Opini
Bencana Terus Terjadi Akibat Kebijakan Pembangunan Kapitalistik
Oleh: Ismi Balza Azizatul Hasanah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Miris. Bencana banjir yang melanda Riau beberapa waktu lalu telah mengakibatkan 4 korban meninggal dunia. Mereka yang mengungsi berasal dari kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. BPBD mencatat jumlah pengungsi terbanyak adalah warga Kabupaten Rokan Hilir, yaitu sebanyak 3.992 orang dikarenakan rumah mereka terendam air.
Sungguh, dengan adanya bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya dapat menjadi peringatan keras bahwa ada salah tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. Sebab hujan diturunkan oleh Allah sebagai sebuah anugerah bagi manusia untuk kehidupan bukan sebagai musibah atau bencana.
Meskipun di saat yang sama, orang beriman juga akan memandang bencana banjir yang terjadi di setiap tahun ini sebagai bagian dari qadha Allah yang tidak bisa ditolak. Kesabaran dan keridaan pun menjadi dua sikap yang harus dipilih dalam menghadapi kondisi ini. Sebab sikap demikian akan mengantarkan pada terhapusnya dosa.
Selain itu, bagi orang beriman, musibah banjir tentu akan makin menyadarkan mereka, betapa lemahnya manusia di dunia, hingga tidak mampu menolak ketentuan-Nya dan betapa manusia butuh terhadap pertolongan Allah kapan pun dan di mana pun.
Tidak ada yang dapat disombongkan manusia di dunia ini. Namun, sikap rida itu harus dibarengi dengan tindakan dan aksi ke depan demi membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya.
Allah Swt. berfirman dalam (QS asy-Syura [42]: 30) yang artinya, “Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian).”
Hal itu terlihat jelas dalam kasus musibah banjir. Banjir disebabkan oleh naiknya neraca air permukaan. Neraca air ditentukan oleh empat faktor, yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air, dan air yang dapat dibuat atau dilimpahkan keluar.
Dari keempat itu hanya curah hujan yang tidak bisa kita kendalikan. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa.
Sebagaimana yang disampaikan Walhi tentang kebijakan defortasi yang boleh dilakukan pihak korporasi secara massif menjadi penyebab utama berkurangnya daerah resapan air hingga berdampak mudahnya terjadi banjir saat musim hujan.
Kebijakan yang sejatinya hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat tersebut adalah buah dari penerapan sistem bobrok sekuler kapitalisme. Negara dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator yang pro oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat. Berbagai produk regulasi yang dihasilkan nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.
Oleh karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah, termasuk banjir tidak lain dengan beralih dari sistem sekuler kapitalisme menuju yang diridai Allah yaitu sistem Islam.
Penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan hanya dapat terwujud dalam institusi Khilafah Islamiyah. Khilafah akan melakukan pengelolaan tanah/lahan, sesuai dengan syariat Islam.
Khil4f4h dalam Islam berfungsi sebagai junnah atau pelindung. Oleh karena itu, Khil4f4h akan melakukan upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir. Demikian pula upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi. Upaya preventif dilakukan khil4f4h dengan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan.
Khil4f4h akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi. Pemanfaatan SDA dalam Khil4f4h tidak akan diserahkan kepada korporasi, tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja.
Khil4f4h juga menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan buffer atau disebut kawasan himma. Kawasan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun dalam hal pengelolaan tanah atau lahan.
Islam juga mendorong kaum Muslimin menghidupkan tanah mati. Hal ini akan menjadi buffer lingkungan yang kokoh. Khil4f4h juga akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapa pun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan.
Dengan demikian, tidak ada hal yang bisa kita lakukan selain terus berjuang menyadarkan umat agar kembali kepada Allah Swt. dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khil4f4h.
Waallahu A'lam Bish Shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar