Opini
Tarif Tol Naik, Bukti Komersialisasi Layanan Publik Oleh Negara Kapitalis?
Oleh : Ernawati Rukmana
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Satu demi satu bahkan hampir di semua lini kehidupan akan terasa makin sulit. Tidak lama lagi sebanyak 13 ruas jalan tol rencananya akan mengalami kenaikan tarif.
Aturan main terkait penyesuaian tarif jalan tol sudah ditetapkan dalam UU jalan no 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas yakni UU no 28 tahun 2024 tentang jalan.
Di dalam pasal 48 ayat 3 tertulis bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemerintahan SPM jalan tol. Penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap.
Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukan adanya komersialisasi jalan tol, kenaikan berkala berdasarkan UU yang berlaku menunjukan bahwa hal ini memang sudah direncanakan. Tarif jalan tol yang tidak murah juga menunjukan keberadaan jalan tol saat ini menjadi ladang bisnis bagi para pemilik modal.
Disadari atau tidak potret buruk penerapan aturan ini membuat kebutuhan masyarakat jadi tidak terpenuhi, padahal masyarakat memerlukan sarana transportasi yang aman, adil, murah dan terjangkau.
Islam memandang pembangunan jalan raya sebagai bagian dari pelayanan negara yang harus diselesaikan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat mulai dari sandang, pangan, papan kesehatan pendidikan hingga infrastruktur termasuk jalan raya, dalam memenuhi kebutuhan tersebut, negara bertindak sebagai pemeliharaan bukan pembisnis.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Seorang imam/ khalifah /kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Kita berkaca dari bukti keberhasilan penerapan Islam dalam membangun tata ruang kota pada masa khil4f4h. Dahulu, Baghdad memiliki tata ruang kota yang baik, sehingga masyarakat tidak perlu keluar kota untuk memenuhi kebutuhannya, karena di kota tersebut sudah ada lapangan kerja. Dengan begitu, rakyat menjadi sejahtera.
Dari sini sudah jelas bahwa kezaliman terbesar adalah mencampakkan hukum-hukum Allah dan menggantinya dengan hukum jahiliah buatan manusia. Untuk itu masihkah kita berharap pada kapitalisme yang jelas jelas menimbulkan kesengsaraan belaka?
Sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam dengan mengkaji Islam secara kaffah dan menyadarkan kepada umat agar kepemimpinan Islam yang mengedepankan kesejahteraan ummat segera tegak kembali. Wallahu A'lam Bish Shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar