Opini
Banjir di Mana-mana, Salah Siapa?
Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Con—Banjir kembali terjadi di berbagai wilayah. Tingginya curah hujan di Kabupaten Demak membuat dua tanggul jebol yang mengakibatkan 30 desa terendam banjir dan ribuan orang mengungsi. Banjir juga mengakibatkan akses Pantura Timur terputus oleh genangan air setinggi 140-an cm, juga ribuan hektare areal pertanian berubah seperti lautan, ekonomi pun lumpuh (9-2-2024).
Selain itu, seperti dilansir dari laman Antaranews.com,10-2-2024, BPDB kota Bandar Lampung mencatat, akibat curah hujan tinggi empat kecamatan di Bandar Lampung tergenang banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung Wakhidi, mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kecamatan Wayhalim, Labuhan Ratu, Rajabasa, Kedamaian bukan hanya disebabkan oleh intensitas air hujan yang lebat namun juga karena banyak sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air oleh masyarakat.
Tingginya curah hujan bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya banjir. Allah menciptakan alam semesta dan mengaturnya sedemikian rupa dalam keadaan seimbang. Begitu pula dengan hujan, air yang turun dari langit sesuai dengan kebutuhan semua makhluk Allah di bumi. Allah berfirman yang artinya,
"Yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Tidak akan kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih. Maka lihatlah sekali lagi, adakah kamu lihat sesuatu yang cacat?" (QS Al Mulk: 3).
Jika manusia menuding penyebab banjir adalah tingginya curah hujan, sangatlah kurang bijak. Sejatinya seluruh ciptaan Allah bermanfaat bagi kehidupan, termasuk tingginya curah hujan. Manusialah yang kurang memaksimalkan akalnya untuk memikirkan bagaimana memanfaatkan curah hujan yang tinggi, sehingga seolah-olah tingginya curah hujan memudaratkan dan menyebabkan banjir.
Allah melarang seorang muslim mengikuti pola pikir non muslim yang tidak beriman kepada Allah dan menuduh ciptaan Allah mengandung kebatilan/ kesalahan dan sia-sia belaka.
Allah berfirman yang artinya, "Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia. Itu anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang yang kafir itu karena mereka akan masuk neraka." (QS Sad: 27).
Bencana banjir yang menimpa manusia, merusak rumah, jalan raya dan fasilitas umum, juga menyebabkan penyakit adalah karena ulah manusia sendiri. Karena pola hidup yang salah dengan membuang sampah sembarangan di sungai dan di pinggir jalan sehingga menyebabkan sungai penuh dengan sampah dan ketika hujan deras terjadi banjir.
Penyebab banjir berikutnya adalah maraknya alih fungsi lahan. Lahan pertanian diubah menjadi perumahan dan pertambangan. Lahan rawa-rawa diubah menjadi perkebunan. Hutan diubah menjadi kawasan wisata, dan lain sebagainya, yang menyebabkan tanah resapan berkurang, banjir pun menerjang.
Beratnya dampak banjir yang sudah terjadi bertahun-tahun, tak jua membuat pemerintah meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan. Bahkan alih fungsi lahan masuk dalam program pembangunan.
Penerapan sistem ekonomi kapitalistik saat ini membuat pemerintah harus memberi peluang seluas-luasnya kepada investor untuk mengelola lahan melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Seolah-olah pengelolaan oleh investor motifnya bisnis dan mengabaikan dampak yang ditimbulkannya pada kehidupan manusia dan keseimbangan alam. Padahal tugas utama pemerintah adalah menjaga keberlangsungan hidup warga. Menjaga keamanannya dari musibah dan bencana alam, juga dari serangan wabah penyakit. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan hidup rakyatnya.
Jika pembangunan diadakan atas nama keegoisan dan melalaikan tugas utamanya, maka segala bentuk musibah akan dihadirkan oleh Allah sebagai ujian dan peringatan agar manusia introspeksi dan berbenah diri. Karena semua nikmat Allah berupa harta, kesehatan, waktu, juga kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Pilihan bijak agar Allah memberi rahmat pada kehidupan dan dijauhkan dari musibah adalah dengan kembali mentaati syariat-Nya. Menghargai kesehatan dengan selalu hidup bersih dan membuang sampah pada tempatnya. Menghargai kekuasaan dengan memberi manfaat seluas-luasnya pada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Menghargai kepemilikan individu dan kepemilikan umum dengan memanfaatkannya sesuai dengan aturan syariat Islam, yakni mengelolanya dengan tepat dan memaksimalkan kemanfaatannya untuk umat.
Dibutuhkan sistem yang kompeten untuk menunaikan tanggung jawab negara dengan baik dan benar. Sistem itu adalah sistem khil4f4h Islamiyyah warisan Rasulullah saw.. Yakni dengan menggunakan sistem Islam, tujuan penciptaan manusia sebagai khalifah (pemimpin) di bumi akan tertunaikan, jaminan baldatun thayyibatun wa robbun ghafur akan nyata adanya. Rakyat bahagia para pemimpin mendapat rida dan rahmat-Nya.
Wallahu A'lam Bish Shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar