Opini
Ayah yang 'Tersesat' di Rumahnya
Oleh: Fatmah Ummu Aru
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
TanahRibathMedia.Com—Seorang ayah 'tersesat' di rumahnya sendiri, tega bertindak kekerasan hingga membuat istrinya harus dirawat di RS, bahkan tega menghabisi nyawa keempat anaknya. Yang lebih sadis, sang ayah merekam kejadian kekerasan pada istri dan anak-anaknya itu menggunakan ponselnya. (Tempo.co, Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Rekam kejadian dengan Ponsel dan Laptop, 8 Des 2023).
Innalilahi wa inna ilaihi raji'un... Makin hari makin mengerikan dengan perkembangan berita ini. Sosok ayah yang seharusnya menjadi pengayom, pelindung, penuh kasih sayang, seakan berubah menjadi monster menakutkan. Rumah yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk bernaungnya ibu bersama anak-anaknya, kini berubah menjadi tempat horor dengan pelaku anggota keluarga sendiri.
Kejadian seperti ini bukan baru kali ini, PBB bahkan menginfokan hampir 89.000 perempuan di seluruh dunia dibunuh dengan sengaja pada 2022. Pelaku dari kasus tersebut hampir setengahnya adalah anggota keluarga atau pasangan intim. Na'udzubillahi min dzalik.
Tentu ini bukan lagi perkara kasuistik, ini sudah menggejala dan terjadi di mana-mana, ini telah menjadi perkara sistemik. Maka tak elok bila penyelesaiannya sekadar perbaikan diri dan keluarga walau itu tetap penting dan genting.
Beginilah hidup di alam sekuler, tak sadar ada Allah yang Maha Melihat dan Maha Mengawasi, tak paham bahwa Allah itu dekat dan selalu berada di sekitar. Siap menolong bagi hamba yang menginginkan pertolongan di jalan-Nya. Beginilah hidup di alam serba boleh dan serba halal. Tak tergambar bagaimana itu 'setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak', sehingga berbuat sadis justru dilakukan sebagai pelampiasan dan pembenaran.
Akibatnya manusia jadi gila, hilang akal, dan lemah iman. Kalau pun beribadah hanya ritual, jauh dari makna 'mencegah dari perbuatan keji dan mungkar'. Malah berpikir nyeleneh 'lebih baik tak usah rajin beramal daripada hati masih cacat'. Sejatinya, perempuan, anak-anak, dan setiap jiwa yang bernyawa terlindungi dalam Islam. Dalam Qur’an surah an-Nisa ayat 34 Allah Swt. menyatakan “ar-rijaalu qawaamuuna ‘ala an-nisaa”. Ibnu Katsir menafsirkan makna kalimat tersebut, bahwasanya kaum laki-laki adalah pengurus bagi kaum perempuan, yakni sebagai pemimpinnya, kepalanya, yang menguasai, dan yang mendidiknya jika menyimpang.
Selain itu, kita juga tidak boleh lupa bahwa Allah Ta'ala juga berfirman, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini memberikan keistimewaan baik kepada laki-laki maupun perempuan, masing-masing memiliki kesempatan yang sama untuk meraih posisi mulia di sisi Allah. Dari kedua ayat di atas tidak menunjukkan bahwa laki-laki atau seorang ayah boleh bertindak superioritas atas perempuan maupun anak-anaknya, apalagi menjadi pembenaran untuk bisa menganiaya bahkan sampai menghilangkan nyawa keluarganya.
Namun, agar dapat menerapkan konsep yang benar atas kedua ayat di atas, dibutuhkan adanya sistem sahih yang menjamin perlindungan nyawa bagi warganya, yakni sistem Islam Khil4f4h Islamiyah. Khil4f4h sebagai pelaksana syariat Islam secara kafah, akan menegakkan aturan bahwa membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS al-Isra [17]: 33).
Khil4f4h juga akan menegakkan sistem sanksi yang tegas kepada para pelaku penganiayaan, pembunuhan, maupun penganiayaan yang berujung pembunuhan. Sistem sanksi dalam Islam ini dikenal sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).
Tujuan dari sistem zawajir dan jawabir agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya.
Dengan ini, Khil4f4hlah yang akan mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan. Tidak perlu menaruh kepercayaan pada sistem selain Islam, baik kepada sistem kapitalisme sekuler, maupun pada sistem komunis.
Wallahu'alam.
Via
Opini
Posting Komentar