Opini
Kenaikan Upah Buruh di Negeri Kapitalis, Ibarat Pungguk Merindukan Bulan
Oleh: Yuni Oktaviani
(Penulis, Pegiat Literasi Islam, Pekanbaru-Riau)
TanahRibathMedia.Com—Serikat pekerja atau buruh kembali menuntut pemerintah untuk melakukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) beberapa waktu lalu. Hampir setiap tahun unjuk rasa ini dilakukan meskipun pemerintah sendiri tidak pernah benar-benar menanggapi aspirasi buruh tersebut. Tetapi aspirasi serikat buruh ini terus disuarakan, terlebih setelah Indonesia menjadi kelompok negara menengah atas. Dimana sudah selayaknya upah pekerja atau buruh juga mengalami kenaikan. Lalu, apakah tuntutan kenaikan UMP ini berbuah manis? Dan apakah tindakan yang dilakukan serikat pekerja atau buruh tersebut adalah solusi permasalahan upah di negeri ini?
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Demonstrasi digelar menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% di tahun 2024. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, salah satu alasan mengapa buruh meminta kenaikan upah minimum 15% adalah karena Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country. (cnbcindonesia.com, 27-10-2023)
Upah di Negara dengan Pendapatan Menengah Atas
Kenaikan upah para pekerja atau buruh selalu disuarakan dari tahun ke tahun. Kali ini, para buruh meminta pemerintah pusat untuk membuat kebijakan terkait kenaikan upah tersebut sebesar 15% atau lebih tinggi dibanding upah PNS, TNI/POLRI, dan pensiunan. Selain itu, posisi Indonesia saat ini yang berada pada upper middle income country atau negara dengan pendapatan menengah keatas menjadi alasan tuntutan kenaikan UMP.
Pada umumnya, negara dengan penghasilan menengah di kelompok atas adalah US$4.500 atau setara dengan Rp5,6 juta per bulan. Sementara, UMP di Jakarta saat ini hanya Rp 4,9 juta per bulan, atau kurang Rp700 ribu. Sehingga wajar apabila serikat buruh meminta 15% kenaikan upahnya jika berdasarkan pada upper middle income country tersebut.
Ditambah lagi banyaknya kebutuhan pokok masyarakat yang juga mengalami kenaikan. Seperti beras yang hampir mengalami kenaikan harga 40%. Belum barang-barang lain yang menjadi kebutuhan hidup juga mengalami kenaikan. Sehingga, seharusnya kenaikan upah ini menjadi hal yang normal atau lumrah untuk diwujudkan oleh negara.
Biang Kerok Polemik Kenaikan Upah Buruh
Sekilas, kenaikan upah 15% yang dituntut oleh para buruh memang sangat wajar. Namun, faktanya tuntutan tersebut mustahil diterima oleh pemerintah pusat negara ini karena paradigma kapitalisme yang bercokol lama. Apalagi jumlah kenaikan upah yang diperjuangkan oleh para buruh sangat besar dibanding Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan 2024 yang hanya Rp70 ribu saja. Sungguh di luar logika.
Dalam kapitalisme, sejatinya pemilik modal atau pengusaha akan dilindungi oleh penguasa dengan berbagai kebijakan yang dibuatnya. Hal ini disebabkan karena negara yang menganut kapitalisme itu kental dengan kepentingan pribadi dan mendapatkan materi sebagai orientasi hidupnya. Rakyat lah yang akhirnya sengsara, disuruh menyelesaikan beban hidupnya sendiri walaupun di tengah inflasi.
Padahal jika ditelaah kembali, Indonesia belum tepat dikatakan sebagai negara dengan pendapatan menengah ke atas jika berdasarkan penilaian Bank Dunia melalui standar Gross National Income (GNI). Dimana GNI tersebut diperoleh dari hasil rata-rata pendapatan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Tentu akhirnya standar GNI yang notabene adalah motor penggerak ekonomi kapitalisme ini menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat terlebih kaum buruh.
Pengukuran secara GNI tersebut jelas tidak adil dan memihak kepada rakyat kecil. Karena tidak semua pendapatan itu jumlahnya sama, atau dengan kata lain ada yang tinggi dan ada yang berpenghasilan rendah. Sementara, orang-orang yang berpenghasilan tinggi atau orang kaya ini jumlahnya hanya 1% dari jumlah penduduk Indonesia. Selebihnya adalah orang-orang yang penghasilannya jauh lebih rendah, bahkan tidak punya penghasilan tetap per bulannya.
Dan diperparah lagi oleh peran penguasa dalam sistem kapitalisme itu sendiri yang bertindak sebagai regulator. Tugas penguasa hanya sebagai pembuat kebijakan, dimana kebijakan yang dibuat ini condong berpihak kepada para oligarki. Penguasa tidak ditunjuk untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya dan menjamin kesejahteraan hidup rakyat tersebut. Maka dari itu, kapitalisme lah yang tepat dijadikan sebagai biang kerok timbulnya semua permasalahan kaum buruh yang tidak kunjung selesai setiap tahun ini.
Buruh Sejahtera hanya dengan Islam
Di dalam Islam, penguasa atau pemimpin adalah ra'in atau pengurus yang melayani umat, menjamin kebutuhan hidup umat atau masyarakat terpenuhi. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keamanan juga disediakan oleh negara.
Apabila ada individu yang belum mendapatkan semua itu, atau kehidupannya berat sehingga sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, maka niscaya negara akan memberikan bantuan dengan cara memenuhi segala keperluannya. Singkatnya, negara yang berlandaskan Islam akan memenuhi keperluan rakyatnya satu per satu atau individu per individu.
Sebagaimana Khalifah Umar ra. memikul sekarung gandum untuk diberikan kepada salah satu rakyat yang ditemukannya dalam kondisi tidak memiliki sedikit pun bahan makanan untuk dimasak atau hidup miskin. Khalifah sebagai pemimpin saat itulah yang langsung turun tangan untuk melayani rakyatnya yang kesusahan.
Berbeda dengan kapitalisme yang menilai kesejahteraan rakyat dari penghasilan semua penduduk yang dirata-ratakan. Padahal hal ini bukanlah penentu kesejahteraan rakyat, justru menimbulkan ketimpangan yang besar. Prinsip negara yang menerapkan sistem kapitalisme akan meminimalkan pengeluaran dan berusaha meraup keuntungan sebesar-besarnya. Inilah slogan yang dipegang oleh para kapitalis.
Maka apabila buruh ingin upahnya mengalami kenaikan dan sejahtera kehidupannya, hanya Islam lah solusinya. Karena dengan diterapkannya Islam lah negara akan mengangkat orang-orang yang paham di bidang pengupahan. Dan pastinya, juga hadir sosok pemimpin yang amanah dan senantiasa takut kepada Allah Swt. hasil dari penerapan Islam kafah ini.
Wallahu a'lam bis-shawab.
Via
Opini
Posting Komentar