Opini
Islam Solusi Tuntas Atasi Kriminalitas pada Anak
Oleh: Nurlinda
(Aktivis Muslimah Muda)
TanahRibathMedia.Com—Pelaku kriminal saat ini tidak hanya didominasi oleh orang dewasa. Namun anak berusia belasan tahun bahkan di bawah 10 tahun pun bisa menjadi pelaku tindak kriminal. Bahkan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak ditengarai makin meningkat. Berdasarkan data dari Kementerian PPA kekerasan oleh anak, mulai tahun 2019 hingga sekarang cenderung naik. Kalau di tahun 2019 jumlahnya ribuan kasus, di tahun 2022 naik menjadi 16 ribuan kasus.
Begitu juga di Banjarmasin. Dalam 2 pekan terakhir ini terjadi peningkatan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak, mulai dari kasus penganiayaan, perkelahian sampai narkoba. Kasus terbaru, penikaman siswa SMA di sekolah yang dilakukan oleh teman sekelas karena memendam sakit hati menjadi sasaran perundungan.
Meningkatnya kasus kriminalitas anak atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) menjadi perhatian Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian. Ia meminta kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anak merupakan upaya yang paling mudah dapat dilakukan oleh tenaga pendidik dan orang tua.
Yang menjadi pertanyaan mengapa tindak kriminal oleh anak ini makin meningkat?
Saat ini kita hidup dalam sebuah peradaban yang bersandar pada paradigma pemisahan agama dari kehidupan atau yang biasa disebut sekuler. Dari cara pandang ini melahirkan gaya hidup yang serba bebas, gaya hidup yang berorientasi manfaat, gaya hidup pemuja kesenangan (hedonis). Dalam paradigma ini norma agama dicabut dari kehidupan. Cara pandang inilah yang menjangkiti anak-anak sekarang. Akibatnya mereka bertingkah laku cenderung mengikuti hawa nafsunya, tanpa memikirkan apakah perbuatan tersebut dilarang oleh agama, ataupun merugikan orang lain.
Hal ini diperparah dengan maraknya tayangan-tayangan unfaedah yang berseliweran di dunia maya yang mudah diakses oleh siapa saja. Tayangan dengan konten kekerasan yang sering dilihat lama kelamaan bisa menginspirasi anak untuk melakukan tindakan serupa, dan menganggap wajar tindakan kekerasan. Lemahnya pengawasan ortu dan pola asuh yang salah mengakibatkan anak mudah mengakses konten kekerasan tersebut.
Cara pandang sekuler kapitalis ini juga mempengaruhi ketahanan keluarga. Beban ekonomi yang makin berat, memaksa ayah dan ibu keluar untuk mencari nafkah. Karena fokus untuk memenuhi hajat hidup, urusan anak cenderung terabaikan. Asalkan secara materi tercukupi, ortu kurang menjalin hubungan kedekatan dengan anak. Urusan mendidik anak diserahkan kepada sekolah.
Padahal pendidikan yang diharapkan mampu menghasilkan anak yang beriman dan bertakwa saat ini jauh panggang dari api.
Alih-alih mencetak generasi yang berakhlak , pendidikan dalam paradigma sekuler ini malah menghasilkan anak yang bermasalah. Anak yang miskin adab terhadap guru. Kurikulum yang sering berganti-ganti belum mampu membentuk anak dengan kepribadian yang kuat dan beradab.
Lingkungan bentukan pardigma sekuler kapitalis ini cenderung individualistis, cuek dengan lingkungan sekitar. Masyarakatnya permisif dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma agama. Bahkan ada anggapan kriminalitas anak seperti bullying sebagai kenakalan anak biasa.
Melihat betapa kompleksnya permasalahan yang bersumber dari paradigma yang salah tadi, kita tidak mungkin bisa menyelesaikan masalah kekerasan dan kejahatan anak hanya pada level individu dan keluarga, ataupun masyarakat. Hal ini karena benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan adalah negara.
Mekanisme perlindungan harus dilakukan secara sistemis, melalui penerapan berbagai aturan yakni sistem ekonomi, pendidikan dan sistem sosial yang dilaksanakan secara integral dan komprehensif bersama keluarga dan masyarakat. Yang dalam hal ini hanya negara yang mampu mengemban tugas ini. Namun bukan sembarang negara, tetapi negara yang berparadigma Islam.
Berbeda dengan pardigma sekuler kapitalis, Islam menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Islam telah mengatur semua aspek kehidupan secara rinci. Terkait dengan kriminalitas anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku, Islam mempunyai mekanisme yang ampuh mencegah hal tersebut. Ada tiga pilar penjagaan terhadap anak. Pilar pertama adalah ketaqwaan individu dan keluarga. Keluarga akan senantiasa mendorong setiap anggotanya untuk terikat terhadap hukum syara. Orang tua akan menanamkamn akidah Islam sejak dini untuk membentuk imunitas anak dari pengaruh luar, sehingga anak akan menjadikan Islam sebagai standar dalam tingkah lakunya.
Pilar kedua adalah masyarakat. Masyarakat menurut Islam terdiri dari individu-individu yang mempunyai satu perasaan, satu pemikiran dan satu aturan yang bersandar pada Islam. Masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar apabila ada invidu yang menyimpang dari hukum syarak. Individu yang ditegur pun tidak akan emosi. Atmosfir yang terbangun di masyarakat adalah ketaatan terhadap Sang Khalik.
Pilar yang ketiga adalah negara. Negara mempunyai kewajiban mengurusi urusan rakyatnya. Negara wajib menjamin setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, akan mengurangi perilaku kriminal. Orang tua tidak akan tersita waktunya untuk mengejar materi, sehingga mempunyai waktu lebih banyak untuk mendidik anak.
Dalam bidang pendidikan, negara wajib membuat kurikulum berlandasan Islam,yang mampu mencetak anak-anak berkualitas dengan kepribadian Islam yang tangguh. Pendidikan yang disediakan negara mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, tidak berbayar, dengan kualitas yang prima.
Negara juga wajib melindungi invidu dari hal-hal yang membahayakan akidah umat. Minuman keras, narkoba, termasuk konten-konten unfaedah, porno aksi, konten kekerasan wajib dihentikan. Hal ini karena Islam mewajibkan negara berperan sebagai perisai yang melindungi rakyatnya .
Demikianlah solusi Islam untuk menuntaskan permasalahan kriminalitas anak. Namun ini semua hanya bisa diterapkan oleh Institusi yang memberlakukan aturan Islam secara menyeluruh.
Wallahu a’lam
Via
Opini
Posting Komentar