Opini
Angka Pernikahan Makin Menurun, Potret Sekularisme yang Menjerat
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Pernikahan makin tidak diminati. Kaum muda kian enggan menikah karena berbagai alasan. Mulai dari pengalaman pribadi, masalah ekonomi hingga orientasi pencapaian karir.
Konsep Rusak ala Sekularisme
Penurunan angka pernikahan telah menjadi trend di beberapa negara. Bahkan dilaporkan di beberapa negara Eropa dan Asia, trend tersebut semakin mengancam jumlah populasi dan produktivitas suatu negara. Sebut saja di Jerman, Korea, Singapura dan Jepang. Termasuk di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan angka pernikahan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (rri.co.id, 7-3-2024). Terdapat beberapa daerah mengalami fenomena serupa. Salah satunya, Jakarta yang mengalami penurunan hingga angka 4.000. Sedangkan di wilayah Jawa Barat mengalami penurunan sebesar 29.000. Keadaan yang sama terjadi juga di Jawa Tengah dengan penurunan sebanyak 21.000 dan Jawa Timur sebesar 13.000 (unair.ac.id, 15-3-2024).
Data BPS menyebutkan tahun 2023 jumlah angka pernikahan di Indonesia sebesar 1.577.255. Pun, angka tersebut ternyata menurun sebanyak 128.000 dibandingkan tahun 2022. Dalam satu dekade terakhir juga tercatat angka pernikahan menurun sebanyak 28,63 persen.
Parahnya lagi, menurunnya angka pernikahan juga diikuti naiknya angka perceraian. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, tercatat angka perceraian justru meningkat drastis. Tahun 2021 terdapat lebih dari 447.000 kasus perceraian (tvonenews.com, 10-3-2024). Dan terus meningkat pada tahun 2022 yang melampaui angka 500.000 kasus. Meskipun pada tahun 2023 terjadi trend penurunan, yakni 463.000 kasus, namun angka tersebut masih terkategori angka perceraian tinggi.
Fenomena tersebut cukup meresahkan. Bagaimana tidak? Generasi yang kelak akan menjaga kehidupan, jumlahnya makin berkurang karena rendahnya pernikahan. Setiap individu makin besar egonya tanpa memikirkan akibat yang terjadi.
Masalah ekonomi, perselisihan hingga kekerasan rumah tangga disebutkan sebagai pemicu utama perpisahan dalam rumah tangga. Hal ini pula yang menjadikan setiap individu enggan mengikat janji suci karena tidak mau ribet dengan berbagai konsekuensi keterikatan hubungan pernikahan.
Di sisi lain, potensi pengembangan perempuan saat ini semakin luas. Setiap kesempatan diciptakan agar perempuan mampu mandiri dan produktif demi kesetaraan posisinya dengan kaum lelaki. Hingga akhirnya melahirkan konsep pemahaman yang keliru tentang konsep pernikahan dan berumah tangga. Perempuan merasa mandiri dan kuat, baik secara pribadi maupun ekonomi, hingga akhirnya tidak tertarik lagi menikah karena dianggap semakin mempersulit masalah, seperti mengurus dan berbakti pada suami, mengurus anak, membiayai anak, yang semuanya akan menguras tenaga, pikiran dan materi. Tidak hanya itu, segala bentuk seluk beluk pernikahan dan rumah tangga dianggap sebagai batu penghalang mencapai kesuksesan seorang perempuan dalam mencapai mimpi dan cita-citanya.
Inilah konsep yang terus menyerang individu saat ini. Sekularisme telah menciptakan individu mengalami gagal paham tentang konsep pernikahan. Pemahaman kehidupan yang menjauhkan aturan agama dalam mengatur kehidupan menjadi penyebab utama rusaknya paradigna yang diyakini masyarakat saat ini.
Pernikahan tidak lagi dianggap sebagai hal yang sakral. Dan sistem yang kini diterapkan, tidak pernah memandang pernikahan sebagai bentuk ibadah. Potret ini pun menjadi bukti betapa lemahnya negara dalam mengatur kepentingan rakyat. Dan gagalnya negara dalam mengedukasi setiap individu rakyatnya.
Pernikahan dalam Paradigma Islam
Pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah sebagai bentuk ketundukan terhadap syariat Allah Swt..
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (QS An-Nur : 32)
Selain sebagai saranaibadah kepada Allah Swt., pernikahan bertujuan untuk menjaga nasab, kehormatan dan kemuliaan kaum muslim. Menikah juga sebagai salah satu amalan yang menyempurnakan iman setiap individu muslim.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw. pernah bersabda bahwa:
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR Al- Baihaqi)
Paradigma Islam mampu membangun pernikahan yang kokoh. Setiap masalah senantiasa dikembalikan pada aturan syariat Islam. Dan diserahkan sepenuhnya pada kuasa Allah Swt. yang menyatukan dua individu berbeda. Dengan keimanan yang kuat dan terjaga, akan melahirkan individu-individu cerdas yang saling menguatkan tali pernikahan demi rida Allah Swt..
Sistem Islam dalam institusi Khil4f4h mengintegrasikan akidah Islam dalam menjalankan kehidupan. Negara akan mengedukasi masyarakat secara berkesinambungan, mengenai konsep kehidupan yang senantiasa terkait dengan aturan syarak. Regulasi ditetapkan negara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum syariat yang ditetapkan Allah Swt..
Dalam hal ekonomi, negara akan melayani setiap kebutuhan rakyat secara sempurna dan menyeluruh, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan. Sehingga sektor ekonomi tidak akan pernah menjadi penghalang proses membangun pernikahan sakinah, mawaddah wa rahmah. Pengaturan dan pengelolaan sumberdaya yang amanah senantiasa akan mensejahterakan seluruh rakyat.
Demikianlah sistem Islam dalam menjaga bangunan pernikahan. Agar berkah dan rahmat senantiasa tercurah bagi seluruh kaum muslim. Pernikahan terjaga, kehidupan pun sejahtera dalam sistem adil dan mulia.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar