Opini
Isu Terorisme dan Upaya Menghalangi Kebangkitan Islam
Oleh: Chatharina, S.Si.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Isu terorisme kembali muncul, setelah adanya penangkapan sejumlah orang terduga teroris oleh Densus 88 beberapa pekan lalu. Kasus penangkapan terduga teroris ini bukanlah kali pertama, ditambah lagi penangkapannya dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa kejelasan. Ibarat lagu lama yang dinyanyikan kembali, begitulah kira-kira.
Dilansir dari laman BBC.com (25-01-2024), Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap sebanyak 10 orang terduga teroris di wilayah Solo Raya pada Kamis (25-01-2024). Salah satu terduga teroris yang ditangkap yaitu Mujiono merupakan ketua RT di Kelurahan Mojo Kota Solo. Sehari-harinya Mujiono berjualan barang bekas di pasar Klitikan Notoharjo. Mujiono ditangkap oleh Densus 88 setelah salat subuh di Masjid Al Badar yang tidak jauh dari rumahnya. Menurut Suprapto yang merupakan tetangga Mujiono mengungkapkan bahwa Mujiono sering menjadi imam di Masjid Al Badar tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu enggan membeberkan peran Mujiono dan sembilan terduga teroris lainnya.
Penangkapan sejumlah orang terduga teroris oleh Densus 88 ini tentunya mengejutkan masyarakat khususnya masyarakat yang berada di sekitar terduga teroris. Pasalnya orang-orang yang ditangkap tidak menunjukkan indikasi orang-orang yang termasuk teroris. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seperti apa teroris yang dimaksudkan negara?
Definisi Terorisme
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme adalah tindakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan, terutama tujuan politik. Sementara menurut Pasal 1 angka 2 Perpu 1/2002 jo. UU 5/2018 terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
Dari definisi di atas jelas yang termasuk terorisme adalah adanya tindakan kekerasan atau kerusakan yang dilakukan oleh pelaku teroris. Sementara pelaku yang ditangkap sama sekali tidak ada prilaku dari mereka yang mengarah pada kekerasan. Justru sebaliknya, para pelaku termasuk orang-orang yang di masyarakat terkenal baik bahkan taat agama. Anehnya lagi semua pelakunya adalah umat Islam, begitupun barang bukti yang disita selain senjata ada juga buku-buku kajian serta simbol-simbol dan identitas Islam. Di sisi lain, ada seseorang atau kelompok yang bukan dari umat Islam dengan jelas dan terang-terangan melakukan kekerasan dan kerusakan seperti Zionis Yahudi yang melakukan genosida terhadap warga Palestina. Mereka lah teroris sesungguhnya. Jelas rezim saat ini menuduh Islam adalah sumber terorisme merupakan tindakan zalim.
Strategi Barat Menghalangi Kebangkitan Islam
Istilah terorisme yang dimaknai secara sepihak oleh penguasa, menyudutkan umat Islam. Tentunya hal ini tidak lepas dari kampanye Global War on Terrorism (GWoT) setelah aksi ledakan gedung World Trade Centre (WTC) di Amerika Serikat pada 11 September 2001 yang lalu. Presiden Goerge W. Bush setelah tragedi tersebut mengumumkan "Anda bersama kami atau bersama teroris." Artinya negara yang tidak memihak pada AS, maka negara tersebut termasuk bagian teroris, maka harus diperangi. Sejak saat itulah terjadi invansi besar-besaran di beberapa negeri kaum muslim dengan dalih memerangi terorisme.
Isu terorisme ini tidak lain adalah strategi Barat dalam mempertahankan kekuasaan mereka di negeri-negeri muslim dan menghalang laju kebangkitan Islam. Barat paham bahwa Islam adalah ancaman besar bagi peradaban mereka. Barat dengan sengaja membuat narasi yang menyudutkan Islam dan umat Islam, terutama mereka yang memperjuangkan Islam dan berpegang teguh pada agamanya dicap radikal yang bisa mengarah pada terorisme. Maka tidak heran, ormas-ormas Islam, penceramah, tokoh agama, pesantren, menjadi sasaran War on Terrorism. Alhasil, banyak orang yang fobia terhadap Islam. Bahkan umat Islam sendiri takut mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam secara mendalam. Sehingga umat semakin jauh dari agamanya. Inilah yang terjadi di negeri-negeri muslim saat ini, tak terkecuali Indonesia. Isu terorisme ini semakin masif digencarkan, seoaah-olah membahayakan negara.
Waspada Ancaman dari Paham yang Merusak
Rezim tidak sadar bahwa ancaman nyata atas kerusakan negeri ini tidak lain adalah sekulerisme, pluralisme dan liberalisme, namun negara justru menyuburkannya. Paham-paham inilah yang justru telah memicu persoalan yang kompleks di negeri ini dan negeri-negeri muslim lainnya. Faktanya semakin masifnya korupsi menjerat para pejabat dan politisi.
Penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh asing dan aseng makin tidak terbendung. Kenaikan BBM, tarif listrik, bahan pokok yang terus terjadi. Pungutan pajak yang makin mencekik rakyat, hingga utang yang telah mencapai level berbahaya.
Dari fakta di atas, sudah saatnya umat Islam sadar akan paham-paham yang bertentangan dengan Islam. Sehingga senantiasa waspada terhadap setiap upaya yang ditujukan untuk menghancurkan eksistensi Islam dan kaum muslimin.
Islam adalah agama yang membawa kebaikan, karena bersumber dari wahyu Allah Swt.. Sungguh tidaklah mungkin menyengsarakan atau membahayakan manusia. Justru dengan penerapan Islam secara kafah dalam naungan institusi negara Islam, yang akan memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi umat manusia, baik muslim maupun non muslim.
Terkait terorisme sendiri yang merupakan tindakan kekerasan atau teror yang menimbulkan ketakutan, tidak dibenarkan dalam Islam. Begitupun membunuh seseorang mengatas namakan jihad. Haram hukumnya membunuh seseorang tanpa alasan syar'i.
Sebagaimana firman Allah Swt..
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar." (QS Al-Isra: 33).
Islam akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelakunya. Islam dengan aturannya akan senantiasa melindungi rakyatnya dari segala bentuk kerusakan. Karena pemimpin dalam Islam adalah pelindung bagi rakyat.
Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya." (HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Abu Dawud dan Ahmad).
Wallahua'lam bi ashshawwab
Via
Opini
Posting Komentar