Opini
Asisten Rumah Tangga Dalam Naungan Khil4f4h
Oleh : Ummu Saibah
(Penggiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Di negeri ini, Asisten Rumah Tangga (ART) adalah salah satu profesi yang paling diminati dan mudah didapatkan, khususnya untuk rakyat dengan taraf pendidikan dasar dan ekonomi menengah ke bawah, karena untuk memasuki bidang ini hanya membutuhkan keterampilan dalam melakukan pekerjaan rumah tangga sehari-hari, ijasah atau semacamnya tidaklah dibutuhkan.
Mungkin karena alasan tersebut profesi ini sering disepelekan, dipandang sebelah mata sehingga rentan terhadap tindak kejahatan semisal penganiayaan baik verbal maupun non verbal.
Tidak sedikit kisah memilukan datang dari profesi ini, baik kondisi di dalam negeri maupun di luar negeri. Seperti kisah seorang perempuan berinisial I di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang disekap oleh majikannya. (antara.com 17-2-2024).
Ada juga yang berlima, ramai-ramai melarikan diri dari rumah majikannya, mempertaruhkan nyawa memanjat pagar dengan kawat berduri, karena dianiaya oleh majikan mereka dan tidak dibayarkan gaji mereka selama bekerja (Liputan6.com 17-2-2024).
Harapan Palsu, Perlindungan dari Sistem Kapitalisme
Kemiskinan akibat dari penerapan sistem kapitalisme membuat kesenjangan makin parah. Istilah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin begitu nyata saat ini.
Beban hidup yang berat ditambah biaya kehidupan pokok yang terus naik, kurangnya lapangan pekerjaan menjadikan mereka akhirnya terpaksa putus sekolah atau hanya mengenyam pendidikan dasar saja, mau tidak mau mengambil opsi sebagai ART.
Mirisnya banyak terjadi kasus penganiayaan fisik yang diterima para pekerja ART misalnya disetrika, dipukul, dilukai dengan senjata tajam dan lain-lain. Kejahatan tersebut juga sering disertai dengan perampasan hak seperti tidak dibayarkannya gaji dan jam kerja yang ekstrim. Di samping itu, ditemukan kasus pelecehan verbal hingga pelecehan seksual bahkan pemerkosaan, yang berakhir aborsi sampai pembunuhan. Parahnya pelakunya adalah majikannya yang seharusnya melindungi.
Berbagai peristiwa ini menunjukkan rusaknya hubungan kerja karena tindakan yang tidak manusiawi. Dalam sistem kapitalisme yang menafikan aturan agama, cenderung menghalalkan segala cara untuk memenuhi hasratnya.
Karena tidak dituntun aturan agama, mereka menggunakan kekuasaan untuk berbuat sewenang-wenang yakni menzalimi yang lemah. Dalam banyak kasus, pihak yang terzalimi pun merasa ketakutan, tidak punya pilihan selain diam karena takut kehilangan pekerjaan.
Begitulah nasib rakyat kecil yang hidup di bawah naungan sistem kapitalisme, alih-alih ingin mendapat pekerjaan dan majikan yang memberi keamanan dan kesejahteraan, justru yang didapat derita dan kesengsaraan.
Negara yang semestinya menjamin keamanan seluruh warganya, nyatanya hanya berakhir di meja diskusi. Wakil rakyat yang terpilih pun sepertinya lupa dengan janji kampanye mereka, terkesan abai dalam menyampaikan keluhan rakyat, buktinya RUU P-PRT (Rencana Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang digadang-gadang akan melindungi hak ART, sudah hampir 20 tahun belum juga disahkan menjadi undang-undang.
Wajar jika kemudian, rakyat menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam memberikan perlindungan terhadap ART khususnya dan rakyat pada umumnya.
Padahal, rakyat senantiasa adalah taat dan patuh terhadap aturan negara. Dengan segenap usaha, dalam kondisi kesulitan rakyat tetap membayar pajak tepat pada waktunya. Akan tetapi, hak-hak keamanan sebagai rakyat tidak dipenuhi. Apalagi bicara terkait dengan kesejahteraan, sungguh ibarat panggang jauh dari api.
Sungguh sebuah timbal balik yang tidak sepadan. Dan hal ini tidak akan berubah selama sistem kapitalisme ini tetap dipertahankan.
Perlindungan Hanya Terwujud Dengan Penerapan Islam
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang membagi manusia dalam kelas-kelas sosial. Di dalam sistem Islam semua manusia mempunyai kedudukan yang sama, yang membedakan hanya ketakwaannya. Seperti dalam firman Allah Swt. dalam QS Al Hujurat:13, yang artinya:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS Al Hujurat: 13).
Ayat ini menjadi landasan cara pandang umat Islam terhadap sesamanya, bahwa di mata Allah Swt. kedudukan manusia sama.
Begitu pula kedudukan ART sebagai pekerja dan majikan sebagai pemberi pekerjaan adalah sama. Hubungan keduanya adalah hubungan kerja yang terikat oleh aturan Allah Swt. dan Rasul-Nya, keduanya mempunyai kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam kerjasama tersebut dengan peraturan yang jelas baik jenis pekerjaan, tempat bekerja, waktu bekerja, besaran upah maupun waktu pembayaran upah.
Sehingga bila terjadi pelanggaran maka negara akan turun tangan untuk menyelesaikannya, yaitu dengan memberikan sanksi terhadap yang melanggar perjanjian.
Di dalam sistem Islam negara menjamin perlindungan hak rakyat, apabila terjadi pelanggaran hak maka sanksi yang tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggarnya. Misalnya terjadi penganiayaan maka hukum tegas akan diberlakukan, sehingga selain terciptanya keadilan untuk semua pihak, sanksi ini juga akan memberikan efek jera, baik bagi pelaku ataupun orang lain
Negara Islam wajib menciptakan kesejahteraan rakyat, mewujudkan perlindungan untuk seluruh rakyat, tidak membedakan mereka baik dari status sosial, tingkat perekonomian, nasab dan lain-lain.
Begitulah perlindungan, keadilan dan kesejahteraan hanya akan terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, menyeluruh dalam setiap lini kehidupan.
Wallahu a'lam bishshowab.
Via
Opini
Posting Komentar