Opini
Menyoal Polemik Pembagian Bansos
Oleh: Uul Khuliyah Nahrawi
(Guru dan Pemerhati Masyarakat)
TanahRibathMedia.Com—Ada yang menarik dari headline di beberapa portal berita daerah tentang pembagian Bansos. Di antaranya menuliskan: "Data Warga Miskin Pemkab Indramayu Berbeda dengan BPS, Nina Agustina Singgung Budaya Malu yang Mampu".
Di dalamnya disebutkan, jumlah BPCBP
(Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah) untuk Kabupaten Indramayu sendiri diketahui mengalami peningkatan di tahun 2024, yakni mencapai 260.190 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Nina Agustina selaku Bupati Indramayu mengatakan, peningkatan jumlah KPM tersebut bukan berarti terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin.
Sementara dalam data, penduduk miskin di Kabupaten Indramayu justru mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin tahun 2022 di Kabupaten Indramayu tercatat hanya 12,77 persen kemudian turun di tahun 2023 menjadi 12,13 persen. Nina menduga, naiknya jumlah KPM akibat adanya ketidakcocokan data di lapangan. Terlebih dia mendapatkan banyak laporan adanya warga yang sudah mampu justru masuk dalam daftar KPM penerima bansos.
Realitas kekacauan pembagian bansos ini tidak hanya kita temukan di Kabupaten Indramayu, namun "bukan hal baru" ini terjadi merata di seluruh pelosok negeri ini. Bansos di era kapitalisme memang selalu menimbulkan konflik. Dari ketidaksesuaian data sampai penyaluran yang salah sasaran. Bahkan warga yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bansos, sementara pada saat yang sama banyak warga miskin yang harus gigit jari karena tidak pernah menerima bansos.
Ini semua dikarenakan solusi tambal sulam, akibat ketidakmampuan sistem sekuler kapitalisme dalam menyediakan jaminan pangan bagi seluruh rakyat. Permasalahan serupa itu tidak akan terjadi di dalam sistem Islam. Di mana dalam aturan Islam yang kaffah, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan asasiyah (primer) setiap kepala (fardhan-fardhan).
Bahkan, Islam memberikan akses bagi terpenuhinya kebutuhan sekunder masyarakat melalui berbagai kebijakan yang memudahkan mereka dalam bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya. Lalu diperkuat lewat kestabilan sistem ekonomi yang menjadikan terjangkaunya harga-harga barang yang dibutuhkan masyarakat.
Jaminan pemenuhan kebutuhan ini bagi seluruh warga negara tanpa dipandang status kaya dan miskin. Karena semua dipandang memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Inilah satu-satunya sistem yang meniscayakan tercapainya kesejahteraan masyarakat secara merata.
Negara dalam Islam ada dalam rangka mengurus dan memelihara urusan rakyatnya. Berdasarkan sabda Nabi saw. “Al Imamu ro'in wa huwa mas'ulun an ro'iyatuhu” yang artinya,
"Pemimpin itu adalah pemelihara urusan rakyatnya, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya".
Wallahu A'alam Bish Shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar