Opini
Peringatan Semu Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Oleh: Chatharina, S.Si.
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan kampanye Internasional yang bertujuan menghapus kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Di Indonesia sendiri yang menjadi inisiator kegiatan ini adalah Komnas Perempuan, juga sekaligus fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan. Kegiatan ini sejalan dengan prinsip kerja Komnas Perempuan yaitu bermitra dengan pihak masyarakat dan berperan memfasilitasi dalam upaya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. (komnasperempuan.go.id).
Kegiatan kampanye ini pertama kali digagas oleh Women's Global Leadership Institute pada tahun 1991, itu artinya kampanye ini telah berlangsung 32 tahun sampai saat ini. Namun faktanya kasus tingkat kekerasan yang terjadi pada perempuan terus meningkat. Upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan rupanya tidak membawa keberhasilan, bahkan bisa dikatakan gagal. Nasib perempuan jauh dari harapan. Apa yang menjadi penyebabnya?
Nasib Perempuan dalam Sistem Kapitalis Liberal
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) setiap tahunnya terus digelar, berbagai kegiatan dilakukan dengan harapan terhapusnya kekerasan terhadap perempuan. Namun sampai saat ini tidak juga mengubah keadaan. Alih-alih mengurangi tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan, yang ada justru sebaliknya. Angka kasus kekerasan terhadap perempuan makin meningkat, baik pada anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa.
Berdasarkan data pada sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang tahun 2023 terdapat 11.116 kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia dengan 4.277 kasus terhadap perempuan dewasa dan 6.745 kasus terhadap anak. Pada tahun 2022 angka kekerasan jauh lebih tinggi daripada 2021, yaitu 27.593 kasus dari sebelumnya 25.210 kasus kekerasan. (Goodstats, 19-6-2023).
Kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan dewasa adalah salah satu dari segudang persoalan yang melanda perempuan dalam sistem kapitalis liberal. Hal ini dikarenakan kebebasan yang diberikan kepada perempuan. Perempuan dalam sistem kapitalis dibiarkan menjalankan kehidupannya dengan bebas sebagaimana laki-laki, tanpa adanya batasan yang jelas. Perempuan dibiarkan mengumbar aurat, berinteraksi dengan lawan jenis tanpa batasan, yang akibatnya berbagai kasus terjadi pada perempuan seperti pemerkosaan, perzinahan, kekerasan serta eksploitasi perempuan dan sebagainya.
Dalam sistem kapitalis perempuan dipandang layaknya barang yang bisa diperjual belikan. Perempuan dihargai dengan taraf ekonominya, status sosial dan profesinya. Tanpa peduli bagaimana mereka mencapai itu semua, mereka diberikan kebebasan seluas-luasnya demi meraih kesuksesannya. Sementara peran utama perempuan sebagai pengatur urusan rumah tangga dan pencetak generasi dinilai rendah, bahkan dianggap penyebab diskriminasi perempuan. Sistem kapitalis liberal berasaskan sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, inilah yang justru menjadi beban bagi perempuan. Sistem yang menjadi biang semua prolema perempuan termasuk kekerasan.
Mengapa sampai sekarang kekerasan pada perempuan masih terjadi? Salah satunya akibat kebijakan diskriminatif, terutama ditempat kerja. Banyak perusahaan lebih memilih pekerja perempuan karena mereka dibayar murah, sehingga peluang kerja bagi laki-laki menjadi sulit. Akibatnya guncangan pada rumah tangga karena suami tidak mampu menafkahi, istri dengan terpaksa harus ikut menanggung beban dengan turut bekerja. Begitupun pada anak perempuan belum menikah, karena ayah yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara ekonomi terpaksa bekerja mencari penghidupan sendiri. Tanpa sadar perempuan tereksploitasi dalam dunia kerja. Sementara negara abai perannya dalam ketahanan ekonomi keluarga. Ini semua akibat dari penerapan sistem kapitalis liberal.
Sistem Islam Pelindung Perempuan
Upaya membebaskan perempuan dari kekerasan melalui kampanye 16 HAKTP, hanyalah upaya yang tidak akan menyelesaikan masalah perempuan. Terbukti tidak membawa banyak perubahan bagi kesejahteraan perempuan.
Akar semua permasalahan perempuan ada pada sistem, tidak akan ada permasalahan kekerasan pada perempuan dan permasalahan lainnya terkait perempuan, jika perempuan hidup dalam naungan sistem Islam dan bukan sistem kapitalis liberal.
Dalam sistem Islam perempuan akan terjaga kehormatannya, karena Islam memandang perempuan adalah sebuah kehormatan. Berbeda dengan sistem kapitalis yang memandang perempuan sebagai benda yang bisa diperjual belikan.
Peran utama perempuan dalam Islam adalah pengatur urusan rumah tangga dan pencetak generasi. Karena itu, negara dalam Islam turut andil dalam menjaga dan melaksanakan peran tersebut. Negara wajib memastikan pemenuhan segala hak perempuan dan pelaksanaan kewajibannya secara sempurna. Laki-laki didukung untuk bekerja dan memiliki penghasilan. Negara akan memberikan sanksi kepala keluarga yang tidak memberi nafkah kepada keluarga. Tidak akan terjadi diskriminasi, karena peran dan tugas laki-laki dan perempuan sudah diatur sedemikian rupa.
Negara akan menyelenggarakan sistem pendidikan yang menunjang fungsi utama perempuan. Negara juga akan menjaga sistem media dan informasi yang membantu pelaksanaan tugas pendidikan di rumah. Islam juga memberikan ruang yang luas kepada perempuan untuk berkiprah di tengah masyarakat.
Oleh karena itu menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup dengan kampanye peringatan 16 HAKTP dan peringatan-peringatan lainnya. Karena sudah jelas tidak memberikan solusi, jika perjuangannya masih dibawah sistem kapitalis liberal berasaskan sekulerisme yang tidak sesuai fitrah perempuan. Harus berapa tahun lagi peringatan ini mau diteruskan?
Maka, hanya dengan menerapkan sistem Islam satu-satunya solusi mengeluarkan anak-anak dan perempuan dari kondisi buruk hari ini. Aturan Islam yang memiliki visi penjagaan dan perlindungan bagi peran dan fungsi perempuan.
Wallahua'lam bishshawab
Via
Opini
Posting Komentar