Opini
Usia Sekolah Aborsi, Akibat Aturan Islam Dijauhi
Oleh: Sunaini
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Hati orang tua mana yang tidak hancur ketika mendapati anaknya yang masih usia sekolah telah hamil duluan. Apalagi kasus seperti ini sudah makin menjadi-jadi. Bahkan mereka berani melakukan tindakan aborsi. Seperti kasus aborsi ilegal dengan tertangkapnya lima perempuan pelaku tak terduga di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku berstatus lulusan SMA dan SMP, dan mereka melakukan tindakan aborsi tanpa latar belakang medis.(rri.co.id, 21-12-2023). Sungguh fakta ini membuat miris hati orang tua dan para guru.
Klinik yang menerima praktik aborsi pun, nampaknya makin nekat dan tidak jera. Artinya ketika pernah digrebek polisi pun, pada kenyataannya masih ada juga yang tetap melakukan tindakan aborsi ini.
Bahkan sebagian pegiat gender mengatakan bahwa maraknya kasus aborsi merupakan konsekuensi dari belum adanya layanan aborsi secara aman. Pernyataan ini terus dikampanyekan secara global. Ini membuktikan bahwa ada yang memang mendukung aktivitas aborsi asalkan layanan baik. Lantas mengapa perbuatan bejat ini terus terulang lagi dan lagi? Siapakah yang bertanggung jawab untuk mengentaskan persoalan ini?
Aborsi, Buah Busuk Kapitalisme-Sekularisme
Masih banyak orang yang tidak menyadari bahwa kapitalisme dengan asas sekulernyalah yang menjadi biang kerok semua persoalan. Sistem sekularisme sejatinya memisahkan Islam dari kehidupan, di mana syariat Islam hanya dipakai untuk aktivitas ibadah wajib saja, namun untuk aturan pergaulan mereka memakai gaya Barat. Jelas ini sebuah sikap yang sangat keliru.
Apalagi lemahnya hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera atas permasalahan ini. Hingga akhirnya kasus aborsi tidak menemukan solusi tuntas. Belum lagi adanya perlindungan hukum terhadap anak yang masih di bawah umur atau usia sekolah. Sehingga hukuman itu tidak menjerakan, bahkan terus membuat pelaku bergelimang dosa.
Selain lemahnya hukum yang tidak menjerakan, juga terdapat masyarakat yang abai. Sekularisme telah membuahkan sikap individualisme yaitu tidak mau tahu dengan urusan orang lain. Meskipun orang lain melakukan dosa di depan matanya, mereka jarang mau 'ambil pusing'. Bahkan mirisnya sampai tidak ada kepedulian untuk saling mengingatkan kepada kebaikan.
Sekularisme telah menjadikan mereka bebas bergaul. Tidak ada lagi batasan antara laki-laki dan perempuan. Berboncengan, berpelukan, berkumpul bersama bagi mereka kegiatan ini merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan juga nampak pembiaran dari kedua orang tua. Orang tua pun juga menganggap bahwa itu hal yang biasa dalam pertemanan. Namun, kesemuanya itu adalah awal mula terjadinya kasus hamil di luar nikah, yang kemudian berlanjut pada tindakan aborsi. Ibarat kata pepatah, nasi sudah menjadi bubur barulah menyesal. Sungguh sistem kehidupan seperti ini telah menghancurkan generasi muda, terutama pemuda Islam yang seharusnya menjadi penerus estafet kepemimpinan Islam.
Islam Menghormati dan Menjaga Nyawa
Islam telah memberikan aturan yang sempurna. Datangnya dari Allah dan merupakan risalah yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alayhi Wa Sallam. Islam memandang bahwa kedudukan nyawa umat Islam sangat tinggi. Bahkan menjadikan penjagaan atas nyawa adalah salah satu maqhasid syariah.
Islam memiliki mekanisme yang dapat mencegah serta memberantas kasus aborsi. Misalnya membuat aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan, pesta perkawinan, bahkan aturan ketika perkumpulan di keluarga besar. Sehingga menutup celah adanya aktivitas khalwat dan ikhtilat dengan lelaki bukan maram (ajnabi).
Islam juga mengkounter pemikiran liberalisme dengan cara terus menyadarkan kepada umat akan bahayanya. Terus mengajak untuk senantiasa menuntut ilmu agar dapat membedakan mana yang sesuai syariat Islam atau sebaliknya.
Islam juga memiliki mekanisme hukuman yang bisa menjadi penebus dosa (jawabir) dan memberi efek jera (jawazir). Yakni ketika ada institusi Islam maka diberlakukan sanksi dera atau jilid. Dengan demikian segala kerusakan moral dan aborsi akan cepat teratasi sampai ke akarnya.
Oleh sebab itu, mengambil aturan Islam untuk diterapkan sedini mungkin adalah bukti keimanan seseorang. Meyakini aturan Islam adalah solusi atas segala persoalan adalah bukti mencintai Allah dan Rasulullah. Marilah kita kembali kepada ajaran Islam yang mulia untuk kembali diterapkan di tengah kehidupan pribadi sosial dan negara.
Wallahu 'alam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar