Opini
Angka Perceraian Meningkat, Islam Solusi Tuntas
Oleh: Nurlinda
(Aktivis Muslimah Muda)
TanahRibathMedia.Com—Perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022. Data ini menunjukkan peningkatan 15,31% dibanding tahun 2021 yakni sebesar 447.743 kasus. (katadata, 1/3/23). Kalimantan Selatan menyumbang angka kasus cerai sebanyak 87,4 ribu jiwa pada Desember 2021. (katadata, 12-5-2022).
Terbaru, sebagaimana dilansir dari media, di Banjarmasin angka cerai mencapai 600 kasus dan di Banjarbaru 321 kasus (jejakrekam, 7-6-2023). Sungguh angka yang sangat memprihatikan.
Memang benar, perceraian adalah bagian dari ketetapan Islam sebagai solusi permasalahan rumah tangga, namun sepanjang masa kehidupan yang menerapkan sistem Islam, perceraian justru sangat jarang terjadi. Tidak seperti sekarang. Ada apa gerangan?
Jika ditelusuri dari alasan-alasan yang dipaparkan data, di antaranya penyebab perceraian diantaranya perselisihan, masalah ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga adanya campur tangan orang tua atau mertua. Maka semuanya ini bermuara pada 3 faktor, yakni peran individu, masyarakat yakni suasana pergaulan hingga negara yang menerapkan aturan.
Pertama, perselisihan seringkali terjadi karena masalah individu. Yakni ketidakpahaman baik suami maupun istri terkait tujuan dan ketetapan-ketetapan syariat dalam pernikahan. Serta ketidakpahaman akan karakter dan kebiasaan masing-masing. Hal menyebabkan permasalahan kecil pun menjadi besar dan mudah sekali memutuskan untuk berpisah.
Karena ketidakpahaman jugalah, para orang tua yang seharusnya menjad juru damai terkadang tanpa sadar malah jadi provokator rumah tangga anaknya. Di tambah lagi sistem pergaulan bebas membuat pasangan suami istri seolah punya banyak pilihan. Kalau istri/suami tidak sesuai harapan, maka dengan mudah melirik wanita atau lelaki lain sebagai pelarian. Kasus perselingkuhan pun sulit dihindarkan dan berujung pada perceraian.
Ditambah lagi masalah ekonomi yang makin hari makin berat. Menyeret para istri untuk ikut bekerja memenuhi kebutuhan keluarga. Peran ganda ini jelas membuat para istri lelah. Wanita jika sudah kelelahan emosinya labil dan mudah marah. Anak dan suami kerap jadi tumpahan emosinya. Apalagi kalau istri merasa bisa hidup mandiri, ada masalah sedikit saja akan dengan mudah minta cerai. Terbukti dari besarnya kasus gugat cerai.
Jika ditelusuri lebih jauh semuanya berpangkal pada semakin jauhnya kehidupan saat ini dari aturan Allah. Dalam sistem pendidikan yang ada tidak pernah peserta didik diajari menjadi suami atau istri yang baik. Yang getol diajarkan adalah bagaimana menjadi tenaga kerja atau wirausahawan yang baik. Maka wajar sekarang banyak orang ahli dan kreatif dalam mengatasi masalah pekerjaan tapi lemah dan mati pikir saat berhadapan dengan masalah rumah tangga. Akhirnya cerai lah yang selalu menjadi pilihan utama dan pertama jika ada masalah dalam rumah tangga.
Demikian juga masalah ekonomi. Sistem ekonomi kapitalistik yang diadopsi negara saat ini menjadikan negara tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pembuka lapangan kerja dan penjamin kebutuhan dasar keluarga. Akibatnya banyak keluarga dililit masalah ekonomi yang kerap memicu masalah rumah tangga.
Sosial media yang bebas pun banyak andil dalam merusak hubungan rumah tangga. Baik memicu terjadinya perselingkuhan karena mudahnya berinteraksi dengan bukan mahrom. Maupun tayangan-tayangan tidak layak pandang yang akhirnya memunculkan ketidakpuasan pada pasangan. Atau gaya hidup materialistis yang senantiasa dipertontonkan berefek pada kurangnya rasa syukur terhadap kehidupan rumah tangga masing-masing. Bibit masalah rumah tangga pun hadir dari berbagai sisi.
Oleh karena itu solusi perceraian saat ini juga harus dari semua sisi. Jika semua berpangkal pada tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan, maka solusinya adalah dengan mengembalikan semua aturan pada Islam. Sistem pendidikan yang berdasarkan Islam akan menghasilkan individu yang paham bagaimana menjadi suami istri yang baik dan paham apa tujuan pernikahan yang sebenarnya. Sehingga suami istri mampu memandang masalah yang datang sebagai ladang pahala yang harus dihadapi bersama.
Penerapan ekonomi Islam membuat para istri terjamin nafkahnya. Mereka tidak lagi harus berperan ganda sebagai istri dan pendapat keluarga sekaligus bekerja demi nafkah keluarga. Istri yang terpenuhi kebutuhan pokoknya serta memiliki pemahaman agama (Islam) yang baik akan menjadi sosok tenang dan menenangkan hati para suami.
Demikian pula penerapan sistem pergaulan Islam akan efektif menutup pintu perselingkuhan. Istri senantiasa mampu menyejukkan hati suaminya dan suami akan senantiasa merindukan istrinya di rumah. Rumah tangga menjadi sakinah mawadah warahmah serta penuh berkah.
Demikianlah dulu pernah terjadi berabad-abad lamanya. Sehingga dalam rumah tangga yang samara itu akhirnya lahir dan terbina generasi-generasi luar biasa.
Tidakkah kita ingin mengulanginya lagi? Terapkan Islam dalam semua aspek kehidupan niscaya segala persoalan akan segera terentaskan.
Wallahu 'alam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar