."
(HR Bukhari Muslim)
Islam memberikan hak wanita yang sama dengan laki-laki. Sebagaimana yang tertuang dalam QS. al-Mukmin ayat 40
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فؤلئك يدخلون الجنة يرزقون فيها بغير حساب
Artinya: "Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab." (QS al-Mukmin: 40)
Sejatinya Islam telah meruntuhkan batasan antara laki-laki dan perempuan apalagi dalam hal amal peribadatan. Tidak ada pilih kasih, dalam Islam antara laki-laki dan perempuan sama saja. Allah Swt akan selalu merespon doa-doa dan permohonan kaum muslim baik lelaki maupun perempuan. Smua doa itu akan didengarkan oleh-Nya. Begitulah janji-Nya dalam Ali Imran ayat 195.
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakkan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." (QS. Ali Imran: 195)
Demikianlah Islam memposisikan perempuan, bahkan Rasulullah saw. mengajarkan bahwa manusia baik lelaki maupun perempuan semuanya setara laksana gigi sisir yang rata.
النَّاسُ سَوَاسِيَةٌ كَأَسْنَانِِ الْمُشْطِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو الزُّبَيْرِ
"Manusia itu sama dan setara laksana gigi sisir." (HR Ahmad dan Abu al-Zubair)
Ayat dan hadis di atas adalah bukti pengakuan Islam terhadap hak-hak wanita secara umum dan anugerah kemuliaan dari Allah Swt. Persoalan yang muncul kemudian bahwa sekalipun Islam telah mendasari penyadaran integratif tentang wanita tidak berbeda dalam beberapa hal dengan laki-laki, pada kenyataannya prinsip-prinsip Islam tentang wanita tersebut telah mengalami distorsi. Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak manusia yang mencoba mengingkari kelebihan yang dianugerahkan Allah Swt. kepada wanita.
Pengaruh sistem yang masih bersifat sekuler dan kenyataan pada tingkat perbandingan proporsional antara laki-laki dan wanita ditemukan bahwa laki-laki (karena kondisi, sosial dan budaya) memiliki kelebihan atas wanita. Yang pada gilirannya telah menafikan atau mengurangi prinsip-prinsip mulia tentang wanita.
Fenomena jilbab gaul pun (berpakaian tapi telanjang). Hari ini, banyak wanita yg merendahkan dirinya sendiri dengan mengikuti berbagai tren yg disuguhkan oleh orang-orang kapitalis, bahkan jilbab gaul ini digandrungi karena alasan modisnya. Peminatnya adalah para wanita yang sudah terlanjur berjilbab tapi tetap ingin tampil modis dan trendi. Mereka ingin celana jeans, kaos-kaos ketat dan pakaian minim. Walhasil, para desainer kawakan yang minim akan ilmu agama, mencoba mengotak-atik ketentuan jilbab syar’i dan mewarnainya sesuka hati dengan berkiblat kepada trend mode di wilayah barat. Mereka tidak segan-segan membawakan semboyan, “Jilbab modis dan syar’i” atau jilbab muslimah masa kini, modis dan trendi” atau semboyan-semboyan lain yg merusak pikiran kaum muslimah.
Oleh karena itulah maka di tengah-tengah arus perubahan yang kian jauh dari gama di berbagai belahan dunia yang pada prinsipnya menuntut kembali hak-hak sebenarnya dari wanita, maka umat Islam perlu meninjau dan mengkaji ulang anggapan-anggapan yang merendahkan wanita karena distorsi budaya, berdasarkan prinsip-prinsip kemuliaan Islam atas wanita.
Mengatasi itu semua, Islam pun telah mengatur hak dan kewajiban wanita dalam hidup berkeluarga yang harus diterima dan dipatuhi oleh masing-masing (suami istri). Akan tetapi ada peran publik wanita, di mana wanita sebagai anggota masyarakat, wanita sebagai warga negara yang mempunyai hak bernegara dan berpolitik, telah menuntut wanita harus melakukan peran sosialnya.
Dalam konteks peran-peran publik menurut prinsip-prinsip Islam, wanita diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan konsekuensi bahwa ia dapat dipandang mampu dan memiliki kapasitas untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut. Dengan catatan, tidak melalaikan kewajiban utamanya yakni sebagai istri dan ibu (madrasah al-ula) bagi anak-anaknya.
الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
"Dan orang-orang laki-laki dan perempuan sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar..." (QS at-Taubah : 71)
Peran domestik wanita yang hal itu merupakan kesejatian fitrah wanita seperti; sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anak mereka, hamil, melahirkan, menyusui, dan fungsi-lain dalam keluarga yang memang tidak mungkin digantikan oleh laki-laki.
Wallahua'alam.
Via
Tsaqafah
Posting Komentar