Opini
Inilah Saatnya Hukum Islam Diterapkan!
Oleh: Abu Yusuf As-Sundawy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa waktu yang lalu, warganet digegerkan dengan berita yang begitu menyayat hati.
Ya, bagaimana tidak, ada anak kecil yang dengan teganya ditenggelamkan berkali-kali sampai akhirnya harus meregang nyawa, dan itu dilakukan oleh teman (pacar) sang ibu atau orang tua korban.
Miris, anak kecil yang tak berdaya bisa-bisanya dibunuh dengan cara yang sangat keji diduga dilakukan di depan anak si pelaku sendiri.
Tidak kalah menggeparkan, sama-sama kasus pembunuhan, terjadi pada satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja yang masih SMA, usut punya usut diduga karena cinta yang tak direstui, sehingga pelaku tega membunuh satu keluarga tersebut, bahkan mirisnya si pelaku sempat menyetubuhi dua korban seusai membunuhnya.
Siapa yang tidak geram melihat kejadian di atas? Semua orang sangat geram, bahkan keluarga korban ingin pelaku dihukum dengan seberat beratnya, bahkan hukuman mati pun sejatinya tidak cukup ketika dibanding dengan nyawa yang hilang di tangan pelaku.
Namun, kita begitu dilema, justru negeri yang sangat kita cintai ini, melihat umur si pelaku yang katanya masih belum genap 18 tahun, yang artinya dalam kacamata hukum hari ini si pelaku dikatakan masih di bawah umur menjadikan sulit rasanya hukuman itu dijatuhkan kepadanya.
Lantas masih berharap keadilan dari hukum yang ada hari ini?
Sudah jelas sekali hukum yang ada hari ini nyatanya masih sangat sulit untuk bisa memberikan nilai keadilan, bahkan untuk menimbulkan efek jera sekalipun masih sulit, inilah yang mengakibatkan banyaknya kasus kriminal seperti pembunuhan dari hari kehari makin sering terjadi.
Sudah saatnya kita menerapkan hukum Islam yang memiliki keadilan. Hukum Islam sejatinya hukum yang berasal dari Allah Swt. dan bukan berasal dari buatan manusia. Karena pada dasarnya manusia sendiri adalah makhluk yang lemah tak berdaya, tidak mungkin bisa membuat aturan yang mengalahkan adilnya aturan Sang Pencipta.
Hukum Islam yang hari ini belum dilaksanakan secara sempurna bisa jadi menjadi penyebab rusaknya tatanan aturan yang ada di masyarakat. Jika masyarkat berbondong bondong menginginkan aturan Islam diterapkan secara sempurna maka tidak ada halangan lagi bagi pemilik kebijakan untuk bisa menerapkannya.
Karena hukum Islam-lah yang ketika diterapkan dalam segala aspek kehidupan, yang akan menjadikan suatu masyarakat merasa aman, membawa kepada keselamatan dan kemakmuran. Insyaa Allah!
Via
Opini
Posting Komentar