Opini
Menurunnya Kemuliaan Perempuan Dibalik Kenaikan Indeks Pembangunan Gender
Oleh: Mia Agustiani, A. Md.
(Pegiat Literasi Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan bahwa selama 2023, perempuan makin berdaya yang ditunjukan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Menurut Lenny N Rosalin (Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA), perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia semakin setara (www.cnnindonesia, 6-1-2024).
Namun faktanya banyak perempuan yang mengalami penurunan kemuliaan dalam kehidupan mereka. Perempuan juga kental dengan ketidakberdayaan hingga kita dapati banyak sekali perempuan yang mengalami KDRT, angka perceraaian meningkat, kekerasan seksual, hingga budak perindustrian.
Kesuksesan indeks kesetaraan gender hanyalah angka yang diukur dengan melihat pada permukaannya saja. Padahal permasalahan di dalamnya bagaikan fenomena gunung es. Ditambah lagi dengan kerusakan generasi yang sangat memprihatinkan sebagai akibat dari diubahnya peran perempuan sebagai pendidik generasi.
Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini sudah berhasil mengajak perempuan keluar dari fitrahnya. Sehingga kerusakan terjadi disegala aspek. Berdalih bahwa kesetaraan gender merupakan bagian dari HAM, yaitu menempatkan perempuan dan laki-laki untuk memiliki hak yang sama. Sistem rusak yang sesat ini berhasil memberikan paradigma yang salah terhadap perempuan dan solusinya.
Perempuan sudah banyak dipengaruhi oleh arus modernisasi dan globalisasi, mereka disibukkan untuk ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi. Bahkan saat ini banyak perempuan independen yang konon tidak lagi bergantung penuh pada suami dalam memenuhi kebutuhan. Hal ini didukung dengan paradigma masyarakat yang menganggap bahwa perempuan sukses apabila memiliki karir yang cemerlang.
Akhirnya perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga saja dianggap kuno dan tidak berdaya. Bahkan dianggap sebagai beban apabila tidak menghasilkan. Hingga muncul anggapan bahwa menjadi ibu rumah tangga itu merendahkan, melelahkan, serta tidak dipandang dalam masyarakat.
Kesetaraan gender mendorong perempuan untuk berwirausaha dan memiliki kemampuan digital agar tidak kalah dengan laki-laki. Kepemimpinan perempuan pun didorong pada berbagai bidang dan tingkatan.
Padahal bukan itu ranah bagi perempuan. Allah Swt. telah menentapkan pengaturan yang sempurna dengan adanya beberapa amanah khusus bagi masing-masing baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan fitrah mereka. Keadaan yang terjadi hari ini adalah akibat dari lalainya penguasa dalam penerapan syariat perempuan, kewajiban taat, serta penafkahan sesuai syariat. Padahal Allah Swt. berfirman yang artinya,
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan mengalami kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS Taha: 124).
Perempuan dalam Pandangan Islam
Perempuan sangat dimuliakan dalam Islam. Perempuan tidak wajib bekerja karena laki-laki lah yang memiliki kewajiban dalam memenuhi nafkah setiap anggota keluarganya.
Syariat perempuan akan dipastikan oleh penguasa dapat diterapkan dengan sempurna. Kewajiban menuntut ilmu, berdakwah, dan syariat suami istri adalah bagian yang tidak akan luput dari perhatian penguasa. Sehingga tidak akan dijumpai kejadian menyelisihi peran antara perempuan dan laki-laki dengan alibi kesetaraan gender. Sistem Islam akan mengembalikan fitrah perempuan sesuai dengan aturan Allah.
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang salih, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)." (QS. An-Nisa: 34).
Berdasarkan firman Allah tersebut, jelaslah bahwa sistem kapitalisme adalah sistem sesat yang bertentangan dengan aturan Allah. Sistem yang hanya memandang perempuan sebagai komoditas dan mengukur kemuliaan perempuan hanya dari indeks kesetaraan gender.
Apabila ingin memuliakan perempuan, maka harus kembali pada standar kemuliaan yang telah diterapkan oleh Allah Swt. karena Allah adalah Sang Mudabbir, Dia-lah pengatur semua mahkluknya. Wajib bagi kita berhukum pada aturan Allah. Aturan yang akan memuliakan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm warabatul bayt) di bawah kepemimpinan suami.
Suami sebagai pemimpin rumah tangga, wajib memimpin, melindungi, dan memberikan nafkah kepada anggota keluarganya.
"Wanita atau istri adalah penanggung jawab dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya." (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu Allah juga memberkahi perempuan sebagai madrasatul ula, pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Kedua peran ini sangat menentukan kekuatan pondasi pembangunan sebuah peradaban Islam yang cemerlang. Peran yang tidak mudah dijalankan yang menunjukkan betapa krusialnya peran perempuan dalam pandangan Islam. Namun Allah dengan segala kasih sayang-Nya menetapkan syariat agar perempuan mudah untuk menjalankanya secara totalitas.
Islam mengatur tentang penafkahan perempuan. Ketika belum menikah nafkahnya berada di pundak ayah. Ketika sudah menikah maka tanggungjawab itu ada pada suami. Lalu pada kondisi tertentu dimana tidak ada lagi ayah atau suami, maka nafkahnya dikembalikan kepada saudara laki-laki, kakek, lalu paman, dan seterusnya. Ketika tidak ada yang mampu juga, maka negara yang wajib memenuhinya.
Syariat juga mentapkan bahwa perempuan dilarang melibatkan diri dalam kepemimpinan yang di dalamnya harus mengambil kebijakan seperti menjadi seorang khalifah. Merujuk pada firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 34, bahwa kepemimpinan rumah tangga yang kecil saja harus oleh laki-laki, terlebih kepemimpinan besar dalam ruang lingkup negara. Sebuah hadis telah menjelaskan,
"Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan atau kekuasannya kepada perempuan." (HR al-Bukhari).
Namun, meski diharamkan dalam jabatan kekuasaan, perempuan masih diperbolehkan ikut serta dalam aktivtas publik yang dapat diikuti oleh perempuan dalam ranah masyarakat. Di antaranya adalah perempuan wajib menuntut ilmu, amar ma'ruf nahi mungkar, serta menasihati penguasa. Kewajiban yang juga berlaku bagi laki-laki.
Perempuan boleh bekerja namun pekerjaan yang akan mengangkat kemuliaannya. Syaratnya tidak menghalangi mengerjakan kewajiban, tidak bersifat eksploitasi kecantikan, serta bukan untuk tujuan mencari nafkah. Perempuan bekerja dengan tujuan berkontribusi menyalurkan ilmu demi kemuliaan Islam.
Kemuliaan perempuan dilihat dari keberhasilannya dalam mengurusi rumah tangga dan mendidik generasi. Adapun peran publik dalam amar ma'ruf nahi mungkar di tengah masyarakat merupakan prestasi yang akan menambah kemuliaan perempuan dimata Allah Swt..
Hanya dalam sistem Islam perempuan akan mendapatkan kemuliaan. Hal ini telah dibuktikan ketika Islam berjaya selama 13 abad dalam masa kepemimpinan institusi Khil4f4h. Penerapan syariat perempuan oleh negara akan mengembalikan kemuliaan perempuan secara nyata. Sungguh berbeda dengan sistem kapitalisme yang hanya menurunkan kemuliaan perempuan dan menawarkan janji dengan lip servis semata.
Wallahul'alam Bishawab
Via
Opini
Posting Komentar