Opini
Pajak Meningkat, Beban Rakyat Makin Berat
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
(Pemerhati Sosial dan Media)
TanahRibathMedia.Com—Di tengah beratnya beban hidup yang dipikul masyarakat, muncul wacana kenaikan pajak motor konvensional atau motor dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Meskipun kemudian isu itu diklarifikasi oleh anak buahnya Jodi Mahardi.
Sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com (19-01-2024), selaku Juru Bicara Menko Marves, Jodi mengatakan rencana kenaikan pajak ini tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam kesempatan yang sama Jodi juga menegaskan usul tersebut muncul agar memberi efek jera tambahan bagi para pengguna kendaraan non-listrik. Pemerintah ingin mempersulit penggunaan kendaraan pribadi sehingga masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.
Adapun rencana kenaikan pajak motor ini akhirnya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian kalangan menilai rencana ini niscaya menjadikan beban rakyat makin berat. Selain itu rencana ini juga memunculkan spekulasi adanya kepentingan oligarki di balik kenaikan pajak motor konvensional, karena di saat yang bersamaan pemerintah tengah menggencarkan industri kendaraan listrik yang mulai resmi beroperasi di Indonesia. Pemerintah juga berupaya agar para investor swasta khususnya asing bisa berinvestasi untuk mengembangkan produksi kendaraan yang diklaim ramah lingkungan.
Pemerintah berdalih bahwa rencana kenaikan pajak motor merupakan upaya dalam memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek yang makin memburuk. Bahkan ajakan beralih pada kendaraan listrik juga semakin digaungkan karena dianggap sebagai solusi. Mengutip data yang dilansir bbc.com pada pertengahan tahun lalu, disebutkan bahwa sektor transportasi menjadi sumber pencemar udara utama di Indonesia yang mencapai 44%, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, serta komersial 1%.
Namun sebagian pengamat menganggap ini sebagai 'solusi palsu', dan dianggap "nyambung-gak nyambung" dengan kondisi polusi udara di Jakarta saat ini, mengingat banyak faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya polusi udara. Elektrifikasi kendaraan listrik juga dianggap akan menambahkan beban di industri nikel, yang menjadi bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik. Makin banyak produksinya maka akan makin banyak juga polusi yang dihasilkan dari industri tersebut.
Di sisi lain, kendaraan listrik dianggap mulai menampakkan harapan yang bagus. Terkini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi BYD (Build Your Dream) yang resmi masuk Indonesia.
Sebagaimana yang dikutip dari detik.com (18-01-2024), Airlangga mengungkapkan, BYD menanamkan investasi besar-besaran di Indonesia. BYD sendiri merupakan salah satu perusahaan raksasa kendaraan listrik asal China, tak hanya jualan kendaraan listrik, BYD diketahui menanamkan investasi triliunan rupiah.
Kapitalisme-Sekuler: Rakyat Menderita, Kepentingan Oligarki yang Utama
Dengan atau tanpa adanya wacana kenaikan pajak motor, sejatinya rakyat hari ini sudah sangat menderita. Himpitan ekonomi, susahnya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah, mahalnya kebutuhan hidup baik sembako, biaya pendidikan maupun kesehatan menjadi beban berat yang harus dipikul rakyat.
Adapun pernyataan pemerintah yang menyatakan ingin memberi efek jera tambahan sekaligus mempersulit bagi para pengguna kendaraan non-listrik, dirasa kurang tepat jika tak diiringi dengan langkah kongkrit lainnya. Jika ingin mendorong masyarakat beralih kepada transportasi publik bukankah seharusnya pemerintah menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, efektif efisien dan ramah lingkungan? Bukan justru menaikkan pajak, apalagi dengan membuka industri kendaraan listrik yang dikelola swasta asing, dan terkesan berpihak pada oligarki, hal ini tentu saja bisa membuat negara ketergantungan kepada negara lain dan menyebabkan negara kehilangan kedaulatan.
Rakyat makin tercekik tatkala pajak kembali naik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa negara ini menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan. Rakyat diwajibkan berkontribusi kepada negara dengan membayar pajak yang hasilnya digunakan untuk keperluan negara dalam menjamin kemakmuran rakyat. Pungutan pajak bersifat wajib dan memaksa hal ini berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Alih-alih kemakmuran dan kesejahteraan yang dirasakan rakyat, justru sebaliknya rakyat makin sengsara akibat tuntutan pajak yang kian banyak.
Begitulah gambaran sistem kapitalisme-sekular yang diterapkan oleh negara ini, berdiri di atas asas yang batil yaitu memisahkan kehidupan dengan agama, menjadikan kebebasan sebagai landasan dalam melakukan apapun yang dikehendaki, termasuk membuat aturan dalam kehidupannya sendiri. Negara yang seharusnya berfungsi sebagai pengurus urusan umat cenderung abai dan lebih memihak pada para oligarki pemilik modal, bahkan faktanya negara hanya berorientasi pada untung-rugi.
Maka wajar jika muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kongkalikong antara penguasa dengan para kapitalis, atas kebijakan-kebijakan yang dibuat. Tak sedikit kebijakan yang ditetapkan justru malah membuat rakyat semakin menderita.
Islam Jamin Kesejahteraan Umat
Islam adalah sistem hidup yang sempurna dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas dan mendasar termasuk dalam menyelesaikan problem polusi di ibukota. Pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai rain (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung) yang akan menyejahterakan umat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi khalifah untuk melakukan ri'ayah suunil ummah (mengurus seluruh urusan umat), hal tersebut akan terlihat dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan, sabda Rasulullah saw.,
"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Al Bukhari).
Untuk menyelesaikan masalah polusi, negara Islam yakni Khil4f4h akan mengerahkan para ahli di bidangnya dan memanfaatkan teknologi yang mutakhir untuk mengurangi polisi yang ada. Selain itu negara juga akan menyiapkan layanan transportasi publik berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan, baik di kota maupun di pelosok wilayah Daulah Khil4f4h agar memudahkan mobilitas masyarakat. Daulah Khil4f4h juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam, segala aktifitas ekonomi akan di atur sesuai Syariat, termasuk bidang industri.
Untuk mencegah Daulah Khil4f4h dikendalikan oleh negara lain maka Daulah Khil4f4h akan membangun industri-industri baik industri berat militer maupun non-militer, yang berkaitan dengan kepemilikan umum dan industri-industri ringan yang memiliki kaitan dengan industri militer, termasuk industri transportasi di dalamnya. Daulah tidak akan membuka keran investasi apalagi hutang dari negara di luar Daulah (darul kuffur), karena itu hanya akan menyebabkan negara berada dalam intervensi negara lain, yang menyebabkan hilangnya kedaulatan Daulah Khil4f4h.
Selain itu, dalam Islam negara dilarang mengambil harta rakyat tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Adapun berkenaan dengan pajak hanya berlakukan jika kondisi pemasukan Baitul Mal tidak mencukupi untuk pembiayaan atau pengeluaran negara, pajak hanya diambil dari harta kaum muslim yang kaya setelah pemilik harta memenuhi seluruh kebutuhan pokok mereka sesuai kebiasaannya. Negara hanya berhak mengambil pajak untuk keperluan yang menjadi kewajiban umat. Namun jika kondisi Baitul Mal negara Khil4f4h berada dalam situasi aman dan stabil maka pajak tidak akan diberlakukan, apalagi sampai ditetapkan sebagai sumber keuangan negara.
Karena sumber keuangan Daulah Khil4f4h bukanlah dari pajak, melainkan berasal dari tiga pos, yaitu pos kepemilikan negara (seperti kharaj, usyur, jizyah, ghanimah, dan sejenisnya) alokasi pos ini diperuntukkan untuk membiayai dakwah dan jihad yang dilakukan oleh negara dalam membebaskan sebuah wilayah, membangun insfrastruktur negara, serta menjamin kesejahteraan pegawai negara dan sejenisnya.
Pos berikutnya yaitu pos kepemilikan umum, yakni berasal dari hasil pengelolaan kekayaan alam atau SDA yang dikelola secara mandiri oleh negara, kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat, sebagaimana ketentuan Syariat Islam. Pos ketiga, yaitu pos zakat. Baik zakat fitrah, zakat mal, wakaf dan infaq shodaqoh kaum muslim. Pos ini ditujukan kepada yang berhak menerima sesuai yang telah ditentukan oleh Syariat. Dengan ketiga pos ini akan memberikan jaminan kesejahteraan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Daulah Khil4f4h.
Demikianlah mekanisme negara Khil4f4h dalam menyejahterakan umat tanpa harus mengambil pajak yang justru semakin memberatkan masyarakat.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Via
Opini
Posting Komentar