Opini
Banjir Berulang, Sudah Cukupkah Upaya Negara?
Oleh:Yulyanty Amir
(Mom Preneur dan Pengemban Dakwah Islam)
TanahRibathMedia.Com—Banjir kembali menggenang di beberapa titik di Kota Palembang pada Kamis (15-02-2024). Salah satu titik banjir berada di Simpang Lima DPRD Sumsel.
Kepala Dinas PUPR Palembang, Akhmad Bastari menyatakan penyebab banjir adalah hujan deras yang turun sekitar 3 jam lamanya dan merata hampir di seluruh wilayah kota Palembang bahkan sampai ke kabupaten seperti pernyataan dari
Ia juga menyebutkan air tertahan pengalirannya ke laut karena air sungai Musi juga sedang pasang. Ia juga mengatakan, PUPR terus berupaya untuk menanggulangi daerah yang berpotensi banjir, yaitu dengan memberikan ruang untuk jalannya air. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan pembersihan, pengerukan saluran air, pembongkaran atau perbaikan sarana dan prasarana pengendali banjir (detiksumbagsel, 16-02- 2024).
Kejadian banjir yang terjadi di Simpang Lima DPRD Sumsel juga mengakibatkan akses Jalan Kapten A. Rivai, Jalan Radial dan Jalan Angkatan 45 macet total. Kendaraan tidak bergerak sama sekali. Bahkan, beberapa kendaraan mogok akibat menerobos banjir.
Banjir memang kerap terjadi di beberapa titik di kota Palembang saat musim hujan. Apalagi jika intensitas curah hujan tinggi dan lama. Upaya pemerintah untuk mengatasi banjir patut di apresiasi, sayangnya hingga saat ini upaya tersebut belum menampakkan hasil yang signifikan karena pada faktanya banjir tetap terjadi lagi jika hujan turun.
Air merupakan ciptaan Allah yang bersifat khas. Ia akan mengalir ke daerah yang lebih rendah. Karenanya setiap bangunan wajib memiliki saluran air yang bersih dan tidak tersumbat agar air dapat mengalir ke tempat penampungan air seperti waduk, kolam retensi, sungai, hingga laut.
Salah satu tempat mengalirnya air hujan di Palembang adalah ke Sungai Musi. Sungai Musi merupakan sungai besar yang berada di tengah Kota Palembang. Sungai Musi mempunyai banyak anak sungai bahkan beberapa aliran anak sungai terdapat di pemukiman warga. Saking banyaknya sungai yang berada di kota Palembang, sehingga Palembang juga disebut sebagai Kota Sungai.
Sayangnya sungai yang indah ini tidak terawat dengan baik. Jika kita perhatikan, di Sungai Musi banyak sekali sampah. Sebagian besar sampah tersebut adalah sampah rumah tangga. Memang di sepanjang Sungai Musi banyak terdapat rumah-rumah warga. Terlebih lagi Sungai Musi ini sangat dekat dengan pasar besar, yakni Pasar 16 Ilir yang setiap hari ramai didatangi pengunjung baik dari dalam kota Palembang maupun dari luar kota Palembang.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai masih sangat minim. Entah siapa-siapa yang membuang sampah ke sungai, bisa jadi masyarakat setempat ataupun pedagang dan pengunjung Pasar 16 Ilir. Ada anggapan yang berkembang di masyarakat membuang sampah ke sungai lebih praktis dan gratis.
Sampah-sampah di dalam sungai akan merusak ekosistem di dalam sungai, terganggunya sistem drainase, pendangkalan sungai, pencemaran air sungai, dan punahnya kehidupan di dalam sungai. Ketika fungsi sungai sudah tidak baik. Maka, saat hujan turun akan terjadilah banjir, karena sungai tidak mampu menampung air hujan di daratan. Selain itu, hal ini juga disebabkan sistem drainase tidak berfungsi dengan baik, sehingga air sungai pun meluap.
Tentu keliru jika semata menyalahkan curah hujan atas terjadinya banjir yang berulang.
Islam Mengatasi Banjir
Islam adalah agama sempurna yang Allah turunkan untuk umat manusia agar menjadi rahmat bagi seluruh alam (Islam Rahmatan Lil’alamin). Islam adalah petunjuk agar manusia mampu menjalankan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia diberikan aturan untuk bisa menyelesaikan masalah manusia. Termasuk di dalamnya adalah masalah banjir.
Banjir adalah salah satu bencana alam yang terjadi yang tidak bisa ditolak oleh manusia. Namun Allah memberikan manusia itu akal yang harus dipakai untuk memikirkan dan mencari solusi agar banjir dan bencana alam dapat diatasi. Manusia tidak boleh hanya berpasrah dan menyalahkan hujan sebagai penyebab banjir.
Sebab terjadinya banjir adalah karena manusia tidak menjaga lingkungan dengan baik. Bencana alam yang terjadi juga akibat keserakahan manusia. Berbagai perusahaan besar yang diberikan hak pengelolaan lahan banyak mengotori sungai, menebang pohon hutan dan mengganti dengan menanam sawit sehingga mengurangi resapan air tanah. Mereka juga mengeksploitasi tanah untuk mengambil batu bara dan membiarkan tanah berlobang.
Kerusakan di atas dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an ,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar." (QS Ar Rum: 41).
Dalam Islam, ada beberapa cara dan kebijakan yang dilakukan untuk menangani banjir. Di antaranya menambah bendungan-bendungan yang akan menampung air hujan. Sebagaimana pernah dilakukan pada masa kejayaan Islam berupa pembangunan berbagai macam bendungan untuk mencegah banjir atau untuk keperluan irigasi.
Begitu juga yang ada di Kota Madinah Munawarah yakni dibangunnya bendungan Qusaybah yang memiliki kedalaman 30 meter dan panjang 205 meter.
Cara lainnya adalah menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Dalam Islam kebersihan itu adalah sebagian dari pada iman. Negara akan melarang dengan tegas masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Negara juga akan memberikan fasilitas kebersihan dengan menyediakan kotak sampah di sekitar sungai serta memberikan sanksi berat jika ada yang melanggar.
Negara akan rutin mengeruk lumpur-lumpur di sungai akibat sedimentasi, sehingga tidak terjadi pendangkalan sungai. Negara juga akan melarang mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai. Sebab, bangunan ini akan menutup area resapan air dan mengurangi kapasitas debit air dan volume air. Selain itu limbah rumah tangga akan mengakibatkan pencemaran air.
Semua upaya di atas tidak akan bisa terlaksana kecuali negara memiliki paradigma yang benar tentang pengurusan urusan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
«Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ».
“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Maka, negara wajib bertanggung jawab mengupayakan semua cara untuk mengatasi masalah banjir yang terus berulang ini.
Sejatinya Allah menurunkan hujan adalah sebagai rahmat bagi manusia. Air hujan sangat banyak manfaatnya bagi kehidupan manusia. Air merupakan kebutuhan esensi bagi manusia yang digunakan untuk minum, mandi, mencuci pakaian, memasak, dan sebagainya. Selain itu, air hujan juga dapat menumbuhkan tanaman, menyuburkan kebun, sawah dan pepohonan sehingga tidak kekeringan.
Tanpa air maka manusia, tumbuhan, hewan dan alam semesta akan mati. Oleh sebab itu, harus ada aturan yang tegas kepada seluruh manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi ini. Tentunya hal ini hanya bisa terwujud dengan penerapan sistem yang benar-benar mengurus masyarakat, menjaga dan mengolah alam dengan benar, yaitu sistem Islam.
Wallahu'alam
Via
Opini
Posting Komentar