Opini
Menuntaskan Stunting dengan Sistem yang Benar
Oleh: Chatharina, S.Si.
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Masalah stunting makin hari makin mengkhawatirkan. Berbagai program dibuat baik oleh pemerintah maupun berbagai pihak terkait lainnya namun tidak juga membuahkan hasil yang diinginkan.
Stunting sendiri merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang serta stimulasi lingkungan yang kurang mendukung, ditandai dengan tinggi badan anak berada di bawah standar.
Berdasarkan Survey Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 angka prevalensi stunting mencapai 21,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa satu dari lima anak Indonesia mengalami stunting. Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2024 prevalensi stunting turun 14 persen, dan pada tahun 2030 Indonesia bebas stunting. Untuk itu pemerintah berharap keseriusan dalam penanganan stunting khususnya oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selaku Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting. (diskominfo.kaltimprov.go.id, 29-6-2023)
Indikasi Korupsi Dana Penanganan Stunting
Dilansir dari Beritasatu.com (30-11-2023) Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dana penanganan stunting mulai tingkat daerah. Hasbullah menilai penyelewengan dana stunting terkait dengan perilaku korupsi di kalangan pejabat Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu penyebab lambatnya penurunan prevalensi stunting.
Hasbullah menyebut ada daerah yang menyediakan menu yang tidak layak untuk anak dalam program penanganan stunting. Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mencatat bahwa dana stunting di suatu daerah ada yang digunakan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas.
Sungguh miris, luar biasanya korupsi di negeri ini. Sampai dana penanganan stunting yang menjadi hak anak untuk kebutuhan gizinya pun turut menjadi sasaran. Lalu bagaimana bisa berharap masalah stunting terselesaikan, kalau pejabatnya sendiri bermasalah. Bukannya menuntaskan masalah, yang ada justru menambah masalah.
Akar Masalah Stunting
Penanganan masalah stunting di Indonesia masih menjadi fokus penting, mengingat masih tingginya prevalensi stunting di negeri ini. Pemerintah sendiripun telah banyak mengalokasikan dana guna menangani masalah tersebut. Dengan berbagai program mulai dari penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan stunting, pemberian tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri sampai pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan bayi usia 0-24 bulan.
Selain adanya penyelewengan pada dana penanganan stunting, faktor yang paling utama belum optimalnya penanganan stunting adalah kemiskinan. Inilah persoalan mendasar yang memicu masalah stunting. Anehnya, faktor kemiskinan ini tidak masuk dalam program- program yang dibuat dalam penanganan stunting. Maka wajar masalah stunting sulit diselesaikan karena persoalan mendasarnya tidak tersentuh.
Ketidakmampuan keluarga dalam pemenuhan nutrisi sehingga memicu stunting pada anak-anak balita, erat kaitannya dengan kemiskinan. Oleh karena itu, menyelesaikan masalah stunting tidak cukup hanya dengan pemberian penyuluhan kepada masyarakat, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, pemberian makanan tambahan itupun seadanya, tanpa menyelesaikan kemiskinan itu sendiri.
Namun berharap teratasinya kemiskinan dalam sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini hanyalah sebuah ilusi, karena sejatinya justru sistem inilah yang menjadikan rakyat dalam kemiskinan. Kebijakan-kebijakan yang dibuat bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, tapi lebih pada kepentingan oligarki.
Solusi Penanganan Stunting
Negara dalam sistem ekonomi kapitalisme hanya sebatas regulator yang menyerahkan seluruh kebutuhan rakyat pada swasta. Lihatlah bagaimana sulitnya lapangan pekerjaan terutama bagi laki-laki, tingginya harga kebutuhan pokok, tingginya kesenjangan ekonomi karena harta hanya beredar pada segelintir orang kaya dan lain sebagainya. Ditambah lagi demokrasi yang menghasilkan penguasa dan pejabat-pejabat yang bermental lemah, seperti korupsi. Hal ini makin menyulitkan kehidupan rakyat. Maka adalah hal mustahil berharap kesejahteraan pada sistem kapitalisme yang rusak ini.
Terbukti sistem kapitalisme tidak mampu menyelesaikan masalah stunting. Karena sistem kapitalisme adalah sistem yang pengaturannya bersumber dari manusia dan hanya menguntungkan para pembuat aturan itu sendiri, bukan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, menuntaskan masalah stunting adalah mengubah sistem kapitalisme yang rusak dengan sistem yang benar yaitu Islam. Islam sebagai agama sekaligus aturan hidup yang bersumber dari Allah Swt. sebagai pencipta manusia. Aturan-aturan dalam Islam sudah pasti sesuai fitrah manusia karena landasannya jelas.
Dalam penanganan stunting sendiri, tentu bisa dengan mudah terselesaikan dengan penerapan sistem Islam oleh negara. Bahkan masalah stunting tidak akan ada karena negara dengan sistem Islam, akan memenuhi kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyatnya. Tidak akan ditemui rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya. Apalagi dengan alasan kelangkaan barang atau harga yang membumbung tinggi. Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai kepala keluarga dengan upah yang layak sehingga terpenuhi kebutuhan keluarganya.
Tidak hanya itu, dengan sistem ekonominya negara akan menjamin kekayaan atau harta bisa beredar di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya mencegah individu atau sekelompok individu menguasai harta yang menjadi milik umum. Sehingga tidak ada kesenjangan antara kaya dan miskin.
Begitupun sistem politik Islam akan melahirkan pemimpin dan pejabat-pejabat yang amanah, karena dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.. Landasan ini yang menjadikan para pemimpin sadar akan tugasnya sebagai pengurus urusan rakyat sekaligus mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Wallahua'lam bishshawab.
Via
Opini
Posting Komentar