Opini
Kekerasan Perempuan Meningkat, Kapitalisme adalah Penyebab
Oleh: Nurlinda
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Masalah kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak masih tergolong tinggi. Contoh kasusnya di wilayah Kalimantan Selatan, menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) pada tahun 2021 ada sebanyak 333 kasus kekerasan. Pada tahun 2022 meningkat menjadi 668 kasus. (AntaraKalsel, 7-11-2023).
Oleh karena itu dari Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen memperkuat upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dengan mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diseluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Bintang Puspayoga sebagai Menteri PPPA mengatakan bahwa untuk penanganan korban kekerasan perempuan dan anak perlu secara komprehensif. Negara perlu memberikan perlindungan yang sempurna, supaya korban tidak lagi trauma dan menjadi korban yang berulang. (Tirto, 9-8-2023).
Perlindungan Hukum
Selama ini negara telah banyak menyediakan berbagai perangkat untuk menyelesaikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Beberapa di antaranya melalui peraturan menteri tentang standar pelayanan minimal, terutama pada bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak-anak korban kekerasan.
Ada juga undang-undang perlindungan anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, kesehatan serta penyelenggaraan dan pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, ada peraturan daerah khusus yang memuat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Perlindungan yang dilakukan pemerintah tentu ditujukan untuk mengatasi masalah kekerasan pada perempuan dan anak. Pada faktanya kekerasan terus saja berulang. Seyogianya, data di atas menunjukkan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak meningkat hampir 100 persen. Hal ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam penanganan kekerasan pada perempuan dan anak saat ini.
Akar Masalah
Kekerasan pada perempuan dan anak pada saat ini dilatarbelakangi oleh berbagai aspek. Salah satunya adalah masalah kehidupan sosial. Pelaku kejahatan bisa dari masyarakat, kelompok/sindikat atau bisa juga dilakukan oleh orang terdekat mereka. Contoh masalah dalam keluarga seperti terjadinya perselingkuhan, gaya hidup bebas, kehamilan di luar nikah bisa menjadi alasan orang melakukan tindakan kekerasan.
Masalah ekonomi yakni kondisi ekonomi keluarga sulit, sering membuat orang tertekan, apalagi kalau sudah terjerat dengan pinjaman online (pinjol). Kondisi itu bisa membuat orang bisa kalap mata, terjadinya penyiksaan bahkan pembunuhan. Bahkan, korban dan pelaku bisa terjadi pada siapa saja.
Pemerintah telah mengambil tindakan pencegahan agar kekerasan bisa dikendalikan, tapi pada faktanya justru terjadi peningkatan. Kita tentu sebagai manusia patut mengkaji ulang sudah tepatkah usaha yang dilakukan saat ini.
Maraknya perselingkuhan, pergaulan bebas serta kehidupan ekonomi yang karut-marut tentu menjadi perhatian kita bersama. Ketika tidak terjadi keseimbangan di dalam sebuah keluarga maka pasti akan muncul masalah.
Sistem saat ini yang mengadopsi sistem sekuler-kapitalis, nyatanya telah memberikan pilihan hidup yang salah bagi masyarakat serta negara. Mereka mau tidak mau terbawa arus kehidupan yang serba bebas. Kehidupan sosial dalam sistem kapitalis lebih banyak didasari oleh asas manfaat dan kebebasan, apalagi nilai nilai ruhiyah dan moral yang memuliakan peradaban.
Sistem kapitalis menjadikan ekonomi kita lebih banyak dikuasai oleh asing dan aseng. Pekerjaan sulit didapat, mahalnya bahan pangan, tingginya biaya sekolah belum lagi urusan pekerjaan yang harus bersaing dengan pekerja dari luar semakin mengecilkan kesempatan mereka untuk bekerja. Kondisi demikian yang menjadikan masalah sehingga bisa memicu terjadinya kekerasan.
Islam Solusi Tuntas
Sebaik apapun usaha yang dilakukan pemerintah, nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah kekerasan pada perempuan dan anak. Sistem kapitalis sekuler adalah sumber masalahnya. Ketika sumber masalah tidak dihilangkan, maka mustahil semua permasalahan yang ada di tengah-tengah masyakat dapat terselesaikan.
Islam memandang untuk mengatasi masalah kekerasan pada perempuan dan anak dibutuhkan penerapan aturan Islam yang setidaknya ada tiga hal.
Pertama, keimanan yang kuat dari individu-individu keluarga muslim. Keimanan kuat dari keluarga muslim terletak pada peran sentral seorang ayah sebagai pemimpin keluarga. Ayah akan bekerja sama dengan ibu untuk menanamkan keimanan, seperti mengajarkan salat, bersikap sesuai ajaran Islam dan juga mengatur pergaulan anggota keluarga.
Kedua, adanya kepedulian masyarakat. Keimanan seorang individu bisa melemah, karenanya perlu kontrol masyarakat. Misalnya ketika melihat ada perilaku individu masyarakat yang janggal, seperti murung, sering menangis, atau mengeluhkan sakit pada bagian anggota tubuh tertentu, maka tentu seharusnya sebagai anggota masyarakat harus peduli.
Ketiga, peran negara yakni negara melakukan edukasi terhadap masyarakat agar selalu taat syariat. Hal ini bisa dilaksanakan melalui jalur pendidikan, jalur dakwah dan jalur media sosial dengan mengontrol serta mengawal agar media menyebarkan konten-konten yang Islami.
Negara juga menerapkan sistem pergaulan Islami dengan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Negara juga akan menutup akses tempat hiburan yang mengarah kepada perzinaan.
Terakhir negara memberi sanksi tegas sesuai syariat, di mana negara akan memberikan sanksi berat kepada pelaku kekerasan. Pelaku akan dikenakan sanksi berupa harta (diyat) dan hukuman cambuk.
Sistem Islam kafah memiliki seperangkat aturan yang tegas. Hukum ini memberikan efek jera serta mencegah orang melakukan kejahatan serupa. Hanya dengan menerapkan Islam kafah dalam naungan Daulah Khil4f4h semuanya bisa terwujud.
Wallahua’lam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar