Opini
Wacana Vaksin Berbayar: Bukti Kapitalisasi Kesehatan, Peran Negara Dipertanyakan?
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
(Pemerhati Sosial dan Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru saja masyarakat Indonesia merasa lega sejak pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di negeri ini, peralihan status dari masa pandemi menjadi endemi diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pertengahan tahun lalu. Namun belakangan ini kasus Covid-19 diberitakan meningkat kembali, tak hanya di Indonesia tren ini juga terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina. Hal ini menjadi sorotan terutama pasca libur Natal dan tahun baru kemarin.
Dengan meningkatnya kasus ini, menandakan bahwa persebaran virus Covid-19 adalah ada dan nyata. Sebelumnya pemerintah telah menjalankan kebijakan pelaksanaan vaksinasi gratis dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus, namun pada faktanya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan cakupan vaksin dengan berbagai alasan.
Berbeda dari sebelumnya, di tengah naiknya kasus Covid-19 kali ini pemerintah justru mewacanakan penetapan vaksin Covid berbayar, meski masih menyediakaan vaksin gratis untuk yang belum pernah mendapatkan vaksin dan kelompok rentan. Dilansir dari republika.co.id (04-01-2024), Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin Covid-19 akan dikenai biaya bagi masyarakat, yang tidak dalam termasuk kelompok rentan sejak awal Januari 2024. Pemerintah memberlakukan aturan vaksin Covid-19 berbayar atau mandiri yang dapat dibeli di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp100.000 per dosis. Wacana pemerintah ini tentu menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Kebijakan ala Kapitalis Menambah Beban Rakyat
Wacana pemerintah untuk menetapkan vaksinasi berbayar dianggap menambah beban rakyat, meskipun terdapat pengecualian untuk kelompok rentan. Seharusnya negara memberikan vaksin secara gratis kepada seluruh rakyatnya, bukan hanya pada kelompok rentan saja, mengingat penyakit ini termasuk penyakit menular, padahal sejatinya semua rakyat rentan sehingga peningkatan kekebalan tubuh penting untuk semua lapisan masyarakat.
Penetapan vaksin berbayar ini menggambarkan potret negara kapitalis, yang tidak menjalankan fungsinya dalam menjamin kesejahteraan dalam hal kesehatan. Alih-alih memberikan jaminan kesehatan dengan mudah dan gratis, negara dalam sistem ini justru seolah berperan sebagai pedagang dan menjadikan kesehatan sebagai objek komersil layaknya barang dan jasa yang diperjualbelikan kepada rakyatnya.
Dengan kebijakan di atas, wajar jika banyak yang mengesankan bahwa negara hanya mencari untung. Negara saat ini hanya berfungsi sebagai regulator saja, dan menyerahkan pelayanan kesehatan pada pihak swasta, karena tak dipungkiri anggaran kesehatan dari APBN jumlahnya terbatas. Sehingga berimplikasi pada sulitnya akses kesehatan bagi masyarakat miskin, akibat mahalnya biaya kesehatan yang ada. Dengan begitu, semakin jelas bahwa kapitalisme telah sukses menggeser orientasi pelayanan rumah sakit kearah komersial.
Islam Menjamin Kesehatan Masyarakat
Hal ini tentu berbeda jauh dengan pelayanan kesehatan dalam sistem Islam. Islam bukan hanya akidah ruhiyah tetapi juga merupakan akidah politik. Aspek politiknya terlihat dari pengaturan dan pemeliharaan syariat Islam atas urusan rakyat. Rasulullah dalam hadis riwayat al-Bukhari, mengatakan:
“Kepala negara (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
Di antara tanggung jawab Imam atau Khalifah dalam Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, dalam Islam kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat selain pendidikan dan keamanan.
Dalam negara Khil4f4h rakyat wajib mendapatkan jaminan kesehatan secara cuma-cuma, begitupun terkait vaksinasi akan diberikan secara gratis. Negara tidak boleh membebani biaya pada rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatannya. Negara Khil4f4h juga akan memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan teknologi sehingga bisa membuat vaksin yang dibutuhkan. Terkait penyebaran penyakit menular negara Khil4f4h akan melakukan lockdown pada wilayah sumber penyakit, agar penyebaran tidak semakin meluas.
Negara Khil4f4h juga menyediakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana yang mendukung. Dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh, baik di kota-kota besar maupun di pelosok-pelosok desa, bahkan di dalam penjara sekalipun, hal itu demi terjaminnya layanan kesehatan bagi setiap masyarakatnya.
Untuk memenuhi itu semua, tentu saja membutuhkan dana yang tak sedikit. Dana yang digunakan untuk jaminan kesehatan dan pengembangan ilmu teknologi akan ditanggung oleh negara sepenuhnya, adapun dana yang digunakan oleh negara berasal dari anggaran pos kepemilikan umum (baitul maal). Pos ini berasal dari harta kepemilikan umum yakni SDA (Sumber Daya Alam) yang dikelola secara mandiri tanpa intervensi pihak manapun.
Pelayanan kesehatan yang unggul diberikan kepada seluruh penduduk tanpa diskriminasi, tidak memandang status kaya maupun miskin, laki-laki atau perempuan, tua maupun muda, muslim ataupun non muslim, semuanya mendapatkan layanan dengan kualitas yang sama.
Dalam sistem Islam tak perlu birokrasi berbelit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena sistem administrasi dalam daulah Islam bersifat mempermudah bukan mempersulit. Dari paparan di atas tentu semakin membuat kita merindukan sosok pemimpin yang mampu menerapkan Islam secara sempurna, yang mampu menjamin urusan-urusan rakyatnya termasuk dalam sistem kesehatan. Semoga pertolongan Allah segera datang, sehingga Khil4f4h kembali tegak di bumi-Nya. Allahu Akbar!
Via
Opini
Posting Komentar