Opini
Gen Z dan Milenial dalam Ancaman Perubahan Zaman
Oleh : Rahmat S. At-Taluniy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Istilah Generasi Z (Gen Z) menurut beberapa sumber adalah kelompok masyarakat yang berasal dari mereka yang lahir pada rentang waktu kelahiran tahun 1997 sampai dengan tahun 2012. Gen Z lahir di era berkembangnya teknologi di mana berbagai informasi dengan mudah bisa mereka dapatkan melalui akses internet hanya dengan satu kali “klik”.
Adapun generasi millenial, dilihat dari tahun kelahirannya adalah mereka yang lahir dalam kurun waktu tahun 1981 hingga tahun 1995.
Jika melihat dari kondisi, kedua generasi tersebut sebetulnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Keduanya sama-sama mengalami fase di mana teknologi internet mulai berkembang. Berbagai informasi begitu mudah mereka dapat, hiburan, media edukasi, sumber informasi, sarana mencari referensi, media untuk meningkatkan skill dan media dalam mendukung kegiatan ekonomi bisa dijalankan dengan begitu mudahnya.
Berbagai kemudahan yang mereka dapatkan dari akses internet pada satu sisi menjadi hal yang bisa mendatangkan manfaat. Akan tetapi bisa jadi sebaliknya, internet menjadi sebab munculnya berbagai mudharat atau bahaya yang berakibat fatal bagi para penggunanya.
Maraknya situs-situs perjudian online, prostitusi online, game online adalah bukti bagaimana kemudian internet disalahgunakan. Banyak di antara penggunanya yang kemudian kecanduan dan tak jarang mengantarkan mereka pada prilaku-prilaku kriminal, entah itu pencurian, perzinaan, penipuan, perudungan, penyebaran berita atau informasi hoax dan lain sebagainya.
Berbagai kemaksiatan dan kemungkaran nyatanya ikut bertransformasi seiring munculnya akses internet, dan ini sudah seharusnya menjadi perhatian kita. Jangan sampai generasi-generasi kita pada akhirnya ikut menjadi korban. Na’udzubillah!
Kondisi inilah yang kemudian menjadi titik lemah dari berkembangnya teknologi. Di satu sisi kita dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan zaman, sementara di sisi lainnya risiko dan konsekuensi yang berdampak pada menurunnya kualitas prilaku masyarakat khsusunya gen z dan millenial dalam tatanan sosial juga menjadi ancaman.
Kita memahami bahwa perubahan zaman adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan, akan tetapi jangan sampai berbagai kemudahan yang kita dapatkan dari era digitalisasi ini malah menjadi jalan keburukan yang menghantarkan kita pada kehancuran.
Yang mesti kita ketahui, Islam tidak serta-merta menolak setiap hal yang lahir dari perubahan zaman dan perkembangan teknologi. Segala hal yang kemudian terkategori madaniyah yakni hasil (produksi) teknologi adalah hal umum yang bisa diterima dan dimanfaatkan kaum muslimin selama itu tidak dicampuri hadharah (peradaban) berupa faham, pemikiran dan atau ideologi dari luar Islam.
Islam sebagai ajaran yang sempurna telah menetapkan aturan bahwa setiap amal perbuatan seorang muslim wajib terikat hukum syarak, di mana standar halal dan haram tidak boleh ditanggalkan sekalipun dengan alasan perubahan zaman.
Oleh karena itu, perubahan zaman dan berkembangnya teknologi yang ada hari ini sudah seharusnya dimanfaatkan oleh kaum muslimin guna menopang kemajuan dan kebangkitan Islam, bukan malah sebaliknya.
Jadi, mari manfaatkan teknologi ini dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Banyak hal yang bisa kita lakukan agar internet menjadi sarana kebaikan. MIsalnya untuk dakwah dan menyebarkan opini-opini Islam agar lebih banyak lagi generasi-generasi yang bisa kita selamatkan dari ancaman modernisasi zaman.
Ingat bahwa setiap amal kita pasti akan dicatat oleh malaikat, maka pastikan amal-amal kita adalah amal-amal yang akan menyelamatkan kita di akhirat.
Wallahu a’lam bi sh-showwab.[]
Via
Opini
Posting Komentar