Opini
Bullying, Persoalan yang Tak Pernah Tuntas
Oleh: Eva Ummu Naira
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
TanahRibathMedia.Com—Bullying menjadi persoalan yang terus terjadi dan tak pernah tuntas di negeri ini. Dapat kita temui seruan-seruan anti bullying ada di dinding sekolah sampai lagu pun diciptakan untuk anak-anak sekolah agar menghindari aktivitas tersebut. Namun kasus bullying kian ramai terjadi, bahkan di lingkungan sekolah yang identik dengan generasi penerus bangsa.
Sebagaimana yang terjadi baru-baru ini yang dilansir Liputan6.com, (10-12-2023), sebanyak 12 murid SMAN 26 Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Ibu dari salah satu korban, AF (16), akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (1-12-2023) lalu.
Peristiwa serupa juga terjadi di Bekasi, siswa kelas VI SD berinisial F (12) yang diamputasi setelah diduga di-bully dan kakinya dijegal teman sekolah, dinyatakan meninggal dunia. Polisi juga sudah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tersebut (Detiknews.com, 7-12-2203).
Kasus bullying ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi terus berulang di tempat yang berbeda. Mirisnya lagi adalah pelaku kekerasan merupakan teman sebaya, teman bermain dan teman dalam menuntut ilmu bersama. Seperti dilansir dari Republika.co.id, Jakarta (20-10-2023), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan.
Selain itu data pelanggaran terhadap perlindungan anak yang telah masuk KPAI sampai Agustus 2023 mencapai 2.355 kasus. Anak sebagai korban perundungan (87 kasus), anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan (27 kasus), anak korban kebijakan pendidikan (24 kasus), anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis (236 kasus), anak korban kekerasan seksual (487 kasus), serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI. Sudah seharusnya permasalahan ini mendapatkan porsi besar dalam penyelesaiannya.
Maka, dibutuhkan sinergi yang baik antara anak, sekolah, orang tua dan juga lingkungan masyarakat agar kasus ini tidak terus terjadi. Mungkinkah bullying ini bisa tuntas diselesaikan dalam sistem sekuler saat ini? Tentu tidak, karena paham kebebasan telah meracuni pemikiran generasi muda yang menjadikan mereka tidak takut menjadi pelaku bullying, dan tidak memiliki standar perbuatan yang benar menurut aturan Al-Khaliq.
Lain halnya dengan Islam. Islam mampu menyelesaikan semua permasalahan termasuk kasus bullying. Pasalnya, Islam sebagai pandangan hidup yang khas memiliki pemikiran dan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta yaitu Allah Swt.. Sistem pendidikan Islam adalah seperangkat aturan yang memiliki tujuan melahirkan individu yang berkepribadian Islam yaitu yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Penanaman akidah adalah hal utama dalam pendidikan, yang akan melahirkan ketakwaan individu sehingga anak bisa menempatkan diri dalam perbuatannya termasuk ketika berinteraksi dengan temannya. Dan menjadikan halal dan haram standar bagi perbuatannya.
Peran keluarga juga bagian penting dalam melahirkan individu-individu bertakwa, keluarga yang berlandaskan Islam akan mewujudkan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Perhatian dari orang tua begitu dibutuhkan anak, kasih sayang yang tercurah kepada anak akan melahirkan sikap penuh kasih sayang juga terhadap sesama.
Yang tak kalah penting adalah peran negara dalam menuntaskan masalah bullying ini yang menerapkan aturan berupa sanksi tegas sehingga memberikan efek jera kepada pelaku bullying, adapun tata pelaksanaannya mengacu pada aturan Allah Swt. bukan pada aturan buatan manusia yang lemah.
Via
Opini
Posting Komentar