Nafsiah
Muhasabah Secara Kafah
Oleh: Maman El Hakiem
TanahRibathMedia.Com—Tidak terasa perputaran waktu kian menuju batas dalam hitungan manusia yang makin berkurang jatah usianya. Berganti tahun secara angka bertambahnya usia, namun justru berkurangnya kesempatan untuk beramal kebaikan. Di sinilah pentingnya muhasabah atau refleksi agar manusia mampu memperbaiki dirinya.
Muhasabah, atau refleksi diri, adalah suatu praktik yang mendalam untuk mengevaluasi perbuatan, perilaku, dan orientasi hidup seseorang. Praktik ini tidak hanya bersifat personal, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan pada tingkat masyarakat dan negara. Mari kita mencoba memahami urgensi dari muhasabah dalam tiga dimensi, yaitu refleksi diri (muhasabah an nafs), refleksi kehidupan masyarakat (muhasabah al ummah), dan koreksi terhadap kekuasaan (muhasabah al hukam).
Muhasabah secara personal, memberikan kesempatan untuk introspeksi diri, membantu individu memahami nilai-nilai, tujuan, dan kesalahan dalam kehidupannya. Dengan merenungkan perbuatan kita, kita dapat tumbuh sebagai individu yang lebih baik, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ikatan dengan nilai-nilai moral.
Sedangkan muhasabah terhadap kehidupan di masyarakat, merupakan upaya memperbaiki keadaan sosial yang memegang peran penting dalam membentuk perilaku kolektif masyarakat. Melalui refleksi bersama, masyarakat dapat mengidentifikasi isu-isu kritis, memperbaiki hubungan sosial, dan memperkuat solidaritas. Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan harmonis.
Dan yang paling penting, namun jarang dilakukan adalah muhasabah terhadap kekuasaan (muhasabah al hukam). Padahal, refleksi yang satu ini merupakan kewajiban rakyat terhadap penguasa. Muhasabah terhadap kekuasaan memiliki dampak lebih besar karena akan memengaruhi tindakan hukum yang akan diambil negara.
Sebagai kewajiban bagi warga negara, muhasabah terhadap kekuasaan adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan dan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan moral. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab rakyat sebagai warga negara untuk memastikan bahwa negara berada pada jalur yang benar.
Muhasabah terhadap kekuasaan juga dapat diartikan sebagai bentuk dakwah, di mana warga negara secara kolektif mengingatkan pemerintah untuk mematuhi prinsip-prinsip moral dan pengamalan syariat Islam. Ini membantu menciptakan keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan, mencegah negara dari menyimpang dari prinsip-prinsip dasar, terutama dalam konteks negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Muhasabah terhadap kekuasaan juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mencegah pengulangan kesalahan sejarah. Dengan merenung pada pengalaman masa lalu, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat, negara dapat menghindari keputusan yang merugikan dan membangun masa depan yang lebih baik.
Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa muhasabah bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga merupakan aspek krusial dalam membentuk masyarakat yang adil dan negara yang mengamalkan aturan dengan integritas. Dengan merenung secara kritis dan terus-menerus, kita dapat memastikan bahwa langkah-langkah kita selaras dengan nilai-nilai moral, etika, dan kemanusiaan, membangun masyarakat dan negara yang kuat dan berkelanjutan.
Dalil Muhasabah
Pentingnya muhasabah secara menyeluruh (kafah) selaras dengan seruan Allah Swt. di dalam Qur'an Surah Al-Hashr (59:18-19), "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Begitu pun di dalam hadis dari Abdullah bin Umar ra., Rasulullah saw. bersabda: "Perhitungkanlah amalmu sebelum dihitung (dihitung oleh Allah), persiapkanlah dirimu sebelum persiapan (kematian)."
Wallahu'alam bish Shawwab.
Via
Nafsiah
Posting Komentar