Opini
Baiti Jannati, Konsep Berkeluarga Penenteram Hati
Oleh: Aulia Rahmah
(Komunitas Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Mempunyai rumah yang aman dan nyaman adalah dambaan setiap keluarga. Begitu pun dengan rumah tangga tanpa gangguan, kebutuhan keluarga tercukupi, dan semua anggota keluarga dapat berinteraksi dengan baik. Semua peran anggota keluarga berjalan dengan baik. Seperti peran ayah yang melindungi keamanan seluruh anggota, serta pemenuhan nafkah. Begitu juga dengan ibu yang berperan mengasuh, mendidik dan mengatur rumah dengan baik. Anak-anak sehat, ceria, dan pandai. Suasana rumah dipenuhi senyum ramah, dan kasih sayang terjaga.
Namun, sayangnya harapan dan dambaan tersebut masih jauh dari kondisi keluarga muslim saat ini. Sebab, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) hingga berujung hilangnya nyawa.
Kasus yang lagi viral baru baru ini berlokasi di Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seorang ayah berinisial PD (40) menghabisi nyawa keempat buah hatinya secara bergiliran. Hal ini terjadi sebagai buntut KDRT yang telah ia lakukan kepada istrinya. Contoh kasus yang serupa juga menimpa seorang wanita, Anie Melan. Ia menjadi sasaran kemarahan suaminya, Jali Kartono yang tega membakar dirinya, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Jali nekat melakukan hal yang tak pantas itu lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain.(kompas.com,5-12-2023).
Sangat disayangkan, istri dan anak-anak menjadi sasaran kemarahan karena bertumpuknya persoalan di dalam rumah tangga. Jika kita cermati mengapa kasus KDRT sering terjadi?
Ada beberapa faktor penyebabnya. Pertama, faktor internal dan kedua adalah faktor eksternal.
Faktor internal, karena lemahnya iman setiap individu. Keimanan yang lemah dan jauhnya diri dari Islam akan menjadikan individu abai terhadap nilai-nilai agama. Suami istri jadi tidak perduli kewajiban masing-masing. Dimana suami sebagai penanggung jawab nafkah keluarga. Istri sebagai pengatur rumah dan pendidik anak-anak. Mereka tidak lagi menjadikan Rasulullah Muhammad saw. sebagai teladan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Padahal Rasulullah lah contoh ideal, manusia terbaik yang terbaik pula interaksinya terhadap keluarga. Rasulullah mengibaratkan rumah tangga sebagai surga dunia, "Baiti Jannati".
Dengan penerapan konsep berumah tangga sesuai ajaran Rasulullah saw. ada jaminan di dalam rumah akan tercipta kedamaian, ketenteraman, dan keamanan. Karena lemahnya iman inilah seseorang jadi terpengaruh akan pandangan hidup sekulerisme kapitalisme.
Derasnya arus liberalisasi pun menjadi faktor eksternal penyebab terjadinya KDRT. Hal ini makin menjauhkan suami dan istri dari nilai-nilai agama. Mereka kehilangan standar hidup yang benar dalam bergaul, mencari nafkah, dan dalam mengatur rumah tangga. Mereka menggantinya dengan nilai-nilai kebebasan ala barat. Tertancapnya pandangan yang salah, suami istri menganggap seolah-olah hidup cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan yang bersifat fisik saja. Anak-anak dan istri butuh kasih sayang, perhatian, dan pendidikan yang saat ini tidak tercukupi dengan baik.
Kuatnya pengaruh dari gaya hidup asing inilah yang membuat seorang wanita bebas keluar rumah tanpa ada penghalang, walau dari suaminya sendiri. Suami merasa tidak dihargai oleh istri, dan istri tidak mau terkekang oleh suaminya. Mereka berbuat sesuka hati tanpa peduli menjaga keutuhan rumah tangga dan mengokohkan tujuan berkah tangga dengan mewujudkan fungsi rumah dengan sebaik-baiknya.
Kesibukan mencari kebahagiaan materi di luar rumah membuat suami dan istri jadi kurang perhatian dan sering juga dilanda kecemburuan lantaran dekatnya masing-masing dengan teman lawan jenisnya. Padahal Islam telah menjaga interaksi lawan jenis dengan aturan yang jelas. Laki-laki dan perempuan terlarang berinteraksi dengan memandang dan berduaan, di dunia maya sekalipun. Larangan ini adalah bentuk pergaulan yang sehat antara laki-laki dan perempuan.
Hikmahnya, keharmonisan interaksi suami dan istri terjaga. Rasulullah pernah berpesan, bila seorang pria yang sudah menikah atau menjadi suami tetapi terpikat wanita lain kemudian hatinya bergejolak. Rasulullah saw. menganjurkan agar pria yang sudah menjadi suami segera mendatangi istrinya dan menumpahkan hasratnya saat terpikat wanita lain. Sedangkan bagi jejaka yang terpikat dengan wanita dan ia mempunyai kemampuan untuk menikah, maka dianjurkan untuk segera menikah. Jika belum mampu, maka untuk menjaga dirinya adalah dengan berpuasa. Rasulullah saw. bersabda, "Jika salah seorang dari kalian terpikat wanita lain dan menimbulkan gejolak dalam hatinya, segeralah ia menumpahkan hasratnya pada istrinya. Karena yang demikian itu dapat menenteramkan gejolak hatinya."
"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan (menghidupi rumah tangga) menikahlah. Karena sesungguhnya perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual." (HR Muslim)
Tidak terpenuhinya kebutuhan biologis inilah salah satu penyebab yang sering menjadi penyebab terjadinya KDRT. Dan kelalaian istri yang disibukkan aktivitas di luar rumah berdampak pada pengabaian kewajiban pada suaminya. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, maka bibit-bibit KDRT akan tumbuh dan merusak hubungan rumah tangga hingga mengikis kasih sayang di antara mereka. Maka dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan negara.
Berat memang saat ini, jika pertahanan rumah tangga hanya diserahkan kepada suami dan istri saja. Dibutuhkan pula peran masyarakat untuk menopangnya. Di samping itu, komitmen negara sangat penting dalam menjaga keutuhan biduk rumah tangga rakyanta. Implementasinya adalah dengan menegakkan aturan Islam secara sempurna di setiap lini kehidupan. Pasalnya, program pemerintah untuk pemberdayaan wanita di sektor publik ditengarai ikut berkontribusi dalam melalaikan tugas utama seorang ibu. Negara juga harus mampu menciptakan interaksi yang sehat antara laki-laki dan perempuan dengan menutup segala akses terhadap pemikiran dan pergaulan bebas, di dunia nyata maupun di media sosial. Istri pun butuh pembekalan untuk dapat memenuhi perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Negara dapat memasukkan pendidikan berumah tangga dalam kurikulum pendidikan sekolah sekaligus menerapkan Sistem Islam secara kafah.
Dengan penerapan syariat Islam kafah, negara dapat memaksimalkan perannya sehingga jaminan kesejahteraan keluarga dapat tertunaikan tanpa mengeksploitasi wanita. Dengan mengambil keteladanan dari Nabi Muhammad saw. konsep "Baiti Jannati" mudah terealisasi.
Wallahu a'lam bi ash-Shawaab
Via
Opini
Posting Komentar