Tsaqafah
Menjaga Rasa Cinta Kedua
Oleh: Maman El Hakiem
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Perasaan cinta pada lawan jenis adalah naluri yang normal. Namun, yang perlu diingat naluri tersebut pemenuhannya harus mengikuti kaidah hukum syariat. Mencintai bukan berarti memaksakan keinginan untuk memiliki, apalagi sampai melakukan perbuatan maksiat.
Islam menetapkan batasan yang jelas dalam interaksi antara pria dan wanita yang bukan mahram. Misalnya, tidak adanya sentuhan fisik yang tidak dibenarkan, tidak adanya khalwat (berduaan) antara pria dan wanita yang bukan mahram, menundukkan pandangan, menjaga kehormatan diri serta tata kesopanan dalam pergaulan.
Dalam kehidupan berumah tangga, Islam mendorong suami untuk bersikap hormat dan setia terhadap istri mereka. Mencintai istri, memberikan perhatian, dan membangun hubungan yang sehat dianggap sebagai tugas dan tanggung jawab suami untuk menjaga keharmonisan dan rasa tenteram dalam kehidupan berumah tangga.
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapatkan ketenangan hati dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS Ar-Rum: 21).
Ada dua hal penting yang harus diperhatikan ketika muncul rasa cinta untuk kedua kalinya pada wanita lain. Sebenarnya hal yang wajar karena seorang suami yang normal masih memiliki hasrat syahwat sekali pun telah berkeluarga. Dalam hal ini syariat Islam telah mengatur agar rasa cinta yang menggelora tersebut tidak mengarah pada perbuatan dosa.
Pertama, menundukkan pandangan saat berinteraksi dengan lawan jenis artinya tidak mengumbar tatapan mata secara liar, apalagi disertai syahwat dan pikiran kotor yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS Al-Isra: 32).
Kedua, memuliakan kedudukan seorang wanita dengan menjaga dan melindunginya, bukan malah melecehkan apalagi menodainya.
"Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik akhlaknya di antara kamu, dan sebaik-baik kamu di antara kamu adalah yang paling baik terhadap isterinya." (HR Tirmidzi)
Penting untuk diperhatikan bahwa Islam menekankan pengendalian diri, mengarahkan perasaan cinta dalam batas-batas yang telah ditetapkan, menjaga kemuliaan, kehormatan dan martabat wanita. Untuk itu kesetiaan terhadap pasangan hidup, hormat terhadap semua wanita, dan menjaga kesuciannya adalah nilai-nilai yang ditanamkan oleh Islam dalam memandang rasa cinta pada wanita, apalagi saat jatuh cinta untuk yang kedua kalinya.
Jika hasrat tersebut memuncak, solusinya memang poligami, namun itu pun hendaknya bukan karena dorongan syahwat semata. Poligami sejatinya adalah mubah, sementara menjaga amanah untuk keharmonisan rumah tangga hukumnya wajib.
Wallahu'alam bish Shawwab.
Via
Tsaqafah
Posting Komentar